-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Ketua Umum Asosiasi LPKSM Indonesia Polisikan Maybenk Finance
Headline Hukrim

Ketua Umum Asosiasi LPKSM Indonesia Polisikan Maybenk Finance

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Depok, BeritaKilat.Com - Terkait dugaan pelanggaran  perlindungan konsumen di SPKT Polda Metro Jaya, Ujang Kosasih S.H selaku ketua Asosiasi LPKSM Indonesia (ILI) dan para ketua umum LPKSM yang tergabung di Asosiasi Ikatan LPKSM Indonesia (ILI) mengkaji temuan pelanggaran di Maybank Finance. Selasa (28/2/2023).

Kepada Media ini Ujang Kosasih menerangkan bahwa," Pencantuman klausula baku dalam suatu perjanjian pembiayaan yang diadukan dibitur PT.Maybenk Finance ke Asosiasi LPKSM Indonesia pada tgl 1 Febuari 2023,"

" Setelah perjanjian tersebut ditelaah dan di pelajari secara seksama ditemukan pelanggaran yaitu tentang larangan pencantuman klausula baku pada perjanjian yang dituangkan dalam dokumen perjanjian pembiayaan tersebut," ujar Ujang Kosasih.

Lebih Lanjut Ujang Kosasih menambahkan," Para ketua umum LPKSM berpendapat bahwa setiap pelaku usaha yang melanggar pencantuman klausula baku dapat dituntut sebagaimana yang dimaksud pada pasal 61 UUPK,ini layak untuk dilapor ke SPKT Polri tegas para ketua Umum pada saat dikonfirmasi awak media,Depok 28 Febuari 2023,".

Ahirnya para Ketua umum LPKSM mempercayakan kepada ketua Asosiasi LPKSM indinesia Ujang Kosasih.S.H

" Saya dipercaya untuk melaporkan ke SPKT polda metro jaya, pada hari selasa Tgl 28 febuari 2023 dengan bukti Lp.STTLP/1116/II/2023/SPKT POLDA METRO JAYA,atas pelanggaran pencantuman klausula buku tersebut konsumen dirugikan kendaraan Fortuner B 1965 KJM warna Hitam diduga ditarik paksa oleh orang suruhan Maybank Finance," tegas Ujang Kosasih.

" Sehingga Debitur mengalami kerugian sebesar; Rp.429,145000,kerugian tersebut dihitung dari uang muka dan cicilan yang telah dibayarkan oleh konsumen sebanyak 29 bulan," terangnya,

" Diduga PT.Maybenk Finance dikenakan pasal 62 UUPK,ancaman kurungan 5 tahun penjara dan denda 2 miliar," Tutup Ujang Kosasih.


Ditempat terpisah Pembina Asosiasi LPKSM Indinesia Moch Ansory .S.H menghimbau kepada seluruh ketua umum LPKSM  yang tergabung di Asosiasi agar terus berupaya melakukan pembelaan terhadap hak-hak konsumen yang dirugikan para pelaku usaha baik melalui langkah non litigasi maupun Litigasi,".


Terkait hal diatas, Media ini mencoba mengkonfirmasi Ketua Umum (Ketum) Lembaga Penyelesaian Perkara Konsumen (LPPK) Pawit Sutarno dan menerangkan bahwa," Para pelaku usaha khususnya Leasing , bahwa Konsumen dilindungi oleh UUPK Sebagaimana dimaksud pada BAB I pasal I,".


" Lebih lanjut Ketum LPPK menyatakan bahwa," yang disebut perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk melindungi konsumen,jadi konsumen itu dijamin oleh UUPK No.8 Tahun 1999,".

" Dalam perjanjian antara Kreditur dan Debitur biasanya muncul 2 perjanjian,yang pertama perjanjian pokoknya yang disebut perjanjian kontrak atau perjanjian pembiayaan," pungkasnya.

" Yang ke dua adalah perjanjian fidusia yang disebut perjanjian ikutan dari suatu perjanjian pokoknya,yang namanya perjanjian ikutan tentu harus tunduk pada perjanjian pokonya,".

" Apabila perjanjian pokonya terdapat larangan sebagaimana dimaksud pada  pasal 1337 Kuhperdata,yang berbunyi suatu sebab terlarang apa bila dilarang oleh undang-undang,maka perjanjian ikutan tersebut gugur dengan sendirinya," tutup Ketum LPPK. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ucapan HUT Lebak Ke 197 Tahun 2025 dari Baperida Lebak

Berita Kilat- Desember 12, 2025 0
Ucapan HUT Lebak Ke 197 Tahun 2025 dari Baperida Lebak
“Atas nama keluarga besar Bapperida Kabupaten Lebak, kami mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Kabupaten Lebak yang ke 197 tahun 2025. Semoga Lebak semakin m…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

Desember 09, 2025
OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

Desember 09, 2025
PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

Desember 12, 2025
UCAPAN SELAMAT  HARI ULANG TAHUN KE-197  KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

UCAPAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-197 KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

Desember 09, 2025
Rumah Rusak Parah, Janda Tiga Anak di Pandeglang Minta Bantuan Pemerintah untuk Tempat Tinggal dan Pendidikan Anak

Rumah Rusak Parah, Janda Tiga Anak di Pandeglang Minta Bantuan Pemerintah untuk Tempat Tinggal dan Pendidikan Anak

Desember 12, 2025
UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

Desember 12, 2025
Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Desember 10, 2025
Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

Desember 10, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025

Berita Terpopuler

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

Desember 09, 2025
OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

Desember 09, 2025
PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

Desember 12, 2025
UCAPAN SELAMAT  HARI ULANG TAHUN KE-197  KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

UCAPAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-197 KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

Desember 09, 2025
Rumah Rusak Parah, Janda Tiga Anak di Pandeglang Minta Bantuan Pemerintah untuk Tempat Tinggal dan Pendidikan Anak

Rumah Rusak Parah, Janda Tiga Anak di Pandeglang Minta Bantuan Pemerintah untuk Tempat Tinggal dan Pendidikan Anak

Desember 12, 2025
UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

Desember 12, 2025
Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Desember 10, 2025
Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

Desember 10, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber