-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline Hukrim Tak Beritahu Kuasa Hukum, JPU langsung melanding TSK Ke Pengadilan Negeri Pandeglang
Daerah Headline Hukrim

Tak Beritahu Kuasa Hukum, JPU langsung melanding TSK Ke Pengadilan Negeri Pandeglang

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Des, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PANDEGALANG, BeritaKilat.Com – Salah satu kuasa Hukum TSK , TM .LUQMANUL HAKIM A, S.H., M.H. berkunjung ke kejaksaan untuk minta izin mengunjungi klient nya di rutan Pandeglang yang merupakan titipan JPU Pandeglang, namun alangkah terkejutnya kuasa hukum bahwa pada tanggal 20 kemarin sudah disidangkan, sementara keluarga atau PH nya tidak diberitahu oleh kejaksaan negeri Pandeglang terkait persidangan tersebut, selasa  21 desember 2021.

Masih dalam keterangan TM. LUQMANUL HAKIM A, SH., MH, Advokat kelahiran Aceh yang tak diragukan lagi dalam sepak terjangnya dalam dunia advokat menyayangkan sikap JPU yang tidak memberikan surat pemberitahuan baik kepada keluarga terdakwa maupun penasehat hukumnya. “Ada apa dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang??,” ungkap Lukman.

Menurutnya patut diduga telah terjadi kesewenang wenangan terhadap klientnya, menurutnya JPU tidak boleh mengabaikan hak-hak terdkwa untuk mendapatkan pembelaan dari kuasa hukumnya.

“Kalau begini kami bagaimana melakukan pembelaan dipersidangan sementara jadwal sidang aja kami tidak diberi tahu,” ucapnya dengan nada kesal.

Ketika ditanya apa langkah kuasa hukum untuk melakukan pembelaan terhadap terdakwa, pengacara berbadan gempal ini menyampaikan satu- satunya harapan agar klientnya bebas dari tuntutan hanya dipersidangan nanti.

“Semoga hakim memutus bebas terhadap klientnya karna kasus ini adalah ranah keperdataan, namun dipaksakan menjadi pidana, semua ini terjadi karena diduga Polres dan JPU tidak memahami hukum yang bersipat khusus dan hukum yang bersipat umum, perdata ko bisa dipaksakan menjadi pidana,” imbuhnya.

Sementara pendapat kuasa hukum Ujang Kosasih, JPU sengaja tidak memberitahukan surat penetapan terdakwa bahwa terdakwa sudah dilimpahkan kepengadilan negeri Pandeglang atas permohonan jaksa penuntut umum,akan tetapi pihak jaksa penuntut umum tidak memberikan salinan/tembusan pada keluarga/ kuasa hukum, hal ini bertentangan dengan pasal 421 KUHP jo pasal 145 ayat (1),ayat(3) dan ayat(4) dan pasal 146 ayat(1) UU RI No.8 Thn 1981, KUHP, selambat-lambatnya 3 hari sebelum sidang dimulai, JPU memberikan tembusan kepada keluarga/kuasa hukum. Atas kejadian ini, sangat disayangkan dan menunjukan ketidak profesionalan aparat penegak hukum.

“Padahal kuasa hukum sudah menghadap ke Kejaksaan,tapi lagi-Lagi JPU pandeglang tidak menghargai provesi seorang pengacara dan tidak memberikan informasi yang akurat terhadap proses persidangan,” tutur Ujang Kosasih.

Ditempat terpisah kakak kandung terdakwa meminta kepada kuasa hukum agar menyampaikan keberatan atas persidangan yang tidak didampingi oleh kuasa hukum dan keluarga kepada hakim. terlihat jelas keluarga terdakwa sangat kecewa terhadap sikap JPU dan mengecam keras penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Pandeglang.

“Ini sudah sewenang – wenang,” pungkasnya. (Tim Media)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Toko Vina Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Bulan Muharam, Wujud Kepedulian dan Meraih Keberkahan

Berita Kilat- Juni 25, 2026 0
Toko Vina Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Bulan Muharam, Wujud Kepedulian dan Meraih Keberkahan
Serang, BeritaKilat.com  – Dalam rangka menyambut bulan Muharam 1448 Hijriah dan meraih keberkahan, Toko Vina menggelar kegiatan santunan bagi 100 anak yatim …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber