-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Polda Metro Jaya Diduga Sarang Mafia Hukum, Oknum Penyidik : Kasih Data Kasus Jadi Perdata, Kasih Dana Maka Kasus Bisa Pidana
Headline Hukrim Jakarta

Polda Metro Jaya Diduga Sarang Mafia Hukum, Oknum Penyidik : Kasih Data Kasus Jadi Perdata, Kasih Dana Maka Kasus Bisa Pidana

Berita Kilat
Berita Kilat
11 Okt, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

JAKARTA, BeritaKilat.Com – Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm mengungkap praktek oknum Polda Metro Jaya subdit Fismondev. Salah satu klien kami korban Kresna Sekuritas, sudah keluar banyak uang, penyidik dan kanit minta uang untuk ongkos jalan-jalan ke Kalimantan, untuk hotel dan uang saku puluhan juta, katanya untuk biaya transport pengurusan kasus kami.

KRONOLOGIS SINGKAT PERKARA

Korban A, J dan C dirugikan oleh Kresna Sekuritas sejumlah 58 Milyar rupiah lalu menghubungi LQ di Hotline 0817-489-0999 dan memberikan kuasa lalu korban melapor ke Polda Metro Jaya dengan LP # 4834 / VIII/ YAN 2.5/ 2020/ SPKT PMJ Tanggal 14 Agustus 2020 dengan Terlapor Michael Steven, Inggrid, Oktavianus Budianto, Jimmy Nyo dan Dewi Ria Juliana. LP tersebut jatuh ke Subdit Fismondev dan ditangani Unit 4.

Korban A menceritakan, awal LP kasus di tangani dengan cepat setelah Polda meminta puluhan juta untuk biaya transport katanya, hotel, pesawat dan uang saku dan kami berikan. "Namun terjadi pergantian Kanit dan LP mandek. Ketika saya tanyakan kuasa hukum, kami ditunjukkan wa penyidik ke kuasa hukum kami bahwa di minta untuk menghadap kanit baru dan koordinasi lagi. Saya bingung, koordinasi apa? Mestinya ada surat panggilan pemeriksaan jika sesuai proses hukum, bukan dipanggil menghadap dan koordinasi. Dijelaskanlah oleh Kuasa Hukum kami bahwa "Koordinasi" adalah kode Oknum meminta uang untuk menjalankan perkara. Sangat kecewa kami  mencari keadilan namun yang ada laporan kami mandek."

Korban J menceritakan bahwa melalui salah satu teman Direktur Utama Perusahaan Pengembang ternama, "kami dihubungkan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, yang mana diarahkan bertemu dengan Kasubdit Abdul Aziz. Saya dan ayah saya menemui Kasubdit Fismondev dan dijanjikan akan di bantu dalam penanganan kasus Kresna Sekuritas. Nyatanya berbulan-bulan menunggu tidak ada progress perkembangan perkara dan di minta koordinasi dengan Kanit baru oleh Penyidik Yansen. Bukankah tugas Polisi melindungi masyarakat yang menjadi korban dan memproses hukum, laporan kami sampai sekarang masih tahap Lidik, bahkan penyidik Fismondev tidak mampu menghadirkan Michael Steven dan Inggrid."

LQ INDONESIA LAWFIRM UNGKAP MODUS POLDA METRO JAYA SARANG MAFIA HUKUM

Sugi selaku kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan bahwa praktek pemerasan kepada korban pencari keadilan bukan hanya terjadi kali ini. Sebelumnya Subdit Fismondev Unit 5 juga diduga memeras korban untuk biaya SP3 sebesar 500 Juta "lima kosong kosong sampai Direktur (red: Direktur Kriminal Khusus), kendalanya disitu bang" ucap oknum Polisi di link di Youtube LQ:

https://youtu.be/vd8yb33Suco

Kali ini modus meminta uang koordinasi dan menghadap Pemimpin Penyidik diterapkan di Unit 4 Fismondev apabila mau kasus berjalan. Slogan Oknum penyidik "Kasih data saja maka kasus jadi perdata, bila mau jadi pidana maka kasih dana."

MAHFUD MD KAWATIR TURUNNYA CITRA KEPOLISIAN AKIBAT KESEWENANGAN POLRI

Mahfud menjelaskan, aduan paling banyak yaitu keluhan masyarakat ihwal kinerja Polri. Di sisi lain, menurut dia, banyaknya aduan itu menjadi merupakan bentuk kepercayaan warga kepada Kompolnas.

"Dari berbagai surat tersebut yang paling banyak adalah keluhan atau pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri. Kondisi ini mengindikasikan bahwa Kompolnas memiliki legalitas sekaligus legitimasi atau kepercayaan yang kuat dari masyarakat," ungkapnya.

Mahfud menyebut, sebelumnya stigma Negatif yang dijatuhkan kepada Polri yang menjadi konsumsi publik dan ramai diperbincangkan seperti berkaitan dengan terjadinya tindakan represif oleh pihak Kepolisian dalam menangani kasus. Atau bahkan, kesewenangan yang dilakukan beberapa oknum polisi terhadap masyarakat yang seringkali menjadi konsumsi pemberitaan di tengah-tengah masyarakat.

VIRAL TAGAR #PERCUMA LAPOR POLISI

Penegakan hukum di Indonesia oleh aparat kepolisian kembali menjadi sorotan setelah sebelumnya bergema POLDA METRO JAYA SARANG MAFIA HUKUM. Kali ini tentang kasus viral di media sosial pengakuan seorang ibu dari Sulawesi Selatan yang menyebutkan anaknya diperkosa oleh ayah kandungnya dan laporan polisinya dihentikan.

Hingga saat ini, tagar #PercumaLaporPolisi telah dicuitkan sebanyak 32 ribu kali. Bahkan, akun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) @KontraS ikut memberi komentar kekecewaan terhadap Polri dengan menyebut akun Divisi Humas Polri.

Sugi Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, menegaskan bahwa Laporan Polisi masyarakat banyak tidak diproses kepolisian apabila tidak memberikan sejumlah uang yang diminta oleh penyidik, kanit dan kasubdit. LQ Indonesia Lawfirm terus menyorot dan mengawal kasus-kasus terutam kasus Investasi bodong yang mandek. Masyarakat yang ada masalah hukum dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm 0817-489-0999 untuk pengawalan proses hukum.

"Sudah saatnya masyarakat bersuara lantang, TOLAK OKNUM POLRI yang memeras Masyarakat dan jual beli perkara," Pungkasnya.

Sumber : LQ Indonesia Lawfirm

Editor : Abdul Kabir

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar










Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ucapan HUT Lebak Ke 197 Tahun 2025 dari Baperida Lebak

Berita Kilat- Desember 12, 2025 0
Ucapan HUT Lebak Ke 197 Tahun 2025 dari Baperida Lebak
“Atas nama keluarga besar Bapperida Kabupaten Lebak, kami mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun Kabupaten Lebak yang ke 197 tahun 2025. Semoga Lebak semakin m…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

Desember 09, 2025
OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

Desember 09, 2025
UCAPAN SELAMAT  HARI ULANG TAHUN KE-197  KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

UCAPAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-197 KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

Desember 09, 2025
Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Desember 10, 2025
PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

Desember 12, 2025
Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

Desember 10, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Desember 07, 2025
UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

Desember 12, 2025

Berita Terpopuler

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

KPM Bansos di Desa Dahu Diduga Kuat Jadi Korban Pungli

Desember 09, 2025
OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

OPTIMISME PERTANIAN RUHAY: LEBAK MENGUAT SEBAGAI LUMBUNG PANGAN BANTEN

Desember 09, 2025
UCAPAN SELAMAT  HARI ULANG TAHUN KE-197  KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

UCAPAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-197 KABUPATEN LEBAK DARI DINAS PENDIDIKAN

Desember 09, 2025
Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Silaturahmi Ketum PPWI dengan Wakil Ketua DPR RI, Lanjutkan Agenda Penyerahan Bantuan Kemanusiaan dari Dubes Rusia

Desember 10, 2025
PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

PPWI Banten Desak Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana RTLH Baznas di Desa Pagintungan

Desember 12, 2025
Harkodia di Negeri Koruptor

Harkodia di Negeri Koruptor

Desember 10, 2025
Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Akui Beras Bantuan Pangan Stok Lama, Bulog Malingping Siap Ganti Dengan Beras Kwalitas Baik dan Layak Konsumsi

Desember 06, 2025
Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Tokoh Cikulur King Badak Desak Evaluasi Total MTQ: “Martabat Masyarakat Kami Disinggung!”

Desember 06, 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

Desember 07, 2025
UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

UNDUR-UNDUR DIANGGAP MUJARAB UNTUK DIABETES, BENARKAH?

Desember 12, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber