-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Jakarta Ketum PAPI: Advokat Adalah Salah Satu Kunci Penegakan Hukum Di Indonesia
Headline Hukum Jakarta

Ketum PAPI: Advokat Adalah Salah Satu Kunci Penegakan Hukum Di Indonesia

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Mei, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Advokat adalah salah satu dari 4 pilar penegakan hukum di Indonesia. Advokat yang baik dapat membantu masyarakat memperoleh keadilan, sedangkan oknum Advokat dapat merusak citra Advokat karena berpotensi mencelakakan kehidupan masyarakat. 

Untuk menjadi dan mengarahkan Advokat menjadi baik sangat diperlukan peran perkumpulan dan organisasi Advokat yang berintergritas dan profesional. PAPI sebagai Perkumpulan Ahli dan Profesional Indonesia, melalui Ketua Umumnya, Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH menyampaikan komitmen PAPI dalam membina dan mengembangkan kemampuan anggota PAPI yang ada. "Semua anggota yang resmi terdaftar di PAPI dan membayar biaya keanggotaan tahunan akan mendapatkan fasilitas dan pelatihan oleh PAPI. Biaya keanggotaan diperlukan untuk pengembangan PAPI."

Melalui kontribusi para anggotanya maka PAPI akan dapat menjalankan program baik pelatihan maupun pemgembangan. "Bagi para anggota PAPI yang sah dan resmi, syarat utama adalah mengisi dan menandatangani formulir keanggotaan, memberikan data dan informasi pribadi serta keahlian, bukti bayar membership dan kepada anggota yang diterima akan memperoleh KTA dan surat penerimaan resmi yang ditandatangani oleh Sekjen PAPI." Ujar Rizky Indra Permana. 

Layaknya organisasi lain, PAPI tidak menyangkal bahwa tentunya ada oknum yang mengaku anggota PAPI dengan menerbitkan Kartu PAPI yang tidak SAH dan tidak di akui oleh PAPI. "Untuk memastikan keanggotaan bisa hubungi PAPI langsung, namun biasanya sebagai bukti ke anggotaan adalah adanya bukti transfer biaya keanggotaan tahunan ke rekening PAPI dan surat resmi penerimaan sebagai anggota PAPI. kalo kartu atau KTA sering banyak bisa buat di pinggir jalan, bukan merupakan bukti keanggotaan karena bisa saja di buat dan dicetak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak terdaftar di Data PAPI." jelas Rizky. 

"PAPI kedepannya akan mengembangkan keanggotaannya dan meningkatkan kualitas para anggotanya, bukan hanya banyak dalam jumlah tapi kualitas sumber daya manusianya. PAPI menyadari dengan kondisi multi bar, perkumpulan menjadi tolak ukur majunya profesi Advokat. Selain Advokat, PAPI juga ada anggota saksi ahli dan dosen-dosen yang nantinya akan menjadi ahli di Persidangan, sehingga PAPI bisa meniadi perkumpulan yang membantu dan menunjang kinerja para advokat dan penegak hukum." Tutup Rizky selaku Ketua Umum PAPI.

PAPI membuka pintu bagi yang ingin mendaftar sebagai anggota bisa menghubungi PAPI dan mengisi formulir pendaftaran untuk mendapatkan surat persetujuan penerimaan anggota setelah membayar biaya keanggotaan tahunan ke rekening Perkumpulan PAPI. Biaya tahunan wajub di transfer ke rekening perkumpulan (PAPI), dan tidak diperkenankan secara cash atau tunai dan di berikan ke pribadi pengurus karena dipergunakan untuk kepentingan perkumpulan.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tokoh Pers Lebak Ahmad Bakhtiar Tutup Usia, Insan Jurnalis Berduka

Berita Kilat- Mei 08, 2026 0
Tokoh Pers Lebak Ahmad Bakhtiar Tutup Usia, Insan Jurnalis Berduka
Lebak, BeritaKilat.com – Kabar duka datang dari dunia jurnalistik Kabupaten Lebak. Salah satu wartawan senior sekaligus mantan Ketua Forum Wartawan Lebak (Fo…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber