-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Lebak Wow Uang Hasil Korupsi Dipakai Beli Mobil, Eh... Masuk Bui Deh Prades Pasir Kacapi
Headline Hukrim Lebak

Wow Uang Hasil Korupsi Dipakai Beli Mobil, Eh... Masuk Bui Deh Prades Pasir Kacapi

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Nov, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.Com - Kejaksaan Negeri Lebak, Kejati Banten, menahan LM (40) dan EM (35) tadi siang. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan dititipkan di Rutan Kelas 2 Rangkasbitung, tim penyidik Kejari Lebak memeriksa secara maraton kedua tersangka dan 15 orang saksi.

"Mereka menggelapkan dana desa tahun anggaran 2020. Awalnya hasil audit inspektorat, kemudian kami tindak lanjuti," jelas Kepala Kejari Lebak ST Hapsari kepada wartawan di kantornya.

Dikutip dari akun Galudug Tipi, Menurut Kajari, LM yang menjabat Kepala Urusan Keuangan di kantor Desa Pasirkacapi, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, selama tahun 2020 memindahkan uang yang ada di rekening desa ke rekening pribadi. Dia juga memindahkanya ke rekening EM, staf bagian administrasi. Uang yang digelapkan oleh kedua tersangka sebanyak Rp661 juta.

"Modusnya memalsukan tanda tangan kepala desa pada saat mengajukan surat permohonan pencairan (SPP). Uangnya mereka gunakan untuk kepentingan sendiri. Khusus LM, dia menggunakannya untuk merehabilitasi rumah pribadi dan membeli mobil. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," papar Kajari.

Kedua tersangka ini terancam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 8 juncto Pasal 18 dan juncto Pasal 55 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ARR)


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

Berita Kilat- Oktober 31, 2025 0
LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang
Serang , BeritaKilat.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Pro Anti Korupsi (AMPRAK) bersama sejumlah awak media melakukan audiensi deng…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Oktober 30, 2025
Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Oktober 30, 2025
Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Oktober 30, 2025
 Tak Puas Audiensi dengan PERKIM Banten, GAMMA Layangkan Surat Aksi ke Polda

Tak Puas Audiensi dengan PERKIM Banten, GAMMA Layangkan Surat Aksi ke Polda

Oktober 29, 2025
Reses H. Fahmi Hakim Serap Aspirasi Warga Kampung Baru

Reses H. Fahmi Hakim Serap Aspirasi Warga Kampung Baru

Oktober 29, 2025
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Oktober 28, 2025
Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Oktober 28, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Pengusaha Proyek Diduga Gunakan Gas LPG 3 Kg Subsidi, Terancam 6 Tahun Penjara

Pengusaha Proyek Diduga Gunakan Gas LPG 3 Kg Subsidi, Terancam 6 Tahun Penjara

Oktober 30, 2025
Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Oktober 30, 2025

Berita Terpopuler

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Oktober 30, 2025
Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Oktober 30, 2025
Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Oktober 30, 2025
 Tak Puas Audiensi dengan PERKIM Banten, GAMMA Layangkan Surat Aksi ke Polda

Tak Puas Audiensi dengan PERKIM Banten, GAMMA Layangkan Surat Aksi ke Polda

Oktober 29, 2025
Reses H. Fahmi Hakim Serap Aspirasi Warga Kampung Baru

Reses H. Fahmi Hakim Serap Aspirasi Warga Kampung Baru

Oktober 29, 2025
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Oktober 28, 2025
Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Oktober 28, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Pengusaha Proyek Diduga Gunakan Gas LPG 3 Kg Subsidi, Terancam 6 Tahun Penjara

Pengusaha Proyek Diduga Gunakan Gas LPG 3 Kg Subsidi, Terancam 6 Tahun Penjara

Oktober 30, 2025
Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Oktober 30, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber