-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Berita Daerah Headline Lebak Resahkan Warga, FK - LSM Lebak dan LBR Minta Raja Caffe Ditutup, Tisna Timor : Pemda Lebak Segera Ambil Tindakan
Berita Daerah Headline Lebak

Resahkan Warga, FK - LSM Lebak dan LBR Minta Raja Caffe Ditutup, Tisna Timor : Pemda Lebak Segera Ambil Tindakan

Berita Kilat
Berita Kilat
15 Jan, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.Com – Ketua Forum Lembaga Swadaya Masyarakat Kabupaten Lebak Yayat Ruyatna dan Ketua LSM Laskar Banten Reformasi (LBR) Sutisna Timor alias Cusmin minta Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak selaku penegak perda segera menutup King Caffe tempat hiburan malam berkedok caffe yang menyajikan minuman keras dan prostitusi berlokasi di depan Hotel Karisma jujuluk Kelurahan Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Menurut Yayat Ruyatna keberadaan tempat hiburan yang buka mulai pukul 11.00 Wib tersebut sangat meresahkan masyarakat dan memancing keributan diantara pengunjung karena diduga kuat terkontaminasi minuman beralkohol sehingga hilang kesadaran serta akal sehatnya pada akhirnya perilaku serta sikapnya tidak terkontrol seperti yang terjadi belum lama ini di King Caffe, terjadi keributan antar pengunjung hanya karena gara – gara berebut Pemandu Lagu alias PL.

“Saya menyaksikan dengan mata kepala sendiri saat terjadi keributan tersebut, antara pengunjung terjadi baku hantam dan itu akibat dari efek minuman keras yang mereka tenggak karena memang disana (King Caffe-red) disediakan minuman keras yang saya duga itu tanpa ijin edar, seharusnya caffe tersebut memiliki ijin sebelum menjual minuman berkadar alkohol di caffenya  sesuai dengan Perda  tentang K3 (Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan), Perda Nomor 6 /2003 tentang Miras dan Prostitusi, Perda Nomor 2 / 2015 tentang Perizinan dan Non-Perizinan. Tapi yang pasti tempat tersebut tidak berizin dan sejauh yang saya tau di Kabupaten Lebak belum ada izin untuk tempat hiburan malam,” terang Ketua Forum.

Senada dikatakan Cusmin panggilan akrabnya Tisna Timor Ketua Umum LSM LBR, dalam statementnya kepada media ini mengutuk keras keberadaan tempat hiburan malam yang menyajikan minuman beralkohol serta penjualan pemuas syahwat (Prostitusi) di wilayah Kabupaten Lebak yang mayoritas penduduknya pemeluk muslim yang memiliki pemikiran Religius yang kuat.

“Apapun dalilnya keberadaan mereka itu sudah sangat meresahkan dan harus ditutup, karena tidak sesuai dengan norma agama maupun Negara, Minuman Keras dan tempat hiburan malam sudah jelas dilarang dan belum ada perda Kabupaten Lebak yang mengaturnya, bukan hanya itu, tempat hiburan seperti ini secara ekonomi juga merugikan pemda lebak karena tidak ada pajaknya, secara mental juga sangat merusak mentalitas anak bangsa karena menjual minuman beralkohol yang jelas – jelas sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsinya karena akan hilang akal sehatnya, untuk itu saya selaku salah satu bagian dari pilar demokrasi di Kabupaten Lebak, meminta serta mendesak penegak perda atau Satpol PP segera menutup dan menindak tegas pelakunya sesuai dengan undang – undang yang berlaku,” pungkas Tisna. (Red)

 

Via Berita Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Menakar Kepedulian Pejabat Publik terhadap Esensi Kurban sebagai Manifestasi Keimanan dan Pengabdian Sosial

Berita Kilat- Mei 07, 2026 0
Menakar Kepedulian Pejabat Publik terhadap Esensi Kurban sebagai Manifestasi Keimanan dan Pengabdian Sosial
LEBAK, BeritaKilat.com - Hari Raya Idul Adha bukan sekadar perayaan tahunan yang identik dengan penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, kurban merupakan s…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Tangerang, Uji Keabsahan Status Tersangka Warga Tigaraksa

Mei 06, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Ketum PAB Minta Waketum PSI Ditangkap Diduga Melakukan Penganiayaan Dan Rasisme

Mei 06, 2026
"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan"  ‎

"Warga Lebak Selatan Terjerat Utang Berlipat, OJK dan Pemkab Diminta Turun Tangan" ‎

Mei 05, 2026
Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Haul ke-23 Almaghfur Abah KH. Moch Thowil, Momen Doa dan Silaturahmi Keluarga Besar Pesantren

Mei 05, 2026
PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

PW PII Banten Gelar Aksi Demonstrasi, Desak Kapolri Evaluasi dan Copot Kapolda Banten

Mei 05, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Mei 04, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber