-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Jakarta KORBAN PENIPUAN NATALIA RUSLI DAN LQ INDONESIA LAWFIRM APRESIASI TINDAKAN TEGAS UNIVERSITAS PAMULANG ATAS DUGAAN IJAZAH PALSU NATALIA RUSLI YANG DIGUNAKAN DAFTAR MAGISTER HUKUM
Headline Jakarta

KORBAN PENIPUAN NATALIA RUSLI DAN LQ INDONESIA LAWFIRM APRESIASI TINDAKAN TEGAS UNIVERSITAS PAMULANG ATAS DUGAAN IJAZAH PALSU NATALIA RUSLI YANG DIGUNAKAN DAFTAR MAGISTER HUKUM

Berita Kilat
Berita Kilat
16 Agu, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.com - Korban VS dan M dalam keterangan persnya hari senin 16 Agustus 2021 memberikan apresiasi kepada Unpam "Terima kasih Rektor Dr. Nurzaman yang mendengar aspirasi kami dan mau melakukan hal yang benar yaitu memberhentikan Natalia Rusli dari program Magister Hukum Universitas Pamulang. Memang tidak seharusnya Universitas menerima mahasiswa/i yang masuk dengan ijasah S1 yang tidak terdaftar." 


Diketahui bahwa ijasah Sarjana Hukum keluaran IBEK (Universitas Timbul Nusantara) Natalia Rusli tidak terdaftar Dikti dan sesuai permenristekdikti no 59 tahun 2019, pasal 5 Ijazah haruslah mengikuti program PIN (Program Ijazah Nasional) dimana penomoran ijazah harus sesuai Aturan DIKTI dengan tidak terdaftarnya ijazah Natalia Rusli maka syarat Formiil untuk masuk Magister Hukum yaitu memiliki ijasah S1 yang valid dan Sah tidak terpenuhi. 


Sugi kepala Media dan Humas LQ Indonesia Lawfirm mengatakan bahwa informasi yang beredar adalah Natalia Rusli mengundurkan diri dari Magister Hukum Universitas Pamulang melalui surat per tanggal 9 Agustus 2021 dan atas dasar surat pengunduran diri tersebut Unpam memberhentikan Natalia Rusli. "Nampaknya Natalia Rusli sadar bahwa ijasahnya tidak terdaftar Dikti dan daripada menunggu di keluarkan dengan tidak hormat, maka secara sukarela dia mengundurkan diri. Aturan dibuat untuk ditaati, jika tidak punya ijazah S1 sah memang tidak selayaknya diperbolehkan menempuh S2. Apalagi diduga Natalia Rusli banyak berkasus dalam perkara dugaan penipaun, pemalsuan dan dilaporkan oleh korbannya sendiri VS dan M serta Serli Kuganda." 


Hamdani menegaskan agar kepada para korban penipuan dapat menghubungi LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 untuk konsultasi hukum. Karena tanpa pendampingan kuasa hukum dapat mempengaruhi hasil dari sebuah kasus atau perkara. Adanya pendampingan Pengacara dapat menghindari masyarakat menjadi korban Oknum Aparat Penegak Hukum. 


Hamdani, SH advokat dari LQ Indonesia Lawfirm memberikan apresiasi kepada Universitas Pamulang "Unpam masih menjaga komitmen dan etika dalam penerimaan mahasiswa/i baru. Oknum yang diduga mengunakan ijasah palsu yang tidak terdaftar Dikti sudah selayaknya tidak diterima oleh Universitas manapun sesuai Permenristekdikti. Dengan dikeluarkannya Natalia Rusli dari Unpam maka perkara terhadap Unpam dinyatakan selesai dan para klien kami (red:korban Natalia Rusli) tidak lagi berkeinginan menuntut Unpam." 


Hamdani, SH menegaskan bahwa LQ Indonesia Lawfirm sedang melawan oknum dan bukan institusi Pendidikan Unpam. Justru LQ perduli akan kualitas dan menginformasikan ke Unpam atas adanya Ijazah oknum Mahasiswi bernama Natalia Rusli yang mengaku advokat, mendaftar sebagai Advokat dan mendapatkan Berita Acara Sumpah dengan mengunakan ijazah yang diragukan keabsahannya karena tidak terdaftar Dikti hingga secara Formiil tidak Sah, atau cacat formiil. Bermodalkan ijazah SH aspal ini Natalia Rusli dengan gencar kembali menipu para klien, dan yang terakhir kembali merayu Klien Fikasa yang awalnya sudah damai dan melakukan pencabutan LP di Fismondev Polda Metro Jaya untuk kembali memeras Fikasa dengan iming-iming akan mendapatkan hasil lebih baik padahal sudah ada kesepakatan dan perdamaian. Lihat saja nanti ujung-ujungnya klien Fikasa Natalia Rusli akan Zonk. Juga para klien Fikasa Natalia Rusli rentan untuk digugat PMH atau Dipidanakan balik oleh Fikasa karena ada dugaan penipuan dan kebohongan. Bodoh sekali para klien Fikasa yang awalnya sudah dapat ganti rugi malah dicuci otaknya, itulah hebatnya ilmu rayu Oknum Advokat bodong. Tidak mengerti hukum hanya modal mulut manis. 

(Red)


Oknum lawyer bodong tentunya hanya akan merugikan masyarakat dan klirnnya. "Waspada dan hati-hati, jika Ijazah Sarjana Hukumnya saja Aspal dan diragukan. Banyak orang ketika bertanya pasal-pasal dan undang-undang ke Natalia Rusli dan dia ga bisa jawab. Ternyata ijazahnya tidak terdaftar, ga heran dia nga ngerti undang-undang dan KUHP. Mungkin KUHP Natalia Rusli beda yaitu Kasih Uang Habis Perkara." tutup Sugi Kepala Humas LQ Indonesia Lawfirm sambil tersenyum.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Terima Sertifikat IBDP SMA KTB, Kapolri: Cetak Generasi Muda untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Berita Kilat- Juni 12, 2026 0
Terima Sertifikat IBDP SMA KTB, Kapolri: Cetak Generasi Muda untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
Jakarta, BeritaKilat.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima sertifikat International Baccalaureate Diploma Programme (IBDP) untuk SMA Kemala Tar…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Juni 06, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Ratusan Siswa SDN Tambiluk 3 Terima Beasiswa PIP Aspirasi Anggota DPR RI Edison Sitorus

Juni 06, 2026
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Puskesmas Jawilan, Dinkes Kabupaten Serang Diminta Evaluasi

Juni 05, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber