-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta Pendapat Ketua PAPI dan Ahli Hukum PAPI dalam Kasus Pelecehan Seksual dan Bullying di KPI
Headline Jakarta

Pendapat Ketua PAPI dan Ahli Hukum PAPI dalam Kasus Pelecehan Seksual dan Bullying di KPI

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, BeritaKilat.Com - Hebohnya dugaan pelecehan seksual dan bullying yang terjadi pada KPI pusat menggegerkan masyarakat luas. Pada media sosial sudah tertera nama nama yang diduga menjadi pelaku dalam permasalahan ini. Permasalahan ini juga menjadi diskusi dalam tubuh organisasi Perkumpulan Ahli dan Penasehat Indonesia (PAPI).

Ketua PAPI Alwin SH© melihat kasus ini sebagai kasus yang sangat menarik. “Pelecehan seksual sangat sulit sekali dibuktikan, namun tidak dengan bullying yang mana dalam permasalahan ini juga disertai dengan kekerasan fisik. Bullying yang disertai kekerasan fisik sebetulnya bisa dibuktikan dengan Visum et Repertum, masalahnya adalah kejadian ini sudah beberapa tahun yang lalu terjadi.”

Alwin SH © juga berharap kepolisian bertindak senetral mungkin, meskipun tekanan dari masyarakat sudah terlanjur tinggi. Beliau berpendapat “jangan sampai kasus Jessica Kopi Sianida terulang lagi untuk kedua kalinya, dimana seseorang akhirnya dihukum tanpa ada bukti yang benar benar jelas”.

Senada dengan pendapat ketua PAPI, Ahli Hukum Pidana ternama dari PAPI, Prof DR Dwi Seno Widjanarko, SH, MH, CPCLE berpendapat bahwa kasus ini akan cukup sulit dibuktikan. “Jika dalam peristiwa ini tidak ada alat bukti misalnya berupa petunjuk, surat visum, foto ataupun video, dan hanya ada saksi yang mendengar saja dan tidak melihat, maka kesaksian tidak cukup menjadi bukti yang sempurna. kenapa demikian? karena saksi haruslah orang yang melihat, mendengar dan mengalaminya. 

“Indonesia mengenal sistem pembuktian yang mana alat bukti tersebut harus sempurna dan lengkap, minimal 2 alat bukti, keterangan saksi dan bukti petunjuk, atau bukti bukti lain yang bisa menjadikan terang sebuah masalah hukum. Jika tidak ada petunjuk sama sekali, foto, video, dan saksi yang lemah dalam sebuah pembuktian, maka ditakutkan akan menjadi keterangan yang subyektif, yaitu keterangan yang mendukung korban saja dan keterangan seperti ini tidak bisa dipertanggung jawabkan secara hukum” sambungnya.

Lebih lanjut, ketua PAPI Alwin, SH© juga menyayangkan reaksi masyarakat yang dinilai kurang bijak dalam melihat permasalahan ini.

“Sekarang tanpa ada bukti yang belum jelas, terduga pelaku nama dan fotonya sudah tersebar di media sosial, prasangka buruk sudah dialamatkan kepada mereka, kalau ternyata mereka tidak terbukti sebagai pelakunya, nama baik mereka sudah terlanjur tercemar, dan meskipun keputusan hakim nantinya membuktikan mereka tidak bersalah, opini sudah terlanjur tersebar dan pihak pro dan kontra juga sudah terbentuk. “

Penting sekali bagi masyarakat untuk menerima edukasi yang baik tentang hukum, dan bagaimana dapat berpikir secara kritis dalam menyikapi sebuah masalah, agar kita tidak mudah terjebak dalam sebuah opini pro dan kontra semata. PAPI berharap lembaga terkait dapat menyelesaikan masalah ini sebaik mungkin, dan apabila memang terbukti bersalah, PAPI berharap pelaku dapat dihukum seadil adilnya.

(*/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Halson Nainggolan Dijadwalkan Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Lebak

Berita Kilat- September 13, 2026 0
Halson Nainggolan Dijadwalkan Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Lebak
LEBAK, BeritaKilat.com  — Masa tugas Halson Nainggolan sebagai Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak segera berakhir. Setelah menjalani pro…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

 TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

September 09, 2026
 Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

September 10, 2026
Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

September 09, 2026
Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

September 09, 2026
 Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

September 10, 2026
Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

September 11, 2026
Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

September 07, 2026
SPBU NO. 7591301 MAMASA DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI & PUNGLI, LSM PERKARA SIAP LAPORKAN KE POLRES!

SPBU NO. 7591301 MAMASA DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI & PUNGLI, LSM PERKARA SIAP LAPORKAN KE POLRES!

September 08, 2026

Berita Terpopuler

 TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

TEMUI 3 PIMPINAN DPR RI, KORNAS KADES AMJ DORONG KEPASTIAN MASA JABATAN DAN STABILITAS DESA

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

September 09, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang di Anak Krakatau, IWQI Desak Pencarian Intensif

September 09, 2026
 Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

Krisis Air Bersih, Warga Cihara Lebak Desak Pemkab Bangun Sumur Bor

September 10, 2026
Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

Kekeringan Melanda Lebak Selatan: Warga Krisis Air Bersih, Desak Pemerintah Bangun Infrastruktur Permanen

September 09, 2026
Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

Silahkan Laporkan Kepada Propam Bahkan Presiden" Oknum IPDA Polsek Serpong Tantang Aktivis Banten

September 09, 2026
 Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

Profesor Malaysia Desak Negara Tuntut Ganti Rugi atas Kabut Asap dari Indonesia

September 10, 2026
Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

Pihak Terkait Absen, Gerakan 9 dan AMPP Kecewa Hasil Audiensi Jalan 'Bang Andra' di Dinas PUPR Banten

September 11, 2026
Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

Diduga Pakai Pasir Laut Ilegal, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Senilai Rp261 Juta Disorot LSM

September 07, 2026
SPBU NO. 7591301 MAMASA DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI & PUNGLI, LSM PERKARA SIAP LAPORKAN KE POLRES!

SPBU NO. 7591301 MAMASA DUGAAN PENIMBUNAN BBM SUBSIDI & PUNGLI, LSM PERKARA SIAP LAPORKAN KE POLRES!

September 08, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber