-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Tersangka Penyerangan terhadap Wartawan Telah Diserahkan ke Kejari Manokwari, PPWI Apresiasi Polda Papua Barat
Headline Jakarta

Tersangka Penyerangan terhadap Wartawan Telah Diserahkan ke Kejari Manokwari, PPWI Apresiasi Polda Papua Barat

Berita Kilat
Berita Kilat
23 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta, BeritaKilat.Com - Tersangka (TSK) Regen Roy Rogers Yaas dan Barang Bukti (BB) tindak pidana yang dilakukan TSK telah diserahkan pihak Penyidik Polda Papua Barat (PB) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari. Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Papua Barat, Billy Wuisan, S.H, M.H kepada media ini, Selasa, 22 Februari 2022.


Menurut Billy, sehari sebelumnya yakni pada hari Senin (21/2/2022) bertempat di Kejari Manokwari telah dilakukan penyerahan TSK dari Penyidik Polda PB kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Manokwari. “TSK sudah diserahakan dari Penyidik Polda Papua Barat ke JPU Kejari Manokwari, dan TSK ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan. Sementara JPU menyiapkan surat dakwaan dan administrasi lainnya untuk segera dilimpahkan ke pengadilan,” kata Kasi Penkum saat dikonfirmasi Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, Selasa (22/2/2022) sore.


Sementara, Kejari Manokwari melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), M. Ihsan Husni, SH, mengaku dan membenarkan bahwa terkait TSK Regen Roy Rogers Yaas dan Barang Buktinya telah dilakukan Tahap II (dua), dilimpahkan dari Polda PB ke kepada pihaknya (Kejari Manokwari - red). ”Kami sangat serius menangani perkara ini, kami tak main-main, dan TSK saat ini ditahan selama 20 hari ke depan sembari JPU menyiapkan surat dakwaan dan administrasi lainnya guna kepentingan persidangan di Pengadilan,” kata Ihsan Husni.


Sejalan dengan keterangan Kasi Intel, Kasi Pidum Kejari Manokwari, Hardiansah, SH saat dikonfirmasi terkait perkara tersebut menyebut bahwa perkara bernomor PDM 05//R.2.10/Eku.2/02/2022, tertanggal 21 Februari 2022 sedang diproses oleh pihaknya. ”Tersangka disangkakan dan dikenai Pasal 170 KUHP dan sudah diserahkan TSK dan Barang Buktinya pak,” kata Kasi Pidum menjawab pesan WhatsApp Ketum PPWI Wilson Lalengke.


Atas perkembangan baik itu, PPWI menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Papua Barat yang telah merespon cepat pemberitaan media massa tentang kasus penyerangan dan pengeroyokan terhadap wartawan Papua Barat atas nama Zainal La Adala serta memproses pelakunya. Sebagaimana diketahui bahwa Zainal telah menjadi korban penyerangan, pemukulan dan pengeroyokan di atas KM Labobar saat dalam perjalanan dari Manokwari ke Nabire oleh Regen Roy Rogers Yaas yang merupakan anggota Polisi Papua Barat [1].


PPWI merespon kerja baik yang telah dilakukan Penyidik Polda Papua Barat dengan menganugerahkan Piagam Penghargaan kepada institusi Polri di Provinsi Papua Barat yang digawangi Irjen Pol Tornagogo Sihombing, SIK, M.Si itu. “PPWI dengan tulus hati memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepolisian Daerah Papua Barat. Sukses dan Jaya selalu Kepolisian Daerah Papua Barat,” demkian tulisan yang terbaca pada Piagam Penghargaan PPWI dimaksud.


Dengan tindakan tegas, ujar Lalengke, memproses oknum anggota Polri yang melakukan tindak pidana terhadap wartawan Zainal La Adala itu, Polda Papua Barat telah memberikan contoh penanganan kasus yang dilakukan anggotanya. Contoh tersebut diharapkan dapat menjadi pelajaran dan memberi efek jera kepada anggota Polri lainnya, agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.


“Lebih daripada itu, saya berharap dengan kasus ini Kapolda Papua Barat rutin memberikan pembinaan kepada anggotanya, agar pelanggaran anggota bisa diminimalisir lagi ke depannya. Saya mengapersiasi Kapolda Papua Barat beserta jajarannya atas keseriusan memproses perkara penyerangan yang menimpa korban Zainal La Adala yang merupakan anggota PPWI Papua Barat,” tandas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. (ZLA/Red)


Catatan:


[1] Wartawan Papua Barat Zainal La Adala Dianiaya Oknum Polisi di KM Labobar; https://pewarta-indonesia.com/2021/09/wartawan-papua-barat-zainal-la-adala-dianiaya-oknum-polisi-di-km-labobar/

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tindak Lanjut Dugaan PETI di Lebak Selatan: Ncep Akui Dipanggil Polres Lebak, PPWI Terus Kawal Sampai Tuntas

Berita Kilat- September 30, 2026 0
Tindak Lanjut Dugaan PETI di Lebak Selatan: Ncep Akui Dipanggil Polres Lebak, PPWI Terus Kawal Sampai Tuntas
‎LEBAK, BeritaKilat.com — Penelusuran terkait dugaan aktivitas pengolahan material tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Lebak Selatan terus bergulir. Men…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

September 27, 2026
Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

September 25, 2026
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

September 27, 2026
Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

September 24, 2026
Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

September 29, 2026
Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

September 28, 2026
57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

September 25, 2026
Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

September 29, 2026
LSM Harimau Rencanakan Aksi Moral di MNC Tower pada 28 September

LSM Harimau Rencanakan Aksi Moral di MNC Tower pada 28 September

September 25, 2026

Berita Terpopuler

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

Wartawan dan LSM Rentan Dipidana Pasal Pemerasan, Sementara Pemberi Terduga Pelaku Korupsi Aman dan Terlindung Hukum?

September 27, 2026
Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

Diduga Marak Pengolahan Material Emas Tanpa Izin di Lebak Selatan, APH Diminta Turun Tangan

September 27, 2026
Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

Laporan Maladministrasi Pemkab Lebak Jalan di Tempat, Warga Desak Ombudsman Turun Tangan

September 25, 2026
Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

Usulan Rutan Khusus Berbayar, Sutan Nasomal Dorong Regulasi Transparan untuk Cegah Penyalahgunaan

September 27, 2026
Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

Gerak Cepat Polsek Lebakgedong, Jembatan Sementara Penghubung Lebak-Bogor Dibangun Bersama Warga

September 24, 2026
Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

Dugaan Pengolahan Emas Ilegal di Cihambali Disorot PPWI, Polda Banten Perkuat Penindakan Tambang Tanpa Izin

September 29, 2026
Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

Dugaan Rendaman Material Emas Kembali Ditemukan di Cibeber, Warga Sebut Belum Tersentuh Hukum

September 28, 2026
57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

57,6 Persen Pemilih Tak Kenal Wakilnya di DPR, Ada Apa dengan Demokrasi Perwakilan?

September 25, 2026
Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

Pemda Lebak Gelar Festival Murak Kadu 2026 Di Alun Alun Rangkasbitung

September 29, 2026
LSM Harimau Rencanakan Aksi Moral di MNC Tower pada 28 September

LSM Harimau Rencanakan Aksi Moral di MNC Tower pada 28 September

September 25, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber