-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Henry Surya Ditahan Mabes? Bagaimana Nasib Korban Indosurya Selanjutnya, Ini Penjelasan LQ Indonesia Lawfirm
Headline Hukrim Jakarta

Henry Surya Ditahan Mabes? Bagaimana Nasib Korban Indosurya Selanjutnya, Ini Penjelasan LQ Indonesia Lawfirm

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Informasi beredar bahwa para tersangka Kasus Koperasi Indosurya, Henry Surya, June Indria dan Suwito Ayub sudah ditahan beredar di media online nasional. Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan tidak menampik berita itu dan akan mengadakan pers release resmi Hari Selasa, 1 Maret 2022. 


LQ Indonesia Lawfirm tidak terkejut dengan berita tersebut, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP ketua pengurus LQ Indonesia selaku kuasa hukum Pelapor Kasus Indosurya di Mabes memberikan keterangan bahwa sudah diduga bahwa akhirnya akan ditahan "Mabes dan Kejaksaan sudah memberikan janjinya dan akan bekerja profesional. Terima kasih Tipideksus Mabes Polri yang sudah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Dari awal sudah saya sampaikan dalam kasus gagal bayar, PKPU selalu dijadikan modus untuk menghindari pidana dan memberikan janji palsu. Lihat sejarahnya dari koperasi langit biru, Koperasi Cipaganti dan First travel tidak ada cicilan yang dibayar lunas, 10% saja tidak. Lalu parahnya aset yang disita seperti kasus First Travel malah diambil negara dan tidak dikembalikan ke para korban. Ini disebabkan karena lawyer yang mengurus kasus First Travel tidak paham hukum, buktinya ijazah Sarjana hukum Si Lawyer Natalia Rusli tersebut tidak terdaftar dikti. Ga heran hasilnya para korban First Travel semua gigit jari. Oleh karena itu dalam kasus Indosurya, para korban Seluruhnya harus melakukan langkah berupa permohonan untuk meminta aset yang disita tersebut, tentunya melalui Prosedur hukum yang berlaku." 


Sugi Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan "Bagi yang tidak paham cara mengurus agar Aset yang disita bisa di mohonkan untuk diberikan ke Para korban, bisa hubungi Kantor LQ terdekat atau hotline kami sebagai berikut: 


LQ Indonesia Lawfirm - Tangerang

Karawaci Office Park, Ruko Excelis No 26A

Lippo Karawaci, Tangerang, Banten, 15137

Hotline LQ Tangerang: 0817-489-0999 



LQ Indonesia Lawfirm - Jakarta Pusat 

CITRA TOWERS, 11th Floor, Unit K, North Tower, Jalan Benyamin Suaeb Kav. A6, RT.13/RW.6, Kb. Kosong, Kec. Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10630

Hotline LQ JakPus: 0818-0489-0999



LQ Indonesia Lawfirm - Jakarta Barat

Jl Kembangan Raya no 81A, RT/RW 004/003, Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610

Hotline LQ JakBar: 0817-9999-489 


"Segera urus sehingga aset yang disita bisa LQ bantu urus dan mohonkan ke Pengadilan Negeri hingga putusan Mahkamah Agung agar tidak disita Negara dan dikembalikan ke para Korban. Jangan diam saja, karena diam saja berarti dana anda hilang seluruhnya." Ujar Sugi dari LQ Indonesia Lawfirm. 


Tonton video penjelasan LQ Indonesia Lawfirm di Youtube: 

https://youtu.be/usYzmXqhJko 


LQ Indonesia Lawfirm diketahui paling vokal sebagai pelapor Pidana di Mabes Polri Tipideksus dan selalu mengawal kasus Indosurya hingga tahun lalu 14 Februari 2021 mengadakan aksi demo pocong Indosurya dan aksi theaterikal di depan Istana Presiden Jakarta. LQ Indonesia juga secara vokal membongkar dugaan permainan oknum sehingga kasus sempat mandek, hingga dengan gigihnya upaya para Lawyer LQ Indonesia Lawfirm berhasil jalan kembali dan mabes melimpahkan berkas ke Kejaksaan. Setahun kemudian di bulan yang sama, beredar informasi akhirnya Para Tersangka Indosurya di tahan Mabes Polri Tipideksus. Dengan ditahannya Henry Surya dipastikan PKPU akan mandek dan Koperasi Indosurya berakhir Pailit ke depannya.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peringati Hari PGRI SDN Perumnas 3 Gelar Seleksi Lomba

Berita Kilat- September 11, 2025 0
Peringati Hari PGRI SDN Perumnas 3 Gelar Seleksi Lomba
Tangerang Kota, BeritaKilat.com  – Suasana meriah menyelimuti komplek SDN Perumnas 3 Tangerang pada Rabu (9/9/2025), saat sekolah tersebut menggelar seleksi lo…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber