-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jakarta Pendiri Dan Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm menanggapi "Oknum POLRI jadi Penagih Utang"
Headline Hukrim Jakarta

Pendiri Dan Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm menanggapi "Oknum POLRI jadi Penagih Utang"

Berita Kilat
Berita Kilat
09 Okt, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.Com - Pendiri dan Ketua pengurus LQ Indonesia Lawfirm  ALVIN LIM, SH, MSC, CFP, CLA menanggapi "oknum POLRI jadi penagih utang merupakan perbuatan tidak terpuji selain melanggar kode etik, kedua oknum Polres Tanjab Barat berpotensi melanggar pasal 421 KUH Pidana tentang Pemyalahgunaan wewenang. 

Hal yang dilakukan oknum Polres ini jelas mencoreng reputasi POLRI yang kita cintai."

Banyaknya oknum terjadi karena sudah lama Institusi Polri melakukan pembiaran, dan bukti Divisi Propam dan Paminal POLRI tidak bekerja maksimal dan efektif. "Jeruk tidak mungkin makan jeruk" hendaknya ada institusi pengawas seperti Kompolnas di ketuai di luar susunan Polri sehingga tidak ada konflik kepentingan. 

Ini terjadi di Polres Tanjab Barat Diduga Oknum Polri Bripka S, bersama rekannya (J) Oknum yang bertugas sama sama di Polres Tanjab Barat menjadi Debt colector dan mengancam bahkan mengeluarkan kata - kata tidak enak di dengar seperti ini jika kamu tak mau membayar akan saya penjarakan kamu kalau tidak masuk penjara Potong leher saya kata oknum (Silitonga) kepada dua orang yang memiliki kerjasama.

Berawal kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa sekitar pukul 11:05WIB di salah satu warung kopi yang berada di Pasar kota Kuala Tungkal dan diketahui Oknum tersebut suruhan salah seorang pengusaha ikan berinisial (J).

Pasalnya salah seorang yang berinisial (A) dan (J) beserta (S) melakukan kerja sama (bagi hasil/ Untung) untuk pemasangan instalasi listrik, yang di modali (J) sebesar Rp.15.000.000; dalam kerjasama tersebut di lapangan mengalami kendala disaat keadaan pandemi dimana semua perekonomian hancur dan akhirnya mengalami rugi.

Pada hal uang tersebut di belikan untuk bahan listrik berupa kabel dan Paralon beserta Pinjaman para pekerja.

Hal ini membuat (J) selaku pemilik modal menuntut (A) beserta (S) untuk mengembalikan modal tersebut namun kerena rugi (A) dan (J) tidak sanggup mengembalikan semua modal tersebut, di karena bagi hasil (A) dan (J) merasa terbebani seperti dia mau untung namun tak mau rugi sepersen pun," Kata korban tersebut.

Tidak puas pemilik modal tersebut, lantas memerintahkan dua orang Oknum Anggota Polres Tanjab Barat untuk menagih utang yang di pakai modal kerja sama, sebelumnya sudah pernah ada kerja sama dengan Pemilik modal dan pernah menerima Untung. 

Lanjut Alvin, Tidak bisa di pungkiri di Era Jokowi,  POLRI menjadi anak emas, ketua KPK, Plt Gubernur  Ketua PSSI, Ketua BIN dan posisi strategis pemerintahan lainnya di pegang oleh POLRI. Sehingga kewenangan yang besar tanpa dibarengi dengan pengawasan dan kontrol menyebabkan kesewenangan sehingga masyarakat menjadi korban. 

Pemberitaan buruk kinerja POLRI oleh para oknum di Korps Bhayangkara secara langsung membuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun bahkan masyarakat menjadi antipati dan timbul kebencian terhadap Polri akibat ulah oknum. 

Dan saat di Konfirmasi Kepada Kapolres AKBP Muharman Artha, S.IK melalui WhatsApp terkait anggota nya di Duga sebagai Penagi hutang/Debt kolektor mengatakan, Langsung buat laporkan bang ke Propam," arahan Kapolres.

Pemberitaan buruk kinerja POLRI oleh para oknum di Korps Bhayangkara secara langsung membuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri menurun bahkan masyarakat menjadi antipati dan timbul kebencian terhadap Polri akibat ulah oknum. 

Baiknya Kapolri Listyo Sigit di ganti karena moto Presisi Berkeadilan hanya pepesan kosong yang tidak diterapkan.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sambut Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Pererat Tali Silaturahmi

Berita Kilat- Maret 11, 2026 0
Sambut Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Pererat Tali Silaturahmi
LEBAK, BeritaKilat.com – Menjelang tibanya hari kemenangan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026, Pemerintahan Desa Mekarsari, Kecama…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026

Berita Terpopuler

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber