-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum LQ INDONESIA LAWFIRM: ADANYA DAKWAAN ALTERNATIF PERTANDA JAKSA TIDAK YAKIN DALAM PERKARA KSP SB
Headline Hukum

LQ INDONESIA LAWFIRM: ADANYA DAKWAAN ALTERNATIF PERTANDA JAKSA TIDAK YAKIN DALAM PERKARA KSP SB

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta, BeritaKilat.Com - Kamis tanggal 2 Maret 2023, diadakan sidang perdana KSP Sejahtera Bersama dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Bogor. Situasi sidang penuh sesak dengan penonton yang hadir di sidang tersebut. 

Jaksa Penuntut Umum secara bergantian membacakan dakwaan para Terdakwa Perkara KSP SB, dimana Terdakwa di dakwakan kasus Pidana perbankan pasal 46 UU Perbankan ATAU pidana penipuan pasal 378 KUH Pidana DAN TPPU. 

LQ Indonesia Lawfirm mengktirisi penyusunan dakwaan alternatif kumulatif ini. "Sama lemahnya dengan dakwaan Indosurya, memberikan peluang untuk hakim melepaskan terdakwa dan menjatuhkan hukuman ringan dengan penyusuan dakwaan seperti ini." Ujar Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm Advokat Bambang Hartono, SH, MH

Dijelaskan oleh LQ, pasal 46 UU Perbankan ini ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, sangat berat. Sedangkan pasal Penipuan dengan ancaman maksimal hanya 4 tahun. "Konsekuensi hukum dengan mengenakan dakwaan alternatif yang di tandai dengan kata ATAU adalah hakim boleh memilih pasal atau pidana mana yang mau hakim kenakan ke Terdakwa. Jadi bisa saja JPU menuntut 15 tahun penjara dengan pasal Perbankan dan TPPU dan hakim memilih memvonis 4 tahun dengan pasal penipuan. Parahnya dakwaan JPU sangat lemah dan tidak mengambarkan tindakan pidana yang jelas dalam hal UU Perbankan, melainkan lebih mengutamakan adanya kerugian atau gagal bayar dalam kasus keuangan yang bisa diinterpretasikan sebagai perbuatan Perdata yang bisa mengakibatkan Terdakwa di vonis lepas seperti halnya kasus Indosurya." Jelas Advokat Bambang. 

Namun, untungnya dalam hal ini KSP SB tidak memiliki resources untuk menyogok dan menyuap layaknya Indosurya karena aset KSP SB kebanyakan properti dan barang tidak bergerak lainnya. "Beda dengan Indosurya yang selain Koperasi punya Perusahaan keuangan lainnya seperti sekuritas, Finance/leasing company sehingga kekuatan cash/liquid untuk menyuap oknum jaksa dan hakim lebih besar." Ujar LQ Indonesia Lawfirm

Dijelaskan LQ Indonesia Lawfirm bahwa hakim itupun jika mau terima suap dan melepaskan Terdakwa tidak gegabah, oknum mencari celah hukum untuk menjustifikasi putusan mereka. Oleh karena itu dari susunan dakwaan Jaksa yang lemah saja, Hakim sudah tahu bahwa JPU tidak yakin akan dakwaannya makanya di buat alternatif. Dalam kasus dimana JPU yakin tentunya akan mengunakan Dakwaan Kumulatif dan membuktikan semua tindakan kejahatan yang dilakukan terdakwa. "Hakim yang melihat bahwa Jaksa saja tidak yakin akan mempengaruhi pertimbangan hakim dan akhirnya bisa berimbas kepada ringannya pidana kepada para Terdakwa. Hal ini tidak akan memberikan keadilan kepada para korban." 

LQ Indonesia Lawfirm yang adalah kuasa hukum dari puluhan Korban KSP SB menyatakan bahwa sebenarnya yang riinginkan oleh para korban adalah pengembalian ganti rugi, namun tidak adanya itikat baik dari pengurus KSP SB inilah yang memicu para korban untuk menghubungi LQ di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya untuk mengambil jalur pidana sebagai jalan terakhir. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

TIDAR Kota Tangerang dan KNPI Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemuda Bersatu untuk Maju

Berita Kilat- Juli 28, 2026 0
 TIDAR Kota Tangerang dan KNPI Kota Tangerang Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemuda Bersatu untuk Maju
Kota Tangerang, BeritaKilat.com – Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kota Tangerang bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tangerang memperkuat sinerg…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026
Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Juli 24, 2026
Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Juli 25, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Serap Aspirasi Warga, Kelompok 12 KKN UNMA Banten Gelar Sosialisasi Door to Door di Desa Umbulan

Juli 25, 2026
‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak  ‎

‎Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Telan Anggaran Rp9,4 Miliar Lebih, Nuryahman: Wajib Diawasi Bersama Seluruh Pihak ‎

Juli 25, 2026
Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam  ‎

Gubernur Banten Bungkam Soal Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, GMNI Layangkan Kritik Tajam ‎

Juli 24, 2026
BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

BPPKB Kabupaten Serang Ucapkan Selamat Milad ke-4 Jawara Banten Bersatu, Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Juli 25, 2026
Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Proyek Rabat Beton di Desa Panosogan Diduga Proyek "Siluman" Tanpa Papan Informasi

Juli 25, 2026
Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Wajah Biadab Terorisme di Tanah Papua: Ketika Darah Saudara Sendiri Ditumpahkan Atas Nama Doktrin Sesat

Juli 24, 2026
IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

IWQI Gelar Jum'at Berkah Rutinitas Organisasi

Juli 24, 2026
Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Dugaan Intimidasi Aktivis Feradi: Murni Instruksi Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Peran Sang Suami, atau Pencatutan Nama?

Juli 24, 2026
Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Pergantian Kapolres Lebak Disorot, KompasR Desak Pembenahan Kasus Hukum dan Etika Internal

Juli 25, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber