-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Pusat Dan Pemkot Tangerang Selatan Diminta Bertanggungjawab Atas Perubahan Peruntukan Tanah SHGB Milik PT Hana Kreasi Persada
Headline Hukum Jakarta

Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Pusat Dan Pemkot Tangerang Selatan Diminta Bertanggungjawab Atas Perubahan Peruntukan Tanah SHGB Milik PT Hana Kreasi Persada

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Nov, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Kuasa Hukum PT Hana Kreasi Persada, La  Ode Surya Alirman SH dari kantor LQ Indonesia Law Firm  memprotes sikap Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Sikap Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Pusat terkait  perubahan peruntukan tanah SHGB No 0340  milik PT HKP yang diubah peruntukanya tanpa ada konfimasi resmi ke  PT HKP.

Surya  mengatakan bahwa perubahan peruntukan tanah milik PT HKP yang semula permukiman  diubah menjadi  Situ melalui Perda Tangerang Selatan No 15 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah  Kota Tangerang Selatan tahun 2011-2031 bertentangan dengan UU Penataan Ruang. "bagaimana bisa Pemkot Tangsel tahun 2011 jaman ibu  Airin Rachmi Diany berani mengubah peruntukan tanah  SHGB menjadi Situ padahal dimana mana orang  punya HGB  tujuannya untuk bikin perumahan atau ruko bukan untuk bikin danau atau telaga, lagi pula SHGB adalah  produk negara yang tidak bisa diubah peruntukannya melalui Perda, ada apa dengan Pemkot Tangsel "ujar Surya.

Akibat tindakan sepihak tersebut  PT HKP  merasa dirugikan. "sampai saat ini PT HKP  tidak bisa membangun  perumahan di lokasi tanah SHGB di Kel. Rempoa, Kec Ciputat Timur, Tangerang Selatan dan kalau memang tanah itu  untuk Situ seharusnya sekarang sudah ada danau atau telaga dilokasi tanah HGB,  faktanya  disekitar lokasi tanah justru banyak permukiman" pungkas Surya.

Sebagai pemilik tanah PT HKP sejak awal tidak dilibatkan dalam pembuatan Perda Kota Tangsel Nomor 15 tahun 2011  dan yang paling disesalkan PT HKP  ternyata ada peran Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Pusat  yang secara serampangan memberi persetujuan substansi kepada Pemkot Tangsel untuk mengubah peruntukan tanah SHGB milik PT HKP menjadi Situ padahal persetujuan subtansi  tersebut justru bertentangan dengan Pasal 7 ayat 3 UU No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Sebagai Firma Hukum terkemuka LQ Indonesia Law Firm akan  senantiasa membantu pihak pihak yang  haknya  dilanggar oleh  kekuasaan  dan bagi masyarakat yang merasa haknya dilanggar dapat menghubungi ke Hotline 0817-489-0999. (*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

Berita Kilat- Agustus 20, 2026 0
P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B) menyoroti pelaksanaan Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Banten di Kabupaten Pandeglang…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Agustus 14, 2026
Sambut HUT RI ke-81, Abah Encep Gelar Gebyar Pengobatan Bekam dengan Biaya Alakadarnya

Sambut HUT RI ke-81, Abah Encep Gelar Gebyar Pengobatan Bekam dengan Biaya Alakadarnya

Agustus 14, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Girimukti Gelar Beragam Perlombaan hingga Jalan Santai dan Karnaval

Semarak HUT ke-81 RI, Desa Girimukti Gelar Beragam Perlombaan hingga Jalan Santai dan Karnaval

Agustus 16, 2026
Dalam Rangka Memperingati Hari Besar Islam (PHBI) Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M

Dalam Rangka Memperingati Hari Besar Islam (PHBI) Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M

Agustus 15, 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Agustus 17, 2026
Sebanyak 196 Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi Pemerintah Pusat

Sebanyak 196 Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi Pemerintah Pusat

Agustus 15, 2026
SPPG Cilangkahan 2 Berkomitmen Cetak Generasi Bebas Stunting di HUT RI ke-81

SPPG Cilangkahan 2 Berkomitmen Cetak Generasi Bebas Stunting di HUT RI ke-81

Agustus 17, 2026
Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Agustus 19, 2026
Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Agustus 19, 2026
P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

Agustus 20, 2026

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Semarak HUT RI ke-81, Warga Gang Dubai dan Palestina Royal Garden Gelar Lomba Karaoke

Agustus 14, 2026
Sambut HUT RI ke-81, Abah Encep Gelar Gebyar Pengobatan Bekam dengan Biaya Alakadarnya

Sambut HUT RI ke-81, Abah Encep Gelar Gebyar Pengobatan Bekam dengan Biaya Alakadarnya

Agustus 14, 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Girimukti Gelar Beragam Perlombaan hingga Jalan Santai dan Karnaval

Semarak HUT ke-81 RI, Desa Girimukti Gelar Beragam Perlombaan hingga Jalan Santai dan Karnaval

Agustus 16, 2026
Dalam Rangka Memperingati Hari Besar Islam (PHBI) Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M

Dalam Rangka Memperingati Hari Besar Islam (PHBI) Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M

Agustus 15, 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Agustus 17, 2026
Sebanyak 196 Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi Pemerintah Pusat

Sebanyak 196 Sekolah di Lebak Dapat Bantuan Revitalisasi Pemerintah Pusat

Agustus 15, 2026
SPPG Cilangkahan 2 Berkomitmen Cetak Generasi Bebas Stunting di HUT RI ke-81

SPPG Cilangkahan 2 Berkomitmen Cetak Generasi Bebas Stunting di HUT RI ke-81

Agustus 17, 2026
Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Agustus 19, 2026
Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Agustus 19, 2026
P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

Agustus 20, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber