-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Lebak Diduga Tidak Sesuai Perda : GP Ansor PAC Gunung Kencana Bersama Masyarakat Tolak Pembangunan Peternakan Ayam di Kampung Cikakak
Headline Lebak

Diduga Tidak Sesuai Perda : GP Ansor PAC Gunung Kencana Bersama Masyarakat Tolak Pembangunan Peternakan Ayam di Kampung Cikakak

Berita Kilat
Berita Kilat
23 Mei, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.Com – Pengurus Anak Cabang Gerakan Pemuda (PAC-GP) Ansor Kecamatan Gunung Kencana beserta sejumlah masyarakat Kampung Cikakak Desa Ciginggang Kecamatan Gunung Kencana Kabupaten Lebak, mendesak pemerintah daerah Kabupaten Lebak menangguhkan perizinan pembangunan peternakan ayam bersekala besar yang saat ini tengah dikerjakan di daerah mereka.

Hal ini mengemuka setelah GP Ansor PAC Gunung Kencana mengirimkan surat keberatan dan penolakan mereka kepada Dinas terkait Kabupaten Lebak.

Dalam surat yang ditandatangani oleh sejumlah masyarakat tersebut, memuat penolakan dengan sejumlah pertimbangan diantaranya adalah, Kecamatan Gunung Kencana merupakan daerah resapan air dan perhutanan yang harus dijaga kelestariannya sesuai Perda Lebak Nomor 02 tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah.

Diketahui dalam Paragraf 3 pasal 40 huruf D lembar 31-33 secara explisit dijelaskan, khusus untuk kegatan peternakan hanya ada delapan Kecamatan di Kabupaten Lebak yakni Kecamatan Banjarsari, cigemblong, cikulur, malingping, sajira, warunggunung dan curugbitung.

Namun kenyataanya perda  tersebut diduga masih bisa dilenturkan oleh orang - orang yang mungkin mempunyai pengaruh dan kewenangan cukup besar di Lebak.

Hal ini terbukti dengan adanya sebuah tanah perbukitan seluas 5 hektare yang sudah rata dengan tanah dan sekarang sudah mulai pemasangan pondasi untuk pembangunan Close house ternak ayam petelur. Yang jadi persoalan adalah Posisi peternakan tersebut justru  berada pada lokasi yang bukan peruntukannya yakni berada di Kampung Cikakak Desa Ciginggang Kecamatan Gunung Kencana yang notabene tidak termasuk zona peternakan melainkan zona pertanian dan pelestarian alam.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya H Sanuri selaku tuan tanah sekaligus supliyer seluruh material ke lokasi proyek peternakan tersebut, seolah - olah menghindar serta menanggapi datar kehadiran media di lokasi.

"Saya lagi di Cirinten kang ada apa ya, kalau mau nanya nanya ijin hubungi pak edi saja anggota sat intel korem yang kebetulan mantan ajudan bupati serang, beliau yang urus - urus ijin semua," beber Sanuri.

Di tempat terpisah, salah satu sumber di satuan intel Komando Rayon Militer KOREM 064/MY yang kebetulan wilayah penugasanya di wilayah Kabupaten Lebak menampik adanya rekan di kesatuanya yang turut disebut oleh pihak pengelola Peternakan Ayam.

"Di intel tidak ada nama edi kang ada juga sersan edi namun dia tugas di kantor dan tidak tau menau perihal kandang, tolong diperjelas lagi jangan - jangan hanya mencatut nama saja, kalau asal comot kesatuan, ini urusanya bisa panjang karena kami tidak terima nama kesatuan di bawa – bawa,” katanya.

Sementara dilain pihak, Hasan Basri S.Pd.I selaku Sekjen Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat FK-LSM Kabupaten Lebak menyesalkan masih saja ada investor yang menanamkan modalnya di lebak namun tidak mengindahkan aturan - aturan yang ada.

"Padahal itu perda dibuat oleh anggota dewan yang terhormat dan di sahkan oleh Bupati tetapi kenapa masih saja dikangkangi, saya menilai perda ini hanya tajam dalam narasi namun tumpul dalam implementasi,” ujar Acong panggilan Akrabnya.

Sampai berita ini dipublish, awak media ini sudah mencoba menghubungi Mulyanto selaku owner namun tidak ada respon.

Red

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang

Berita Kilat- Oktober 31, 2025 0
LSM AMPRAK dan Media Audiensi dengan BPKAD Banten Bahas Sengketa Lahan Pasar Rawut dan Rawa Enang
Serang , BeritaKilat.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Pro Anti Korupsi (AMPRAK) bersama sejumlah awak media melakukan audiensi deng…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Oktober 30, 2025
Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Oktober 30, 2025
Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Oktober 30, 2025
 Tak Puas Audiensi dengan PERKIM Banten, GAMMA Layangkan Surat Aksi ke Polda

Tak Puas Audiensi dengan PERKIM Banten, GAMMA Layangkan Surat Aksi ke Polda

Oktober 29, 2025
Reses H. Fahmi Hakim Serap Aspirasi Warga Kampung Baru

Reses H. Fahmi Hakim Serap Aspirasi Warga Kampung Baru

Oktober 29, 2025
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Oktober 28, 2025
Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Oktober 28, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Pengusaha Proyek Diduga Gunakan Gas LPG 3 Kg Subsidi, Terancam 6 Tahun Penjara

Pengusaha Proyek Diduga Gunakan Gas LPG 3 Kg Subsidi, Terancam 6 Tahun Penjara

Oktober 30, 2025
Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Oktober 30, 2025

Berita Terpopuler

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Proyek Rehabilitasi Gudang RMU di Cibadak Diduga Siluman, Gunakan Gas Subsidi 3 Kg untuk Pekerjaan

Oktober 30, 2025
Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Desa Margaluyu Wakili Kabupaten Lebak dalam Lomba PKK Tingkat Provinsi Banten

Oktober 30, 2025
Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Desa Mekar Baru Peringati Hari Jadi ke-43, Usung Tema “Menuju Desa Mandiri dan Sejahtera”

Oktober 30, 2025
 Tak Puas Audiensi dengan PERKIM Banten, GAMMA Layangkan Surat Aksi ke Polda

Tak Puas Audiensi dengan PERKIM Banten, GAMMA Layangkan Surat Aksi ke Polda

Oktober 29, 2025
Reses H. Fahmi Hakim Serap Aspirasi Warga Kampung Baru

Reses H. Fahmi Hakim Serap Aspirasi Warga Kampung Baru

Oktober 29, 2025
Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim Gelar Reses dan Resmikan Paving Block di Desa Kamuning

Oktober 28, 2025
Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Rehabilitasi Irigasi Cisangu Bawah Disambut Baik Petani Desa Bojong Pandan

Oktober 28, 2025
Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Camat Pamarayan Hadiri MTQ Ke-2 di Ponpes Daar Et-Thahira, Apresiasi Peserta dan Juara Umum

Oktober 26, 2025
Pengusaha Proyek Diduga Gunakan Gas LPG 3 Kg Subsidi, Terancam 6 Tahun Penjara

Pengusaha Proyek Diduga Gunakan Gas LPG 3 Kg Subsidi, Terancam 6 Tahun Penjara

Oktober 30, 2025
Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Hj. Euis Herawati Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-43 Desa Mekar Baru

Oktober 30, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber