-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline Sejumlah 15 Orang Anggota DPRD Muara Enim Ditetapkan Tersangka Oleh KPK
Daerah Headline

Sejumlah 15 Orang Anggota DPRD Muara Enim Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Berita Kilat
Berita Kilat
16 Des, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



JAKARTA, BeritaKilat.Com - KPK kembali menetapkan sebanyak 15 orang anggota dan mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) sebagai tersangka dugaan maling uang rakyat (korupsi).

Dilansir dari NKRIPOST, Ke-15 tersangka tersebut terkait kasus maling uang rakyat dalam penerimaan hadiah atau janji untuk beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR serta pengesahan APBD Muara Enim 2019.

Menurut pihak KPK, ke 15 orang tersebut diduga melakukan maling uang rakyat atau korupsi berjamaah dengan memanfaatkan jabatannya

Hal ini tidak menunjukan representasi sebagai wakil rakyat.

Dari 15 orang tersebut, diantaranya 5 orang masih aktif sebagai anggota DPRD Muara Enim, atau periode 2019-2023.

Masing-masing tersangka berinisial, AFS, AF, MD, SK, dan VE.

Kemudian sejumlah 10 orang berinisial, DR, EH, ES, FA, HD, IR, MR, TM, UP, WH, mantan anggota DPRD Muara Enim atau pada periode 2014-2019.


Berdasarkan keterangan dari KPK, bahwa para tersangka diduga telah menerima pemberian uang sekitar Rp3,3 miliar sebagai uang aspirasi atau uang ketuk pal


Uang sejumlah itu, diberikan oleh pihak swasta bernama Robi Okta Fahlevi. Tujuannya agar Robi Okta, bisa kembali mendapatkan proyek tersebut di tahun anggaran 2019.u.019.

Selanjutnya Robi Okta dimenangkan untuk mengerjakan sejumlah proyek yang nilai kontraknya mencapai Rp129 miliar.

Kemudian Robi Okta, melalui A. Elfin MZ Muhtar melakukan pembagian komitmen fee kepada beberapa pihak dengan jumlah yang bervariasi.

Namun, nilai total komitmen fee yang diberikan untuk para tersangka tersebut diduga sebesar Rp5,6 Miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka tersebut telah melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999.

Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

KPK selanjutnya melakukan penahanan kepada para Tersangka untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 13 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, sebagai berikut:

Adapun para tersangka di tahan di rumah tahanan yang berbeda. Untuk tersangka AFS, AF, DR, ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih;

Kemudian untuk tersangka ES, FA, SK, ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Dan tersangka EH, HD, IR, MR, TM, UP, WH ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.


Sedangkan untuk dua orang tersangka yakni MD dan VE ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan masing-masing. (*/Red)

Sumber : NKRIPOST.COM

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Guru PPPK Paruh Waktu Akan Dialihkan Jadi ASN Pusat di Bawah Kemendikbudristek: Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi GPM Pandeglang — Sudah Sepantasnya Bersyukur dan Berterima Kasih Kepada Negara Serta Rakyat

Berita Kilat- September 07, 2026 0
Guru PPPK Paruh Waktu Akan Dialihkan Jadi ASN Pusat di Bawah Kemendikbudristek: Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi GPM Pandeglang — Sudah Sepantasnya Bersyukur dan Berterima Kasih Kepada Negara Serta Rakyat
‎PANDEGLANG, BeritaKilat.com — Kabar baik datang bagi ribuan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di seluruh Indonesia…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Pakai Pasir Laut, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Lebak Dipertanyakan

Diduga Pakai Pasir Laut, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Lebak Dipertanyakan

September 05, 2026
Viral Video TikTok Diduga Singgung Sikap Polisi Saat Terima Laporan, PPWI Lebak: Jangan Sampai Ganggu Kamtibmas

Viral Video TikTok Diduga Singgung Sikap Polisi Saat Terima Laporan, PPWI Lebak: Jangan Sampai Ganggu Kamtibmas

September 05, 2026
Warga Jati Raya Siap Gelar Maulid Nabi Dengan Pengajian Akbar

Warga Jati Raya Siap Gelar Maulid Nabi Dengan Pengajian Akbar

September 02, 2026
3 Negara Dikepung Kabut Asap Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

3 Negara Dikepung Kabut Asap Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

September 02, 2026
Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

September 02, 2026
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga: PVMBG Ingatkan Bahaya dan Minta Warga Tak Terpancing Isu Tsunami

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga: PVMBG Ingatkan Bahaya dan Minta Warga Tak Terpancing Isu Tsunami

September 05, 2026
Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

September 01, 2026
Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Alihkan KBM ke PJJ pada 7 September 2026

Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Alihkan KBM ke PJJ pada 7 September 2026

September 06, 2026
Jokowi Pakai Seragam Adat Baduy, Iti Octavia : Lebak Secara Tidak Langsung Terpromosikan

Jokowi Pakai Seragam Adat Baduy, Iti Octavia : Lebak Secara Tidak Langsung Terpromosikan

Agustus 16, 2021
Kapolda Banten Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Desa Cemplang, Perkuat Pelayanan Polri di Tingkat Desa

Kapolda Banten Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Desa Cemplang, Perkuat Pelayanan Polri di Tingkat Desa

September 06, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Pakai Pasir Laut, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Lebak Dipertanyakan

Diduga Pakai Pasir Laut, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Lebak Dipertanyakan

September 05, 2026
Viral Video TikTok Diduga Singgung Sikap Polisi Saat Terima Laporan, PPWI Lebak: Jangan Sampai Ganggu Kamtibmas

Viral Video TikTok Diduga Singgung Sikap Polisi Saat Terima Laporan, PPWI Lebak: Jangan Sampai Ganggu Kamtibmas

September 05, 2026
Warga Jati Raya Siap Gelar Maulid Nabi Dengan Pengajian Akbar

Warga Jati Raya Siap Gelar Maulid Nabi Dengan Pengajian Akbar

September 02, 2026
3 Negara Dikepung Kabut Asap Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

3 Negara Dikepung Kabut Asap Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

September 02, 2026
Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

September 02, 2026
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga: PVMBG Ingatkan Bahaya dan Minta Warga Tak Terpancing Isu Tsunami

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga: PVMBG Ingatkan Bahaya dan Minta Warga Tak Terpancing Isu Tsunami

September 05, 2026
Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

September 01, 2026
Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Alihkan KBM ke PJJ pada 7 September 2026

Antisipasi Erupsi Gunung Anak Krakatau, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak Alihkan KBM ke PJJ pada 7 September 2026

September 06, 2026
Jokowi Pakai Seragam Adat Baduy, Iti Octavia : Lebak Secara Tidak Langsung Terpromosikan

Jokowi Pakai Seragam Adat Baduy, Iti Octavia : Lebak Secara Tidak Langsung Terpromosikan

Agustus 16, 2021
Kapolda Banten Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Desa Cemplang, Perkuat Pelayanan Polri di Tingkat Desa

Kapolda Banten Resmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas di Desa Cemplang, Perkuat Pelayanan Polri di Tingkat Desa

September 06, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber