-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Beredar Video Minta Maaf Dari Mantan Klien Lq Indonesia Lawfirm Yang Melaporkan Dugaan Penggelapan Bilyet Fikasa Sejumlah 81 Milyar Rupiah
Headline Hukrim Jakarta

Beredar Video Minta Maaf Dari Mantan Klien Lq Indonesia Lawfirm Yang Melaporkan Dugaan Penggelapan Bilyet Fikasa Sejumlah 81 Milyar Rupiah

Berita Kilat
Berita Kilat
07 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Seorang mantan klien LQ Indonesia Lawfirm membuat video permintaan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan pernah membuat video di media sosial yang diduga mencemarkan nama baik LQ Indonesia Lawfirm yang dituduhkan bahwa LQ mengelapkan bilyet fikasa miliknya.

A sebelumnya membuat video di bulan Mei 2021, dan menuduh bahwa Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm kabur dan mengelapkan Bilyet Fikasa Group miliknya, serta melaporkan Alvin Lim, selaku Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm ke pihak Polda Metro Jaya dengan LP No 2749/V/Yan 2.5/2021/SPKT PMJ, Tanggal 28 Mei 2021. Saat itu A, membuat video seolah-olah kantor LQ Indonesia Lawfirm tertutup, tidak beroperasi dan kabur membawa bilyet Fikasa miliknya. Disebutkan dalam pemberitaan bahwa total kerugian atas dugaan penggelapan yang dilakukan oleh LQ Indonesia Lawfirm sejumlah 81 Milyar rupiah.

"Saya ingin meminta maaf kepada Bapak Alvin Lim atas video saya sebelumnya yang dapat mencemarkan nama baik. Oleh karena itu dalam video ini saya menyatakan bahwa permasalahan saya dengan Bapak Alvin Lim sudah selesai dengan baik secara kekeluargan, saya mengucapkan terima kasih" ujar A dalam Video berdurasi 40 detik tersebut.

Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan bahwa berita di media tentang Penggelapan Bilyet fikasa dilebih-lebihkan karena ada oknum pengacara dan wartawan bodong yang menunggangi permasalahan dan menghasut klien-klien LQ. Padahal dalam kasus Fikasa sudah dijalankan sesuai surat kuasa dan perjanjian perdamaian serta sudah diselesaikan para pihak. "Bisa di lihat dalam Video youtube yang dibuat Mei 2021, seolah-olah ada seorang wartawan menunggu depan kantor LQ secara kebetulan mewawancara A, padahal oknum wartawan bodrek itu diketahui mangkal di PMJ dan selalu minta 500 ribu per berita yang diterbitkannya kepada LQ. Hingga suatu saat Oknum wartawan tersebut menusuk LQ dari belakang, maka LQ memutuskan hubungan dengan mereka. Sejak saat itu oknum wartawan tersebut dendam karena tidak mendapatkan pemasukan dari LQ dan mencoba merusak reputasi LQ."

Para oknum pengacara dan wartawan ini ada dendam pribadi karena LQ memutuskan untuk tidak menjalin hubungan dengan para oknum. "LQ adalah Lawfirm lurus, kami tidak akan berhubungan dengan oknum Lawyer dan oknum wartawan yang tidak sejalan dengan Integritas LQ. Oleh karena itu mereka memancing di air yang keruh. LP Penggelapan oleh para penyidik tidak bisa dilanjutkan karena memang tidak ada unsur pidana, Alvin Lim menjalankan semua tugas sesuai Surat Kuasa dan surat persetujuan perdamaian. Jadi tidak ada penggelapan itu" tegas Sugi.

Diketahui bahwa Alvin Lim juga menempuh langkah hukum perdata dan mengugat A yang dianggap wanprestasi di PN Tangerang, sidang sudah sampai tahap pembuktian "Secara kekeluargaan permasalahan sudah selesai antara A dan LQ. LQ dari awal selalu menghormati dan menghargai semua klien LQ, maka dari itu kami juga akan mencabut Gugatan Perdata di PN Tangerang terhadap saudara A. Dengan adanya Video dari A, sudah jelas dan membersihkan nama baik Alvin Lim dan LQ Indonesia Lawfirm yang tidak tercela. Tidak mungkin Alvin Lim menggelapkan bilyet atas investasi gagal bayar senilai 1 Milyar milik saudara A. Saya tahu sendiri Alvin Lim bahkan keluar uang lebih besar dari 1 Milyar untuk kegiatan sosial dan membantu masyarakat. Terima kasih saudara A yang sudah gentle mau minta maaf, kami apresiasi anda." Tegas Sugi.

Bagi Alvin Lim, saat ini hidupnya bukan mencari harta, melainkan mengembangkan LQ agar LQ Indonesia Lawfirm menjadi institusi penegak hukum yang membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan. Alvin Lim bahkan punya banyak aset serta Rumah di Indonesia dan Amerika Serikat. Ketika menjabat Vice President Bank of Amerika, gajinya sebulan 1 Milyar lebih. "LQ bangga punya ketua Pengurus yang intelek, berdedikasi tinggi, kerja keras dan berani melawan oknum manapun. Teladan inilah yang selalu kami jalankan sehingga LQ memiliki 8 Pakta Integritas. Bagi masyarakat yang membutuhkan Konsultasi Hukum dapat menghubungi Hotline LQ di 0817-9999-489." Pungkas Sugi.

Hashtag

#LQ INDONESIA LAWFIRM

#ALVIN LIM

#FIKASA



Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar
















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 Bapperida Kabupaten Lebak

Berita Kilat- Maret 05, 2026 0
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 Bapperida Kabupaten Lebak
Lebak, BeritaKilat.com – Dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Dae…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Oknum Pengurus Lembaga Pendidikan di Lebak Diduga Gelapkan BPKB Nissan Navara, Dilaporkan ke Polres Serang

Maret 02, 2026
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Pembangunan Kandang Ayam di Desa Kebon Cau Diduga Belum Berizin, Sempat Disegel Kini Kembali Berjalan

Februari 27, 2026
Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Menu Makan Bergizi Gratis di Panggarangan Disorot, Satgas MBG Lebak Didesak Evaluasi

Maret 02, 2026
Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Diduga Saling Lempar, PT.Kayu Asri Dan PT.Dulang Jaya Indah Lelet Tangani Dana Kematian Karyawan

Februari 28, 2026
Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Di Tengah Lesunya Ekonomi, Tedi Lele Tetap Eksis Kelola Usaha Pemancingan di Rangkasbitung

Maret 01, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program  Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Gubernur Banten Ajak Kesti TTKKDH Kawal Program Kerakyatan dan Perkuat Budaya Silat Banten

Februari 27, 2026
Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Diduga Abaikan Penghentian Satpol PP, Pembangunan Kandang Ayam di Kebon Cau Kembali Berjalan

Maret 01, 2026
Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Semrawutnya Pengelolaan Pasar Semi Rangkasbitung

Maret 03, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber