-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Berita Daerah Headline Lebak Resahkan Warga, FK - LSM Lebak dan LBR Minta Raja Caffe Ditutup, Tisna Timor : Pemda Lebak Segera Ambil Tindakan
Berita Daerah Headline Lebak

Resahkan Warga, FK - LSM Lebak dan LBR Minta Raja Caffe Ditutup, Tisna Timor : Pemda Lebak Segera Ambil Tindakan

Berita Kilat
Berita Kilat
15 Jan, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.Com – Ketua Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Lebak Yayat Ruyatna dan Ketua LSM Laskar Banten Reformasi (LBR) Sutisna Timor alias Cusmin minta Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak selaku penegak perda segera menutup King Caffe tempat hiburan malam berkedok caffe yang menyajikan minuman keras dan prostitusi berlokasi di depan Hotel Karisma jujuluk Kelurahan Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Menurut Yayat Ruyatna keberadaan tempat hiburan yang buka mulai pukul 11.00 Wib tersebut sangat meresahkan masyarakat dan memancing keributan diantara pengunjung karena diduga kuat terkontaminasi minuman beralkohol sehingga hilang kesadaran serta akal sehatnya pada akhirnya perilaku serta sikapnya tidak terkontrol seperti yang terjadi belum lama ini di King Caffe, terjadi keributan antar pengunjung hanya karena gara – gara berebut Pemandu Lagu alias PL.

“Saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri saat terjadi keributan tersebut, antara pengunjung terjadi baku hantam dan itu akibat dari efek minuman keras yang mereka tenggak karena memang disana (King Caffe-red) disediakan minuman keras yang saya duga itu tanpa ijin edar, seharusnya caffe tersebut memiliki ijin sebelum menjual minuman berkadar alkohol di caffenya  sesuai dengan Perda  tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan), Perda Nomor 6 /2003 tentang Miras dan Prostitusi, Perda Nomor 2 / 2015 tentang Perizinan dan Non-Perizinan. Tapi yang pasti tempat tersebut tidak berizin dan sejauh yang saya tau di Kabupaten Lebak belum ada izin untuk tempat hiburan malam,” terang Ketua Forum.

Senada dikatakan Cusmin panggilan akrabnya Tisna Timor Ketua Umum LSM LBR, dalam statementnya kepada media ini mengutuk keras keberadaan tempat hiburan malam yang menyajikan minuman beralkohol serta penjualan pemuas syahwat (Prostitusi) di wilayah Kabupaten Lebak yang mayoritas penduduknya pemeluk muslim yang memiliki pemikiran Religius yang kuat.

“Apapun dalilnya keberadaan mereka itu sudah sangat meresahkan dan harus ditutup, karena tidak sesuai dengan norma agama maupun Negara, Minuman Keras dan tempat hiburan malam sudah jelas dilarang dan belum ada perda Kabupaten Lebak yang mengaturnya, bukan hanya itu, tempat hiburan seperti ini secara ekonomi juga merugikan pemda lebak karena tidak ada pajaknya, secara mental juga sangat merusak mentalitas anak bangsa karena menjual minuman beralkohol yang jelas – jelas sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsinya karena akan hilang akal sehatnya, untuk itu saya selaku salah satu bagian dari pilar demokrasi di Kabupaten Lebak, meminta serta mendesak penegak perda atau Satpol PP segera menutup dan menindak tegas pelakunya sesuai dengan undang – undang yang berlaku,” pungkas Tisna. (Red)

 

Via Berita Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Cikasantren Tegaskan Tuntutan Penutupan Galian C di Pagintungan Murni Aspirasi Masyarakat

Berita Kilat- September 22, 2025 0
Warga Cikasantren Tegaskan Tuntutan Penutupan Galian C di Pagintungan Murni Aspirasi Masyarakat
SERANG, BeritaKilat.com – Warga Kampung Cikasantren, Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, menyampaikan klarifikasi dan pernyataan sikap ter…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

September 21, 2025
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

September 17, 2025
Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

September 17, 2025
Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang  Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

September 21, 2025
Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah?  Kematian

Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah? Kematian

September 17, 2025
Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

September 15, 2025
Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

September 17, 2025
Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

September 17, 2025
Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

September 19, 2025
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

September 15, 2025

Berita Terpopuler

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

Warga Pagintungan Gelar Aksi Tolak Tambang Pasir di Jawilan

September 21, 2025
Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pudar Diduga Kurangi Volume

September 17, 2025
Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

Pemerintah Desa Sukamaju Gelar Musrenbangdes 2026, Wadah Aspirasi dan Perencanaan Pembangunan

September 17, 2025
Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang  Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

Deklarasi Aksi Damai Mahasiswa Serang Dukung Polri Ungkap Dalang Kerusuhan

September 21, 2025
Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah?  Kematian

Kematian Bayi di Leuwidamar, Siapa yang Salah? Kematian

September 17, 2025
Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

Pembangunan Desa Pudar Disorot, Penunjukan Perangkat Desa Jadi TPK Diduga Langgar Aturan

September 15, 2025
Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah

September 17, 2025
Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

Pembangunan Tower di Desa Harundang Diduga Ilegal, Mandor Mengaku Hanya “Kuli”

September 17, 2025
Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

Kapolsek Cikeusal Gelar Jumat Berkah, Sambangi Warga Kurang Mampu di Desa Sukamaju

September 19, 2025
Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

September 15, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber