-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Jaringan Penadah Emas Ilegal di Pasar Gajrug Kian Meresahkan, DPC PPWI Lebak Desak APH Tangkap Oknum 'Ocang' dan 'Emul'
Headline Hukrim

Jaringan Penadah Emas Ilegal di Pasar Gajrug Kian Meresahkan, DPC PPWI Lebak Desak APH Tangkap Oknum 'Ocang' dan 'Emul'

Berita Kilat
Berita Kilat
07 Nov, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


‎​LEBAK, BeritaKilat.com — Maraknya praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Lebak kembali mencoreng penegakan hukum dan kelestarian lingkungan. Kali ini, mata rantai perniagaan ilegal yang berpusat di kawasan Pasar Gajrug, Kecamatan Cipanas, menjadi sorotan tajam setelah terungkapnya dugaan keterlibatan dua oknum pengepul dan pengolah emas ilegal berinisial Ocang dan Emul.
‎​Menyikapi temuan investigasi lapangan serta aduan masyarakat yang meresah, Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani mengambil sikap tegas. Organisasi profesi wartawan dan kontrol sosial ini menyatakan siap melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum (APH) agar sindikat penampung dan pengolah hasil tambang tanpa izin tersebut segera diseret ke meja hijau.
‎
‎​Menjadi "Bahan Bakar" Suburnya Tambang Ilegal
‎
‎​Ketua DPC PPWI Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani menegaskan bahwa keberadaan para pengepul seperti Ocang dan Emul merupakan mata rantai krusial yang membuat aktivitas tambang ilegal di wilayah Lebak utara terus hidup dan berkembang. Tanpa adanya jaminan pasar atau tempat penampungan hasil tambang, para penambang liar tentu akan berpikir ulang untuk merusak alam.
‎​"Aktivitas ilegal ini tidak akan berjalan jika tidak ada penadah yang siap membeli dan mengolahnya. Saudara Ocang dan Emul diduga kuat dengan sengaja dan tanpa hak menjadi 'offtaker' atau penampung hasil tambang ilegal di Pasar Gajrug. Ini kejahatan terstruktur yang merusak ekosistem dan merugikan daerah, dan tidak boleh dibiarkan," ujar Ketua DPC PPWI Kabupaten Lebak dengan tegas.
‎​Secara yuridis, tindakan menampung, mengolah, memurnikan, hingga memperjualbelikan mineral yang tidak berasal dari pemegang izin resmi (IUP, IUPK, atau IPR) merupakan pelanggaran berat. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), para pelaku penadah dan pengolah hasil tambang ilegal terancam sanksi pidana penjara bertahun-tahun serta denda miliaran rupiah.
‎​Ancaman Kerusakan Ekologis dan Hukum Adat/Sosial
‎​Selain menabrak undang-undang pertambangan, praktik pengolahan emas ilegal di sekitar pemukiman dan pasar rakyat dikhawatirkan menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri (raksa) atau sianida tanpa standar pengelolaan limbah yang aman. Hal ini tidak hanya memicu ancaman pencemaran serius terhadap daerah aliran sungai (DAS) dan lahan pertanian warga di Kecamatan Cipanas dan sekitarnya, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat jangka panjang.
‎​PPWI Kabupaten Lebak menilai pembiaran terhadap praktik ini akan menciptakan preseden buruk, seolah-olah hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah bagi para pelaku bisnis ilegal yang mencederai rasa keadilan publik.
‎
‎​Ultimatum dan Langkah Kongkrit PPWI Lebak
‎
‎​Sebagai wujud komitmen nyata dalam membela kepentingan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di Banten, DPC PPWI Kabupaten Lebak mendesak Polres Lebak dan Polda Banten untuk tidak tinggal diam. Pihaknya mendesak agar APH segera menerjunkan tim penyelidik ke Pasar Gajrug guna menutup tempat pengolahan dan mengamankan pihak-pihak yang terlibat.
‎​“Kami sedang melengkapi dokumentasi, data investigasi, dan berkas laporan resmi. Dalam waktu dekat, kami pastikan laporan ini masuk ke meja APH. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang, maka kami akan mengkonsolidasikan kekuatan yang lebih besar bersama elemen masyarakat dan ormas untuk mendesak penegakan hukum yang transparan,” pungkasnya.
‎​Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di Kabupaten Lebak dalam memberantas sindikat pertambangan ilegal dan jejaring penadahnya secara tuntas tanpa pandang bulu. (Red/Tim)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Jaringan Penadah Emas Ilegal di Pasar Gajrug Kian Meresahkan, DPC PPWI Lebak Desak APH Tangkap Oknum 'Ocang' dan 'Emul'

Berita Kilat- November 07, 2026 0
Jaringan Penadah Emas Ilegal di Pasar Gajrug Kian Meresahkan, DPC PPWI Lebak Desak APH Tangkap Oknum 'Ocang' dan 'Emul'
‎​LEBAK, BeritaKilat.com — Maraknya praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Lebak kembali mencoreng penegakan hukum dan kelestarian…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

November 02, 2026
KETIKA PENEGAK HUKUM BERHADAPAN DENGAN HUKUM: Kasus Dugaan Penyadapan Presiden dan Ujian Integritas Institusi Negara

KETIKA PENEGAK HUKUM BERHADAPAN DENGAN HUKUM: Kasus Dugaan Penyadapan Presiden dan Ujian Integritas Institusi Negara

November 05, 2026
Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi  ‎

Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi ‎

November 01, 2026
Dipinjami Motor Malah Tak Kunjung Dikembalikan, Ketua Karang Taruna Pinang Berinisial F.A.H. Terancam Dilaporkan ke Polisi

Dipinjami Motor Malah Tak Kunjung Dikembalikan, Ketua Karang Taruna Pinang Berinisial F.A.H. Terancam Dilaporkan ke Polisi

November 05, 2026
JOKOWI BAWA IJAZAH ASLI KE PENGADILAN! Sidang di PN Jakarta Timur Jadi Sorotan, Polemik Keaslian Ijazah Memasuki Babak Baru

JOKOWI BAWA IJAZAH ASLI KE PENGADILAN! Sidang di PN Jakarta Timur Jadi Sorotan, Polemik Keaslian Ijazah Memasuki Babak Baru

November 05, 2026
Meningkatkan Aksesibilitas, Masyarakat Sirnasari Lebak Bangun Jalan Secara Mandiri

Meningkatkan Aksesibilitas, Masyarakat Sirnasari Lebak Bangun Jalan Secara Mandiri

November 03, 2026
GEGER! Nama Jenderal Listyo Sigit Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Benarkah Sudah Jadi Tersangka?

GEGER! Nama Jenderal Listyo Sigit Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Benarkah Sudah Jadi Tersangka?

November 04, 2026
KompasR Desak DPUPR Lebak Evaluasi Proyek Jalan Beton Warunghasem-Cibogo

KompasR Desak DPUPR Lebak Evaluasi Proyek Jalan Beton Warunghasem-Cibogo

November 04, 2026
Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo: Jenderal Bintang 3 Kepercayaan Presiden yang Kini Nahkodai KSP

Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo: Jenderal Bintang 3 Kepercayaan Presiden yang Kini Nahkodai KSP

November 05, 2026
Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

November 01, 2026

Berita Terpopuler

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

November 02, 2026
KETIKA PENEGAK HUKUM BERHADAPAN DENGAN HUKUM: Kasus Dugaan Penyadapan Presiden dan Ujian Integritas Institusi Negara

KETIKA PENEGAK HUKUM BERHADAPAN DENGAN HUKUM: Kasus Dugaan Penyadapan Presiden dan Ujian Integritas Institusi Negara

November 05, 2026
Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi  ‎

Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi ‎

November 01, 2026
Dipinjami Motor Malah Tak Kunjung Dikembalikan, Ketua Karang Taruna Pinang Berinisial F.A.H. Terancam Dilaporkan ke Polisi

Dipinjami Motor Malah Tak Kunjung Dikembalikan, Ketua Karang Taruna Pinang Berinisial F.A.H. Terancam Dilaporkan ke Polisi

November 05, 2026
JOKOWI BAWA IJAZAH ASLI KE PENGADILAN! Sidang di PN Jakarta Timur Jadi Sorotan, Polemik Keaslian Ijazah Memasuki Babak Baru

JOKOWI BAWA IJAZAH ASLI KE PENGADILAN! Sidang di PN Jakarta Timur Jadi Sorotan, Polemik Keaslian Ijazah Memasuki Babak Baru

November 05, 2026
Meningkatkan Aksesibilitas, Masyarakat Sirnasari Lebak Bangun Jalan Secara Mandiri

Meningkatkan Aksesibilitas, Masyarakat Sirnasari Lebak Bangun Jalan Secara Mandiri

November 03, 2026
GEGER! Nama Jenderal Listyo Sigit Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Benarkah Sudah Jadi Tersangka?

GEGER! Nama Jenderal Listyo Sigit Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Benarkah Sudah Jadi Tersangka?

November 04, 2026
KompasR Desak DPUPR Lebak Evaluasi Proyek Jalan Beton Warunghasem-Cibogo

KompasR Desak DPUPR Lebak Evaluasi Proyek Jalan Beton Warunghasem-Cibogo

November 04, 2026
Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo: Jenderal Bintang 3 Kepercayaan Presiden yang Kini Nahkodai KSP

Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo: Jenderal Bintang 3 Kepercayaan Presiden yang Kini Nahkodai KSP

November 05, 2026
Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

November 01, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber