-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Kabar Daerah TEBANG PILIH PENEGAKAN HUKUM DIPOLRES ACEH DAN KEJAKSAAN NENEGERI ACEH TIMUR
Headline Hukrim Kabar Daerah

TEBANG PILIH PENEGAKAN HUKUM DIPOLRES ACEH DAN KEJAKSAAN NENEGERI ACEH TIMUR

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Feb, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Aceh, BeritaKilat.Com - Selasa 8 febuari 2022 korban pengeroyokan dan penganiayaan diwilayah hukum aceh kecewa terhadap para penegak hukum di Aceh Timur 3 orang pelaku pengoroyokan bebas berkeliaran, kendati proses penyelidikan dan penyidikan sudah lengkap alias P21 dan telah dilimpahkan kekejaksaan negri namun pelaku masih blm dilakukan penahanan oleh JPU ada apakah gerangan??


Korban dan keluarga merasa heran atas penegakan hukum di aceh,menurut korban alat bukti seperti visum dan saksi udh disampaikan ke penegak hukum namun biasa-biasa saja,


Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kejaksaan negeri aceh timur, Ditempat terpisah saudara korban yang tidak mau disebut namanya telah mendatangi JPU menurutnya "tidak ada keadilan bagi korban dikarena kan pelaku masih bebas berkeliaran, saat ditanyai oleh korban kenapa pelaku masih berkeliaran dan tidak di tahan".


Jaksa penuntut umum (JPU) Muhamad Ikbal menjawab" kami tidak ada wewenang  untuk menahan dikarenakan sudah di limpahkan ke pengadilan negeri idi"korban menanyakan terkait penangkapan penahanan, akan tetapi JPU menyampaikan "jaminan atas permohonan keluarga, yang semestinya setelah P21 sudah lengkap jaksa seharusnya melakukan penahanan untuk tuntutan atas dakwaan. Maka setelah itu kewenangan hakim untuk memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara. Namun sayangnya pihak kejaksaan tidak melakukan penahanan terhadap pelaku".ujarnya. (Razali)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Desa Lumpang Tetap Istimewa dan Gemilang di Hari Jadi ke 105 Tahun

Berita Kilat- Agustus 31, 2025 0
Desa Lumpang Tetap Istimewa dan Gemilang di Hari Jadi ke 105 Tahun
BOGOR, BeritaKilat.com -  Desa Lumpang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat menggelar hari jadi ke 105 tahun di Lapangan Sankelux Per…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Agustus 25, 2025
Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
SMPN 2 Curugbitung Butuh Dukungan Sarana, 76 Siswa Ikuti ANBK

SMPN 2 Curugbitung Butuh Dukungan Sarana, 76 Siswa Ikuti ANBK

Agustus 25, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Agustus 25, 2025
Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Agustus 27, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025
Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Agustus 27, 2025

Berita Terpopuler

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Agustus 25, 2025
Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
SMPN 2 Curugbitung Butuh Dukungan Sarana, 76 Siswa Ikuti ANBK

SMPN 2 Curugbitung Butuh Dukungan Sarana, 76 Siswa Ikuti ANBK

Agustus 25, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Agustus 25, 2025
Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Agustus 27, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025
Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Agustus 27, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber