-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta KORBAN PENIPUAN NATALIA RUSLI DAN LQ INDONESIA LAWFIRM APRESIASI TINDAKAN TEGAS UNIVERSITAS PAMULANG ATAS DUGAAN IJAZAH PALSU NATALIA RUSLI YANG DIGUNAKAN DAFTAR MAGISTER HUKUM
Headline Jakarta

KORBAN PENIPUAN NATALIA RUSLI DAN LQ INDONESIA LAWFIRM APRESIASI TINDAKAN TEGAS UNIVERSITAS PAMULANG ATAS DUGAAN IJAZAH PALSU NATALIA RUSLI YANG DIGUNAKAN DAFTAR MAGISTER HUKUM

Berita Kilat
Berita Kilat
16 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.com - Korban VS dan M dalam keterangan persnya hari senin 16 Agustus 2021 memberikan apresiasi kepada Unpam "Terima kasih Rektor Dr. Nurzaman yang mendengar aspirasi kami dan mau melakukan hal yang benar yaitu memberhentikan Natalia Rusli dari program Magister Hukum Universitas Pamulang. Memang tidak seharusnya Universitas menerima mahasiswa/i yang masuk dengan ijasah S1 yang tidak terdaftar." 


Diketahui bahwa ijasah Sarjana Hukum keluaran IBEK (Universitas Timbul Nusantara) Natalia Rusli tidak terdaftar Dikti dan sesuai permenristekdikti no 59 tahun 2019, pasal 5 Ijazah haruslah mengikuti program PIN (Program Ijazah Nasional) dimana penomoran ijazah harus sesuai Aturan DIKTI dengan tidak terdaftarnya ijazah Natalia Rusli maka syarat Formiil untuk masuk Magister Hukum yaitu memiliki ijasah S1 yang valid dan Sah tidak terpenuhi. 


Sugi kepala Media dan Humas LQ Indonesia Lawfirm mengatakan bahwa informasi yang beredar adalah Natalia Rusli mengundurkan diri dari Magister Hukum Universitas Pamulang melalui surat per tanggal 9 Agustus 2021 dan atas dasar surat pengunduran diri tersebut Unpam memberhentikan Natalia Rusli. "Nampaknya Natalia Rusli sadar bahwa ijasahnya tidak terdaftar Dikti dan daripada menunggu di keluarkan dengan tidak hormat, maka secara sukarela dia mengundurkan diri. Aturan dibuat untuk ditaati, jika tidak punya ijazah S1 sah memang tidak selayaknya diperbolehkan menempuh S2. Apalagi diduga Natalia Rusli banyak berkasus dalam perkara dugaan penipaun, pemalsuan dan dilaporkan oleh korbannya sendiri VS dan M serta Serli Kuganda." 


Hamdani menegaskan agar kepada para korban penipuan dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 untuk konsultasi hukum. Karena tanpa pendampingan kuasa hukum dapat mempengaruhi hasil dari sebuah kasus atau perkara. Adanya pendampingan Pengacara dapat menghindari masyarakat menjadi korban Oknum Aparat Penegak Hukum. 


Hamdani, SH advokat dari LQ Indonesia Lawfirm memberikan apresiasi kepada Universitas Pamulang "Unpam masih menjaga komitmen dan etika dalam penerimaan mahasiswa/i baru. Oknum yang diduga mengunakan ijasah palsu yang tidak terdaftar Dikti sudah selayaknya tidak diterima oleh Universitas manapun sesuai Permenristekdikti. Dengan dikeluarkannya Natalia Rusli dari Unpam maka perkara terhadap Unpam dinyatakan selesai dan para klien kami (red:korban Natalia Rusli) tidak lagi berkeinginan menuntut Unpam." 


Hamdani, SH menegaskan bahwa LQ Indonesia Lawfirm sedang melawan oknum dan bukan institusi Pendidikan Unpam. Justru LQ perduli akan kualitas dan menginformasikan ke Unpam atas adanya Ijazah oknum Mahasiswi bernama Natalia Rusli yang mengaku advokat, mendaftar sebagai Advokat dan mendapatkan Berita Acara Sumpah dengan mengunakan ijazah yang diragukan keabsahannya karena tidak terdaftar Dikti hingga secara Formiil tidak Sah, atau cacat formiil. Bermodalkan ijazah SH aspal ini Natalia Rusli dengan gencar kembali menipu para klien, dan yang terakhir kembali merayu Klien Fikasa yang awalnya sudah damai dan melakukan pencabutan LP di Fismondev Polda Metro Jaya untuk kembali memeras Fikasa dengan iming-iming akan mendapatkan hasil lebih baik padahal sudah ada kesepakatan dan perdamaian. Lihat saja nanti ujung-ujungnya klien Fikasa Natalia Rusli akan Zonk. Juga para klien Fikasa Natalia Rusli rentan untuk digugat PMH atau Dipidanakan balik oleh Fikasa karena ada dugaan penipuan dan kebohongan. Bodoh sekali para klien Fikasa yang awalnya sudah dapat ganti rugi malah dicuci otaknya, itulah hebatnya ilmu rayu Oknum Advokat bodong. Tidak mengerti hukum hanya modal mulut manis. 

(Red)


Oknum lawyer bodong tentunya hanya akan merugikan masyarakat dan klirnnya. "Waspada dan hati-hati, jika Ijazah Sarjana Hukumnya saja Aspal dan diragukan. Banyak orang ketika bertanya pasal-pasal dan undang-undang ke Natalia Rusli dan dia ga bisa jawab. Ternyata ijazahnya tidak terdaftar, ga heran dia nga ngerti undang-undang dan KUHP. Mungkin KUHP Natalia Rusli beda yaitu Kasih Uang Habis Perkara." tutup Sugi Kepala Humas LQ Indonesia Lawfirm sambil tersenyum.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar




Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Banten Dibangun untuk Semua, Bukan Kolega! DPRD Lebak Pasang Badan Bela Andra Soni

Berita Kilat- Agustus 11, 2025 0
Banten Dibangun untuk Semua, Bukan Kolega! DPRD Lebak Pasang Badan Bela Andra Soni
LEBAK, BeritaKilat.com – Tuduhan bahwa Gubernur Banten Andra Soni hanya membangun demi kepentingan kolega atau kelompok politiknya dinilai tidak benar dan c…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Agustus 08, 2025
Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Agustus 10, 2025
Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Agustus 08, 2025
Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Agustus 08, 2025
Kontroversi Pengangkatan Dirut PT TNG, LSM dan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangerang

Kontroversi Pengangkatan Dirut PT TNG, LSM dan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangerang

Agustus 08, 2025
Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Agustus 10, 2025
Dua Motor Penonton Raib Digondol Maling saat Turnamen Maung Cup di Desa Cemplang

Dua Motor Penonton Raib Digondol Maling saat Turnamen Maung Cup di Desa Cemplang

Agustus 07, 2025
Diduga Rangkap Jabatan dan Rekrutmen Bermasalah, PPWI Banten “Serbu” Dirut PT TNG ke Ombudsman, Kejati, dan KPK

Diduga Rangkap Jabatan dan Rekrutmen Bermasalah, PPWI Banten “Serbu” Dirut PT TNG ke Ombudsman, Kejati, dan KPK

Agustus 09, 2025
Dugaan Malpraktek di RS Hermina, Sorotan Mengarah ke Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Dugaan Malpraktek di RS Hermina, Sorotan Mengarah ke Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Agustus 10, 2025
Diduga Langgar Juknis Swakelola, SMPN 3 Cipanas Tak Libatkan Komite Sekolah dalam Proyek Revitalisasi Senilai Rp3 Miliar

Diduga Langgar Juknis Swakelola, SMPN 3 Cipanas Tak Libatkan Komite Sekolah dalam Proyek Revitalisasi Senilai Rp3 Miliar

Agustus 05, 2025

Berita Terpopuler

Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Plang Proyek Ruang OSIS di SMKN 1 Panggarangan Dipakai Jemuran Pakaian Dalam, Dunia Pendidikan Tercoreng

Agustus 08, 2025
Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Istri Kades Sangkanmanik Diduga Hina Wartawan, Berujung Laporan Polisi

Agustus 10, 2025
Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Proyek Swakelola Rp 146 Juta di SMKN 1 Panggarangan Diduga Diborongkan, Guru Ungkap Fakta Mengejutkan

Agustus 08, 2025
Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Puluhan Kontraktor Adukan Pengembang Perumahan Cilegon Park ke Polsek Cibeber

Agustus 08, 2025
Kontroversi Pengangkatan Dirut PT TNG, LSM dan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangerang

Kontroversi Pengangkatan Dirut PT TNG, LSM dan Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Pemkot Tangerang

Agustus 08, 2025
Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Keberatan Pemberitaan? Gunakan Hak Jawab dan Koreksi, Bukan Ancaman

Agustus 10, 2025
Dua Motor Penonton Raib Digondol Maling saat Turnamen Maung Cup di Desa Cemplang

Dua Motor Penonton Raib Digondol Maling saat Turnamen Maung Cup di Desa Cemplang

Agustus 07, 2025
Diduga Rangkap Jabatan dan Rekrutmen Bermasalah, PPWI Banten “Serbu” Dirut PT TNG ke Ombudsman, Kejati, dan KPK

Diduga Rangkap Jabatan dan Rekrutmen Bermasalah, PPWI Banten “Serbu” Dirut PT TNG ke Ombudsman, Kejati, dan KPK

Agustus 09, 2025
Dugaan Malpraktek di RS Hermina, Sorotan Mengarah ke Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Dugaan Malpraktek di RS Hermina, Sorotan Mengarah ke Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Agustus 10, 2025
Diduga Langgar Juknis Swakelola, SMPN 3 Cipanas Tak Libatkan Komite Sekolah dalam Proyek Revitalisasi Senilai Rp3 Miliar

Diduga Langgar Juknis Swakelola, SMPN 3 Cipanas Tak Libatkan Komite Sekolah dalam Proyek Revitalisasi Senilai Rp3 Miliar

Agustus 05, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber