-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Lebak Jaksa Handri Diduga Bohong, Lindungi Terdakwa M Alwi, Anulir Surat Sakit Hindari Dari Jerat Hukum
Headline Lebak

Jaksa Handri Diduga Bohong, Lindungi Terdakwa M Alwi, Anulir Surat Sakit Hindari Dari Jerat Hukum

Berita Kilat
Berita Kilat
02 Agu, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com – Sikap pasif Jaksa Handri Dwi Z, S.H dalam mengawal perkara persidangan pidana penipuan dan penggelapan PT Surya Rejeki Timber yang bergulir di PN Jakarta Timur menyebabkan jadwal persidangan kembali ditunda. LQ Indonesia Law Firm menilai tindakan tersebut patut dipertanyakan keseriusannya, dan menduga Jaksa sedang berbohong besar dikarenakan surat dan keterangan sakit terdakwa M Alwi sengaja dianulir untuk menghalangi proses sidang dan membebaskan terdakwa dari jerat hukum.

 

"Sidang ditunda lagi, jaksa handri bilang ada pemeriksaan sekali lagi terhadap terdakwa, katanya akan diperiksa psikiater kalau tidak salah, seharusnya jaksa hadir dengan hasil pemeriksaan, ini malah ditunda lagi, sangat tidak lazim, anehnya kenapa jadi jaksa sengaja mengulur-ulur waktu sidang, bukankah kemarin sudah disepakati pada sidang tgl 28 Juli 2022 hasil pemeriksaan harus sudah ada? Ada apa ya?" Tanya Ali Nugroho selalu Kuasa Hukum Pelapor

 

Ali menilai sikap jaksa dari hari pertama sidang, ada peranan penting dalam mengupayakan agar pemeriksaan terhadap terdakwa ditunda,"Sikap jaksa Handri tidak mencerminkan integritas Adhyaksa yang dugaungkan Jaksa Agung dan memberikan kepastian hukum. Masih ada pemeriksaan kesehatan terhadap terdakwa, padahal secara kasat mata kondisi sakit itu tidak sesuai dengan keterangan sudah terbukti, " ujar Ali dengan nada tegas

 

Di sisi lain, Ali mengatakan team LQ Indonesia Law Firm sudah meminta penjelasan secara lisan memastikan terkait dengan hasil pemeriksaan kesehatan terdakwa di rumah sakit Adhiyaksa, dan jaksa menjawab hasilnya sudah ada,"Sudah kami konfirmasi melalui team terkait hasil pemeriksaan, langsung dengan jaksa Handri sebelum sidang dimulai dan jawabnya sudah ada hasil, namun waktu sidang dimulai malah jaksa sebut hasil belum bisa diterima dan belum bisa dibacakan, sungguh luar biasa kebohongan jaksa ini, tidak mengerti kami rasionalitas tentang tugas dan fungsi jaksa, sangat jauh dari harapan, " tutur Ali

 

Lanjut, menurut Ali, alasan penundaan sidang atas permintaan jaksa dan telah disetujuin hakim adalah perbuatan tidak tepat, sehingga patut diduga ada konspirasi yang dilakukan dengan sengaja dengan merugikan pelapor," Kemarin yang mulia hakim sudah memberikan peringatan terakhir kali, dan kesepakatan pada tanggal 28 Juli 2022 adalah pembacaan putusan sela. Ternyata berubah, jaksa minta tunda dengan alasan, terdakwa butuh pemeriksaan sekali lagi dan hakim menyetujui ditunda, persetujuan sidang ditunda sangat disayangkan, terdakwa sudah hadir, seharusnya bisa dimanfaatin untuk progres pada perkara, jadi tidak stagnan dengan alasan sakit dan sebagainya, dan sangat disayangkan penundaan itu semangat diucapkan jaksa," tambah Ali

 

Dilanjut Nathaniel, ketika P21, untuk mencari kebenaran materil, jaksa harus memperlihatkan sikap serius dan proaktif, " seharusnya jaksa sudah proaktif untuk mencari alat-alat bukti dari berkas dokumen yang ada dan sudah dilimpah, namun sampai hari ini nihil, absennya terdakwa dengan surat sakit (sakti) ayo kita buka secara transparan dimuka sidang, pemeriksaan terbuka, didatangkan dokter yang benar ahli dibidangnya, jadi menjawab semua dalil sakit yang disampaikan dalam keterangan surat RS PON dan RS Adiyaksa. Jadi nanti bisa dibuktikan alasan penundaan itu benar sakit atau dengan sengaja menunda sidang, jadi fair tidak ada penyelewengan hukum, " ujarnya

 

Nathaniel menuturkan, bahwa sejak awal LQ Indonesia Law Firm hanya menginginkan proses persidangan bisa berjalan lancar dan pelapor mendapatkan keadilan," kami menduga, jaksa dengan sengaja menelantarkan kepentingan pelapor, tidak mau menghadirkan terdakwa, padahal jaksa punya wewenang." ujar Nathaniel.

 

Nathaniel menyebutkan, terkait dugaan tindakan penyeludupan hukum yang dilakukan oleh oknum jaksa tentu membuat citra institusi kejaksaan menjadi buruk, "Kami sedang menyusun aduan untuk oknum jaksa yang tidak menjalankan tugas dan fungsi," Tutup Nathaniel

 

Sebelumnya LQ Indonesia Law Firm telah menyurati seluruh jajaran Komisi Yudisial, Badan Pengawas Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung serta Komite Kejaksaan untuk turut serta mengawasi perkara nomor 300/Pid.B/2022/PN Jkt.

 

Untuk mendapatkan bantuan hukum secara cepat, tepat, professional dan terpercaya, silahkan menghubungi LQ Indonesia Law Firm di Hotline 0818 0489 0999 (Jakarta) atau 0818-0454-4489 (Surabaya), yang beralamat di Citra Tower North Tower Lt. 11, Unit K, Jl. Benyamin Suaeb Kav A6, Kemayoran, Jakarta Pusat 10630

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan

Berita Kilat- Juni 12, 2026 0
Kasus Penganiayaan Anak di Nias Mandek Enam Bulan: Hukum Tumpul, Publik Menagih Keadilan
Gunungsitoli, BeritaKilat.com – Kekecewaan mendalam disampaikan Afdika Permata Lase, Pimpinan Redaksi suaraakademis.com. Kasus dugaan penganiayaan terhadap ana…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
Pimpin Langsung PSN Serentak, Plt Kepala Puskesmas Cigemblong Ajak Warga Bersihkan Jentik Nyamuk  ‎

Pimpin Langsung PSN Serentak, Plt Kepala Puskesmas Cigemblong Ajak Warga Bersihkan Jentik Nyamuk ‎

Juni 05, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Juni 06, 2026

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Kinerja Disdukcapil Lebak Disorot: Temuan NIK Ganda Rugikan Warga Saat Urus Administrasi Bank

Juni 05, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
Pimpin Langsung PSN Serentak, Plt Kepala Puskesmas Cigemblong Ajak Warga Bersihkan Jentik Nyamuk  ‎

Pimpin Langsung PSN Serentak, Plt Kepala Puskesmas Cigemblong Ajak Warga Bersihkan Jentik Nyamuk ‎

Juni 05, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Juni 06, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber