-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline Hukrim Tak Beritahu Kuasa Hukum, JPU langsung melanding TSK Ke Pengadilan Negeri Pandeglang
Daerah Headline Hukrim

Tak Beritahu Kuasa Hukum, JPU langsung melanding TSK Ke Pengadilan Negeri Pandeglang

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Des, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


PANDEGALANG, BeritaKilat.Com – Salah satu kuasa Hukum TSK , TM .LUQMANUL HAKIM A, S.H., M.H. berkunjung ke kejaksaan untuk minta izin mengunjungi klient nya di rutan Pandeglang yang merupakan titipan JPU Pandeglang, namun alangkah terkejutnya kuasa hukum bahwa pada tanggal 20 kemarin sudah disidangkan, sementara keluarga atau PH nya tidak diberitahu oleh kejaksaan negeri Pandeglang terkait persidangan tersebut, selasa  21 desember 2021.

Masih dalam keterangan TM. LUQMANUL HAKIM A, SH., MH, Advokat kelahiran Aceh yang tak diragukan lagi dalam sepak terjangnya dalam dunia advokat menyayangkan sikap JPU yang tidak memberikan surat pemberitahuan baik kepada keluarga terdakwa maupun penasehat hukumnya. “Ada apa dengan Kejaksaan Negeri Pandeglang??,” ungkap Lukman.

Menurutnya patut diduga telah terjadi kesewenang wenangan terhadap klientnya, menurutnya JPU tidak boleh mengabaikan hak-hak terdkwa untuk mendapatkan pembelaan dari kuasa hukumnya.

“Kalau begini kami bagaimana melakukan pembelaan dipersidangan sementara jadwal sidang aja kami tidak diberi tahu,” ucapnya dengan nada kesal.

Ketika ditanya apa langkah kuasa hukum untuk melakukan pembelaan terhadap terdakwa, pengacara berbadan gempal ini menyampaikan satu- satunya harapan agar klientnya bebas dari tuntutan hanya dipersidangan nanti.

“Semoga hakim memutus bebas terhadap klientnya karna kasus ini adalah ranah keperdataan, namun dipaksakan menjadi pidana, semua ini terjadi karena diduga Polres dan JPU tidak memahami hukum yang bersipat khusus dan hukum yang bersipat umum, perdata ko bisa dipaksakan menjadi pidana,” imbuhnya.

Sementara pendapat kuasa hukum Ujang Kosasih, JPU sengaja tidak memberitahukan surat penetapan terdakwa bahwa terdakwa sudah dilimpahkan kepengadilan negeri Pandeglang atas permohonan jaksa penuntut umum,akan tetapi pihak jaksa penuntut umum tidak memberikan salinan/tembusan pada keluarga/ kuasa hukum, hal ini bertentangan dengan pasal 421 KUHP jo pasal 145 ayat (1),ayat(3) dan ayat(4) dan pasal 146 ayat(1) UU RI No.8 Thn 1981, KUHP, selambat-lambatnya 3 hari sebelum sidang dimulai, JPU memberikan tembusan kepada keluarga/kuasa hukum. Atas kejadian ini, sangat disayangkan dan menunjukan ketidak profesionalan aparat penegak hukum.

“Padahal kuasa hukum sudah menghadap ke Kejaksaan,tapi lagi-Lagi JPU pandeglang tidak menghargai provesi seorang pengacara dan tidak memberikan informasi yang akurat terhadap proses persidangan,” tutur Ujang Kosasih.

Ditempat terpisah kakak kandung terdakwa meminta kepada kuasa hukum agar menyampaikan keberatan atas persidangan yang tidak didampingi oleh kuasa hukum dan keluarga kepada hakim. terlihat jelas keluarga terdakwa sangat kecewa terhadap sikap JPU dan mengecam keras penegakan hukum di Kejaksaan Negeri Pandeglang.

“Ini sudah sewenang – wenang,” pungkasnya. (Tim Media)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung

Berita Kilat- September 11, 2025 0
KCD Lebak Klarifikasi Isu Dugaan Pelecehan di SMKN 2 Rangkasbitung
Lebak, BeritaKilat.com – Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah Lebak, Gugun Nugraha, mengundang empat tenaga pengajar dari SMKN…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025

Berita Terpopuler

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

Paving Block di Kampung Gosali, Warga Apresiasi Aspirasi Dewan dan Dinas Perkim Serang

September 07, 2025
Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

Program Desa Pudar Kembali Disorot, PPWI Banten Temukan Dugaan Penyimpangan Ketapang, BUMDes, dan PTSL

September 08, 2025
PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

PPWI Banten Bongkar Dugaan Markup Dana Desa Pudar, Fisik Jalan Diduga Tak Sesuai Spek

September 08, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

September 06, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber