Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta KORBAN PENIPUAN NATALIA RUSLI DAN LQ INDONESIA LAWFIRM APRESIASI TINDAKAN TEGAS UNIVERSITAS PAMULANG ATAS DUGAAN IJAZAH PALSU NATALIA RUSLI YANG DIGUNAKAN DAFTAR MAGISTER HUKUM
Headline Jakarta

KORBAN PENIPUAN NATALIA RUSLI DAN LQ INDONESIA LAWFIRM APRESIASI TINDAKAN TEGAS UNIVERSITAS PAMULANG ATAS DUGAAN IJAZAH PALSU NATALIA RUSLI YANG DIGUNAKAN DAFTAR MAGISTER HUKUM

Berita Kilat
Berita Kilat
16 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.com - Korban VS dan M dalam keterangan persnya hari senin 16 Agustus 2021 memberikan apresiasi kepada Unpam "Terima kasih Rektor Dr. Nurzaman yang mendengar aspirasi kami dan mau melakukan hal yang benar yaitu memberhentikan Natalia Rusli dari program Magister Hukum Universitas Pamulang. Memang tidak seharusnya Universitas menerima mahasiswa/i yang masuk dengan ijasah S1 yang tidak terdaftar." 


Diketahui bahwa ijasah Sarjana Hukum keluaran IBEK (Universitas Timbul Nusantara) Natalia Rusli tidak terdaftar Dikti dan sesuai permenristekdikti no 59 tahun 2019, pasal 5 Ijazah haruslah mengikuti program PIN (Program Ijazah Nasional) dimana penomoran ijazah harus sesuai Aturan DIKTI dengan tidak terdaftarnya ijazah Natalia Rusli maka syarat Formiil untuk masuk Magister Hukum yaitu memiliki ijasah S1 yang valid dan Sah tidak terpenuhi. 


Sugi kepala Media dan Humas LQ Indonesia Lawfirm mengatakan bahwa informasi yang beredar adalah Natalia Rusli mengundurkan diri dari Magister Hukum Universitas Pamulang melalui surat per tanggal 9 Agustus 2021 dan atas dasar surat pengunduran diri tersebut Unpam memberhentikan Natalia Rusli. "Nampaknya Natalia Rusli sadar bahwa ijasahnya tidak terdaftar Dikti dan daripada menunggu di keluarkan dengan tidak hormat, maka secara sukarela dia mengundurkan diri. Aturan dibuat untuk ditaati, jika tidak punya ijazah S1 sah memang tidak selayaknya diperbolehkan menempuh S2. Apalagi diduga Natalia Rusli banyak berkasus dalam perkara dugaan penipaun, pemalsuan dan dilaporkan oleh korbannya sendiri VS dan M serta Serli Kuganda." 


Hamdani menegaskan agar kepada para korban penipuan dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 untuk konsultasi hukum. Karena tanpa pendampingan kuasa hukum dapat mempengaruhi hasil dari sebuah kasus atau perkara. Adanya pendampingan Pengacara dapat menghindari masyarakat menjadi korban Oknum Aparat Penegak Hukum. 


Hamdani, SH advokat dari LQ Indonesia Lawfirm memberikan apresiasi kepada Universitas Pamulang "Unpam masih menjaga komitmen dan etika dalam penerimaan mahasiswa/i baru. Oknum yang diduga mengunakan ijasah palsu yang tidak terdaftar Dikti sudah selayaknya tidak diterima oleh Universitas manapun sesuai Permenristekdikti. Dengan dikeluarkannya Natalia Rusli dari Unpam maka perkara terhadap Unpam dinyatakan selesai dan para klien kami (red:korban Natalia Rusli) tidak lagi berkeinginan menuntut Unpam." 


Hamdani, SH menegaskan bahwa LQ Indonesia Lawfirm sedang melawan oknum dan bukan institusi Pendidikan Unpam. Justru LQ perduli akan kualitas dan menginformasikan ke Unpam atas adanya Ijazah oknum Mahasiswi bernama Natalia Rusli yang mengaku advokat, mendaftar sebagai Advokat dan mendapatkan Berita Acara Sumpah dengan mengunakan ijazah yang diragukan keabsahannya karena tidak terdaftar Dikti hingga secara Formiil tidak Sah, atau cacat formiil. Bermodalkan ijazah SH aspal ini Natalia Rusli dengan gencar kembali menipu para klien, dan yang terakhir kembali merayu Klien Fikasa yang awalnya sudah damai dan melakukan pencabutan LP di Fismondev Polda Metro Jaya untuk kembali memeras Fikasa dengan iming-iming akan mendapatkan hasil lebih baik padahal sudah ada kesepakatan dan perdamaian. Lihat saja nanti ujung-ujungnya klien Fikasa Natalia Rusli akan Zonk. Juga para klien Fikasa Natalia Rusli rentan untuk digugat PMH atau Dipidanakan balik oleh Fikasa karena ada dugaan penipuan dan kebohongan. Bodoh sekali para klien Fikasa yang awalnya sudah dapat ganti rugi malah dicuci otaknya, itulah hebatnya ilmu rayu Oknum Advokat bodong. Tidak mengerti hukum hanya modal mulut manis. 

(Red)


Oknum lawyer bodong tentunya hanya akan merugikan masyarakat dan klirnnya. "Waspada dan hati-hati, jika Ijazah Sarjana Hukumnya saja Aspal dan diragukan. Banyak orang ketika bertanya pasal-pasal dan undang-undang ke Natalia Rusli dan dia ga bisa jawab. Ternyata ijazahnya tidak terdaftar, ga heran dia nga ngerti undang-undang dan KUHP. Mungkin KUHP Natalia Rusli beda yaitu Kasih Uang Habis Perkara." tutup Sugi Kepala Humas LQ Indonesia Lawfirm sambil tersenyum.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Berita Kilat- Juni 06, 2025 0
Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku
BANTEN,BeritaKilat.com — Staff Media Pribadi Presiden RI Prabowo Subianto Kani Dwi, sekaligus Influencer Tiktok @kanikatoo yang juga mantan Reporter tvOne i…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

 Dana Desa Tahap 1 2025  Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Dana Desa Tahap 1 2025 Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Juni 02, 2025
Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Juni 03, 2025
Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Juni 02, 2025
Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Juni 03, 2025
Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Juni 02, 2025
BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

Juni 02, 2025
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Juni 04, 2025
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Mei 30, 2025
Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Juni 06, 2025
Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Juni 05, 2025

Berita Terpopuler

 Dana Desa Tahap 1 2025  Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Dana Desa Tahap 1 2025 Pemdes Cimanuk Bangun Jembatan

Juni 02, 2025
Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Jaga Kondusifitas Wilayah Bupati Lebak Tekankan Kolaborasi Ormas dan Pemerintah Pada Gelaran Pembinaan Ormas di Rangkasbitung

Juni 03, 2025
Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Ucapan Hari Lingkungan Hidup Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 LH Kabupaten Lebak

Juni 02, 2025
Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Juni 03, 2025
Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Pantai Karang Bereum Destinasi Wisata Yang Memanjakan Mata

Juni 02, 2025
BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

BPK Ungkap 6 Temuan Disetiap Pemda di Banten, Satuan Pendidikan Jadi Sorotan

Juni 02, 2025
Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

Juni 04, 2025
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Mei 30, 2025
Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Investigasi Pribadi Dugaan Tindakan Penipuan, Influencer Tiktok @kanikatoo Tuai Pujian Netizen Usut Tuntas Pelaku

Juni 06, 2025
Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Jam 14.00 Wib Tepat 5 Kandidat Sekda Banten Ikuti Sesi Wawancara

Juni 05, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber