-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta LSM & AHLI PIDANA BUKA SUARA ATAS DUGAAN "POLDA SARANG MAFIA HUKUM"
Headline Jakarta

LSM & AHLI PIDANA BUKA SUARA ATAS DUGAAN "POLDA SARANG MAFIA HUKUM"

Berita Kilat
Berita Kilat
08 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  


JAKARTA, Beritakilat.Com - LSM Konsumen Cerdas Hukum yang selama ini mengawal Kasus para korban Investasi Bodong sangat prihatin dan sedih mendengar berita dugaan oknum "Polda Metro Sarang Mafia Hukum" karena para korban melapor ke Polda Metro Jaya untuk memperoleh keadilan dan kepastian hukum, alih-alih justru yang didapatkan adalah dugaan pemerasan dan jual beli kasus oleh oknum Polda Metro Jaya. "Kapolri dan bahkan Presiden seharusnya mengantensi ini dan SEGERA menindaklanjuti dari bukti dan tuduhan yang ada. Dengan diamnya Kapolda dan Kapolri justru secara eksplisit mengamini dan menganggap biasa praktik jual beli perkara di Polda Metro Jaya. Jika dibiarkan bapak Jokowi mau bawa kemana arah negara Indonesia ini, kita pada titik kritis kepastian hukum. Investor asing aja ogah masuk Indonesia karena tidak adanya kepastian hukum, jika Jokowi bilang "Indonesia Maju" mau maju kemana Indonesia ke kejayaan atau ke jurang kehancuran?" Ucap Maria selaku Ketua LSM Konsumen Cerdas Hukum menyampaikan kekawatiran akan kondisi penegakan hukum di Indonesia. 


Dilain tempat, Ahli pidana ternama dan pengamat Hukum, Asst.Prof DR Dwi Seno Widjanarko, SH, MH, menyuarakan opininya, "Ini tuduhan serius dan harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah, khususnya Kapolri. Saya rasa motto Kapolri "Presisi Berkeadilan" sudah bagus dan benar, hanya saja pelaksaan dilapangan yang tidak berjalan efektif. Apabila benar ada dugaan pemerasan dan gratifikasi maka oknum Polisi teekait hendaknya dicopot dan dikenai sanksi sesuai aturan internal Polri yang berlaku. Mengenai Laporan Polisi yang sudah ada "Restorative Justice" sudah jelas diatur dalam Perkap No 6 tahun 2019, dalam pasal 12 berisi syarat formiil dan materiil, seperti telah terjadi perdamaian, sudah ada ganti rugi, tidak akan menuntut, bila itu sudah terpenuhi maka tidak ada alasan bagi Penyidik POLRI untuk melanjutkan perkara. Justru apabila tidak dilakukan timbullah permasalahan seperti laporan balik dari pihak yang sudah melakukan ganti rugi namun kewajiban pelapor tidak terpenuhi. Hendaknya dalam menangani perkara, Penyidik mengikuti asas "Ultimum Remedium" bahwa pidana adalah jalan terakhir apabila jalan musyawarah tidak bisa terpenuhi. Gunakan unsir budaya ketimuran dimana, kita mengutamakan musyawarah untuk mufakat mencari win-win solusi. Memenjarakan seseorang tidak memperbaiki masalah, selain pemerintah kliar biaya APBN utk proses hukum dan biaya di Lapas. Si pelaku pun di dalam penjara bisa terpengaruh belajar dari penjahat dan hilangnya nilai ekonomis selama pelaku di penjara. Oknum Polri inilah oenyebab hancurnya citra Korps Bahayangkara. Kapolri sebagai pimpinan Polri harus berani tegas. Apabila Pernyataan "Polda Sarang Mafia tidak benar disanggah dan periksa oknum-oknum terkait. Jika benar maka segera tindak oknum Polri dan perbaiki agar tidak berlarut." Tegas Dosen Universitas Bhayangkara dan STIH Painan ini yang dulunya mantan pimpinan kejaksaan RI. 


Sebelumnya Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm, menyampaikan adanya oknum-oknum yang menyebabkan Polda menjadi Sarang Mafia Hukum. Pertama adanya oknum Fismondev meminta uang sejumlah 500 juta rupiah dengan dalih untuk diberikan ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya untuk memuluskan SP3 Laporan Polisi para korban yang sudah ada Restorative Justice. Lalu adanya pula Oknum Itwasda Polda Metro Jaya, yang diduga menerima gratifikasi untuk mempengaruhi hasil gelar perkara, LP yang sudah ada "Restorative Justice" sehingga timbul kekeruhan dan merugikan para korban investasi bodong yang jumlahnya ratusan di LQ Indinesia Lawfirm. 

"Ini kami ada bukti screen shoot wa, ada pula bukti rekaman untuk mengkalrifikasi dugaan kami atas oknum Mafia Hukum di Polda Metro Jaya. Jika Kapolri dan Kapolda ingin mendengarkan rekaman bisa hubungi kami di 0818-0489-0999 supaya jangan dianggap fitnah." Tujuan kami sebagai Kuasa hukum dan advokat adalah agar keadilan ditegakkan Polri bukan malah merugikan masyarakat khususnya korban Investasi Bodong.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum
Serang , BeritaKilat.com – Camat Pamarayan , Siti Komariah, S.H., M.M., bersama jajarannya menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-2 yang digel…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Oktober 24, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber