-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Daerah Headline DPRD Muaro Jambi Tetapkan APBD 2022 Sebesar Rp1,337 Triliun
Daerah Headline

DPRD Muaro Jambi Tetapkan APBD 2022 Sebesar Rp1,337 Triliun

Berita Kilat
Berita Kilat
07 Des, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Muaro Jambi, BeritaKilat.Com - DPRD Muaro Jambi menggelar sidang paripurna pengesahan Ranperda APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2022. Sidang paripurna tersebut digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Muaro Jambi.

Sidang paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti dengan didampingi Wakil Ketua II Ahmad Haikal. Sementara dari pihak eksekutif hadir Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro, beserta para kepala OPD, dan camat. Selain itu hadir juga para anggota dewan, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Setelah sidang paripurna dinyatakan dibuka, Pimpinan sidang selanjutnya mempersilahkan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi atas Ranperda APBD Muaro Jambi TA 2022. Dari total delapan fraksi yang ada di DPRD Muaro Jambi, sebanyak enam fraksi menyatakan setuju atas Ranperda APBD Muaro Jambi 2022 untuk disahkan menjadi Perda Muaro Jambi. Sementara dua fraksi lainnya yaitu Gerindra dan PPP tidak menyampaikan pendapat akhir dalam pengesahan Ranperda ini.

Adapun postur APBD Muaro Jambi yang ditetapkan untuk 2022 mendatang adalah sebagai berikut:

Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 1.333.199.774.857 (satu trilyun tiga ratus tiga puluh tiga milyar seratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu delapan ratus lima puluh tujuh rupiah), dengan rincian :

Pendapatan asli daerah sebesar sebesar Rp.106.488.649.552 (seratus enam milyar empat ratus delapan puluh delapan juta enam ratus empat puluh sembilan ribu lima ratus lima puluh dua rupiah).

Pendapatan transfer sebesar Rp.1.226.211.125.305 (satu trilyun dua ratus dua puluh enam milyar dua ratus sebelas juta seratus dua puluh lima ribu tiga ratus lima rupiah).

Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp.1.377.849.666.915 (satu trilyun tiga ratus tujuh puluh tujuh milyar delapan ratus empat puluh sembilan juta enam ratus enam puluh enam ribu sembilan ratus lima belas rupiah).

Pembiayaan netto sebesar Rp.44.649.892.058 (empat puluh empat miliar enam ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu lima puluh delapan rupiah). dengan rincian sebagai berikut:

penerimaan pembiayaan sebesar Rp.49.649.892.058 (empat puluh sembilan milyar enam ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus sembilan puluh dua ribu lima puluh delapan rupiah).

pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada dewan dan seluruh jajaran eksekutif yang telah sukses mengesahkan Perda APBD Muaro Jambi tahun anggaran 2022 dengan tepat waktu (RH).

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Berita Kilat- Oktober 10, 2025 0
Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak
LEBAK , Beritakilat.com – Perkembangan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga terhadap salah satu siswanya kini memas…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Oktober 10, 2025
Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Oktober 08, 2025
Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Oktober 08, 2025
Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Oktober 06, 2025
Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Oktober 06, 2025
Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Oktober 06, 2025
Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Oktober 06, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Diduga Tampar Murid, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Cimarga Tuai Kecaman

Oktober 10, 2025
Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Pemkab Serang Gelar Konsultasi Publik ke-2 Revisi RTRW, Dorong Penataan Ruang yang Lebih Terarah

Oktober 09, 2025
Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Orang Tua Murid SMA Negeri 1 Cimarga Resmi Laporkan Kepala Sekolah ke Polres Lebak

Oktober 10, 2025
Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Sengketa Lahan Rawa Pasar Raut dan Rawa Enang, Pemdes Kamuning Tegaskan Tanah Milik Warga

Oktober 10, 2025
Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Staf Khusus Menteri Sosial Kunjungi Kelompok Hadroh dan Marawis Al-Amien

Oktober 08, 2025
Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Sultan Banten Ajak Masyarakat Hidupkan Kembali Lembaga Budaya demi Kejayaan Masa Lalu

Oktober 08, 2025
Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Isu Pergantian Sekretaris DPRD Tanggamus Menguat, Tiga Fraksi Dikabarkan Sudah Mendukung

Oktober 06, 2025
Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Kepala Desa Kemuning Bantah Terlibat Penjualan Tanah Rawa Pasar dan Rawa Enang

Oktober 06, 2025
Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Warga Harapkan Pembangunan Jembatan Gantung di Kampung Babakan Segera Terwujud

Oktober 06, 2025
Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Bupati Tanggamus Sambut Tim KPK, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Oktober 06, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber