-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Lebak Jaksa Handri Diduga Bohong, Lindungi Terdakwa M Alwi, Anulir Surat Sakit Hindari Dari Jerat Hukum
Headline Lebak

Jaksa Handri Diduga Bohong, Lindungi Terdakwa M Alwi, Anulir Surat Sakit Hindari Dari Jerat Hukum

Berita Kilat
Berita Kilat
02 Agu, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Sikap pasif Jaksa Handri Dwi Z, S.H dalam mengawal perkara persidangan pidana penipuan dan penggelapan PT Surya Rejeki Timber yang bergulir di PN Jakarta Timur menyebabkan jadwal persidangan kembali ditunda. LQ Indonesia Law Firm menilai tindakan tersebut patut dipertanyakan keseriusannya, dan menduga Jaksa sedang berbohong besar dikarenakan surat dan keterangan sakit terdakwa M Alwi sengaja dianulir untuk menghalangi proses sidang dan membebaskan terdakwa dari jerat hukum.

 

"Sidang ditunda lagi, jaksa handri bilang ada pemeriksaan sekali lagi terhadap terdakwa, katanya akan diperiksa psikiater kalau tidak salah, seharusnya jaksa hadir dengan hasil pemeriksaan, ini malah ditunda lagi, sangat tidak lazim, anehnya kenapa jadi jaksa sengaja mengulur-ulur waktu sidang, bukankah kemarin sudah disepakati pada sidang tgl 28 Juli 2022 hasil pemeriksaan harus sudah ada? Ada apa ya?" Tanya Ali Nugroho selalu Kuasa Hukum Pelapor

 

Ali menilai sikap jaksa dari hari pertama sidang, ada peranan penting dalam mengupayakan agar pemeriksaan terhadap terdakwa ditunda,"Sikap jaksa Handri tidak mencerminkan integritas Adhyaksa yang dugaungkan Jaksa Agung dan memberikan kepastian hukum. Masih ada pemeriksaan kesehatan terhadap terdakwa, padahal secara kasat mata kondisi sakit itu tidak sesuai dengan keterangan sudah terbukti, " ujar Ali dengan nada tegas

 

Di sisi lain, Ali mengatakan team LQ Indonesia Law Firm sudah meminta penjelasan secara lisan memastikan terkait dengan hasil pemeriksaan kesehatan terdakwa di rumah sakit Adhiyaksa, dan jaksa menjawab hasilnya sudah ada,"Sudah kami konfirmasi melalui team terkait hasil pemeriksaan, langsung dengan jaksa Handri sebelum sidang dimulai dan jawabnya sudah ada hasil, namun waktu sidang dimulai malah jaksa sebut hasil belum bisa diterima dan belum bisa dibacakan, sungguh luar biasa kebohongan jaksa ini, tidak mengerti kami rasionalitas tentang tugas dan fungsi jaksa, sangat jauh dari harapan, " tutur Ali

 

Lanjut, menurut Ali, alasan penundaan sidang atas permintaan jaksa dan telah disetujuin hakim adalah perbuatan tidak tepat, sehingga patut diduga ada konspirasi yang dilakukan dengan sengaja dengan merugikan pelapor," Kemarin yang mulia hakim sudah memberikan peringatan terakhir kali, dan kesepakatan pada tanggal 28 Juli 2022 adalah pembacaan putusan sela. Ternyata berubah, jaksa minta tunda dengan alasan, terdakwa butuh pemeriksaan sekali lagi dan hakim menyetujui ditunda, persetujuan sidang ditunda sangat disayangkan, terdakwa sudah hadir, seharusnya bisa dimanfaatin untuk progres pada perkara, jadi tidak stagnan dengan alasan sakit dan sebagainya, dan sangat disayangkan penundaan itu semangat diucapkan jaksa," tambah Ali

 

Dilanjut Nathaniel, ketika P21, untuk mencari kebenaran materil, jaksa harus memperlihatkan sikap serius dan proaktif, " seharusnya jaksa sudah proaktif untuk mencari alat-alat bukti dari berkas dokumen yang ada dan sudah dilimpah, namun sampai hari ini nihil, absennya terdakwa dengan surat sakit (sakti) ayo kita buka secara transparan dimuka sidang, pemeriksaan terbuka, didatangkan dokter yang benar ahli dibidangnya, jadi menjawab semua dalil sakit yang disampaikan dalam keterangan surat RS PON dan RS Adiyaksa. Jadi nanti bisa dibuktikan alasan penundaan itu benar sakit atau dengan sengaja menunda sidang, jadi fair tidak ada penyelewengan hukum, " ujarnya

 

Nathaniel menuturkan, bahwa sejak awal LQ Indonesia Law Firm hanya menginginkan proses persidangan bisa berjalan lancar dan pelapor mendapatkan keadilan," kami menduga, jaksa dengan sengaja menelantarkan kepentingan pelapor, tidak mau menghadirkan terdakwa, padahal jaksa punya wewenang." ujar Nathaniel.

 

Nathaniel menyebutkan, terkait dugaan tindakan penyeludupan hukum yang dilakukan oleh oknum jaksa tentu membuat citra institusi kejaksaan menjadi buruk, "Kami sedang menyusun aduan untuk oknum jaksa yang tidak menjalankan tugas dan fungsi," Tutup Nathaniel

 

Sebelumnya LQ Indonesia Law Firm telah menyurati seluruh jajaran Komisi Yudisial, Badan Pengawas Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung serta Komite Kejaksaan untuk turut serta mengawasi perkara nomor 300/Pid.B/2022/PN Jkt.

 

Untuk mendapatkan bantuan hukum secara cepat, tepat, professional dan terpercaya, silahkan menghubungi LQ Indonesia Law Firm di Hotline 0818 0489 0999 (Jakarta) atau 0818-0454-4489 (Surabaya), yang beralamat di Citra Tower North Tower Lt. 11, Unit K, Jl. Benyamin Suaeb Kav A6, Kemayoran, Jakarta Pusat 10630

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Berita Kilat- Januari 26, 2026 0
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata
LEBAK, BeritaKilat.com  – Aktivitas penambangan emas yang diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi (PETI) dilaporkan kian merajalela di wilayah Kecamatan Pangga…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
Warga Desa Gununggede Keluhkan Jalan Rusak Berat, Akses Ekonomi Lumpuh Saat Hujan

Warga Desa Gununggede Keluhkan Jalan Rusak Berat, Akses Ekonomi Lumpuh Saat Hujan

Januari 20, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026

Berita Terpopuler

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Hujan Deras Guyur Wilayah Kota Tangerang, Puluhan Anak Muda Hingga Pengangguran Tidak Bisa Mencari Roko Dan Makan

Januari 22, 2026
Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Warga Desa Kemuning Keluhkan Proyek Irigasi PT Waskita, Jalan Licin dan Berdebu

Januari 22, 2026
Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Mundur Di Lebak, Ini Alasannya

Januari 22, 2026
Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Hadiri RUPSLB Bank Banten, Ketua SMSI Banten Lesman Bangun Dukung Penguatan Ekonomi Daerah

Januari 22, 2026
Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Jalan Rusak di Jl. Raya Merdeka Cimone Jaya Dinilai Rawan Laka Lantas, Warga Desak Pemprov Banten Bertindak

Januari 25, 2026
Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Haruskah Penjabat Baru Menanggung Dosa Penjabat Lama, dengan Segala Konsekuensinya?

Januari 23, 2026
Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Potensi Banjir Kepung Kabupaten Lebak, Warga Diharap Waspada

Januari 22, 2026
Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Aktivis Soroti Tambang Emas Ilegal di Panggarangan Lebak, Dinilai Ancam Pemukiman dan Pertanian

Januari 25, 2026
Warga Desa Gununggede Keluhkan Jalan Rusak Berat, Akses Ekonomi Lumpuh Saat Hujan

Warga Desa Gununggede Keluhkan Jalan Rusak Berat, Akses Ekonomi Lumpuh Saat Hujan

Januari 20, 2026
 Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Diduga Kebal Hukum, Tambang Emas Tanpa Izin Merajalela di Kecamatan Panggarangan, Kades, Camat dan Kapolsek Tutup Mata

Januari 26, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber