-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Politik JOKOWI BAWA IJAZAH ASLI KE PENGADILAN! Sidang di PN Jakarta Timur Jadi Sorotan, Polemik Keaslian Ijazah Memasuki Babak Baru
Headline Politik

JOKOWI BAWA IJAZAH ASLI KE PENGADILAN! Sidang di PN Jakarta Timur Jadi Sorotan, Polemik Keaslian Ijazah Memasuki Babak Baru

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Nov, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, BeritaKilat.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memenuhi panggilan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), dengan membawa dokumen ijazah asli yang selama ini menjadi polemik di ruang publik. Kehadiran Jokowi sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjadi perhatian nasional.

Kedatangan Jokowi sekaligus menjadi momentum penting dalam proses hukum yang selama ini diwarnai perdebatan, saling klaim, serta kontroversi mengenai keaslian dokumen pendidikan mantan kepala negara tersebut.

Jokowi Tegaskan Dokumen Pendidikan Dibawa ke Persidangan

Setibanya di PN Jakarta Timur sekitar pukul 08.30 WIB, Jokowi mendapat pertanyaan dari awak media mengenai dokumen ijazah yang dibawanya.

Ketika ditanya apakah membawa ijazah asli, Jokowi memberikan jawaban singkat, tetapi tegas.

"Bawa, bawa," ujar Jokowi.

Saat kembali ditanya mengenai dokumen aslinya, ia menjawab, "Semua, semua."

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Jokowi datang dengan membawa dokumen pendidikan yang diperlukan untuk kepentingan persidangan.

Di Hadapan Hakim, Jokowi Ungkap Riwayat Pendidikan

Dalam persidangan, Jokowi mulai memberikan keterangan mengenai perjalanan pendidikannya, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Ia menyebut pernah menempuh pendidikan di SD Negeri 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Jokowi juga menjelaskan sejumlah mata kuliah pilihan yang pernah diambilnya selama menjalani pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM, terutama yang berkaitan dengan teknologi hasil hutan atau teknologi kayu.

Keterangan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di hadapan majelis hakim. 

Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Perhatian Publik

Kehadiran Jokowi berkaitan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Dalam persidangan, Jokowi juga memberikan keterangan mengenai sejumlah video yang menjadi objek perkara. Ia menyebut terdapat tiga video terkait tudingan tersebut, sementara video lainnya disiapkan oleh tim penasihat hukumnya.

Perkara ini menjadi sorotan karena menyangkut persoalan dokumen pendidikan seorang mantan presiden sekaligus perdebatan yang telah berlangsung cukup lama di tengah masyarakat.

Catatan penting: Berdasarkan laporan yang tersedia hingga pukul 11.23 WIB, Jokowi telah mengonfirmasi membawa ijazah asli dan memberikan keterangan mengenai riwayat pendidikannya. Namun, belum ada konfirmasi terperinci dalam laporan tersebut mengenai proses pemeriksaan fisik ijazah oleh majelis hakim.

Pembuktian di Pengadilan Menjadi Penentu

Persidangan ini menjadi momentum penting untuk menguji berbagai tudingan melalui mekanisme hukum, bukan sekadar perdebatan di ruang publik maupun media sosial.

Seluruh pihak memiliki hak untuk menyampaikan keterangan dan bukti sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pada akhirnya, penilaian terhadap alat bukti dan fakta persidangan merupakan kewenangan majelis hakim.

Publik kini menanti bagaimana proses persidangan tersebut berjalan dan apa kesimpulan hukum yang akan dihasilkan.

Sebab, di ruang pengadilan, bukan opini yang menjadi penentu, melainkan fakta, alat bukti, dan keputusan hukum.

𝘗𝘦𝘯𝘶𝘭𝘪𝘴 : 𝘈𝘸𝘢𝘭𝘶𝘥𝘪𝘯 𝘙𝘦𝘻𝘢 𝘗𝘦𝘳𝘮𝘢𝘯𝘢

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

KETIKA PENEGAK HUKUM BERHADAPAN DENGAN HUKUM: Kasus Dugaan Penyadapan Presiden dan Ujian Integritas Institusi Negara

Berita Kilat- November 05, 2026 0
KETIKA PENEGAK HUKUM BERHADAPAN DENGAN HUKUM: Kasus Dugaan Penyadapan Presiden dan Ujian Integritas Institusi Negara
Oleh: Aan Raipudin Wakil Ketua JBB Kabupaten Lebak Kasus penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prab…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

November 02, 2026
Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi  ‎

Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi ‎

November 01, 2026
Meningkatkan Aksesibilitas, Masyarakat Sirnasari Lebak Bangun Jalan Secara Mandiri

Meningkatkan Aksesibilitas, Masyarakat Sirnasari Lebak Bangun Jalan Secara Mandiri

November 03, 2026
GEGER! Nama Jenderal Listyo Sigit Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Benarkah Sudah Jadi Tersangka?

GEGER! Nama Jenderal Listyo Sigit Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Benarkah Sudah Jadi Tersangka?

November 04, 2026
Dinilai Langgar Prosedur KUHAP, Advokat Ujang Kosasih Minta Polda Banten Evaluasi Penyidik Unit Kamneg

Dinilai Langgar Prosedur KUHAP, Advokat Ujang Kosasih Minta Polda Banten Evaluasi Penyidik Unit Kamneg

Oktober 31, 2026
Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

November 01, 2026
KompasR Desak DPUPR Lebak Evaluasi Proyek Jalan Beton Warunghasem-Cibogo

KompasR Desak DPUPR Lebak Evaluasi Proyek Jalan Beton Warunghasem-Cibogo

November 04, 2026
75 Tahun Humas Polri: Menelusuri Sejarah Panjang Pengabdian, Membangun Kepercayaan Melalui Keterbukaan dan Profesionalisme

75 Tahun Humas Polri: Menelusuri Sejarah Panjang Pengabdian, Membangun Kepercayaan Melalui Keterbukaan dan Profesionalisme

Oktober 30, 2026
Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo: Jenderal Bintang 3 Kepercayaan Presiden yang Kini Nahkodai KSP

Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo: Jenderal Bintang 3 Kepercayaan Presiden yang Kini Nahkodai KSP

November 05, 2026
Kapolda Metro Jaya Berikan Arahan Khusus untuk Tim Pengaduan Masyarakat WhatsApp demi Tingkatkan Pelayanan Cepat dan Terstruktur

Kapolda Metro Jaya Berikan Arahan Khusus untuk Tim Pengaduan Masyarakat WhatsApp demi Tingkatkan Pelayanan Cepat dan Terstruktur

November 01, 2026

Berita Terpopuler

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

November 02, 2026
Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi  ‎

Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi ‎

November 01, 2026
Meningkatkan Aksesibilitas, Masyarakat Sirnasari Lebak Bangun Jalan Secara Mandiri

Meningkatkan Aksesibilitas, Masyarakat Sirnasari Lebak Bangun Jalan Secara Mandiri

November 03, 2026
GEGER! Nama Jenderal Listyo Sigit Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Benarkah Sudah Jadi Tersangka?

GEGER! Nama Jenderal Listyo Sigit Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Benarkah Sudah Jadi Tersangka?

November 04, 2026
Dinilai Langgar Prosedur KUHAP, Advokat Ujang Kosasih Minta Polda Banten Evaluasi Penyidik Unit Kamneg

Dinilai Langgar Prosedur KUHAP, Advokat Ujang Kosasih Minta Polda Banten Evaluasi Penyidik Unit Kamneg

Oktober 31, 2026
Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

November 01, 2026
KompasR Desak DPUPR Lebak Evaluasi Proyek Jalan Beton Warunghasem-Cibogo

KompasR Desak DPUPR Lebak Evaluasi Proyek Jalan Beton Warunghasem-Cibogo

November 04, 2026
75 Tahun Humas Polri: Menelusuri Sejarah Panjang Pengabdian, Membangun Kepercayaan Melalui Keterbukaan dan Profesionalisme

75 Tahun Humas Polri: Menelusuri Sejarah Panjang Pengabdian, Membangun Kepercayaan Melalui Keterbukaan dan Profesionalisme

Oktober 30, 2026
Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo: Jenderal Bintang 3 Kepercayaan Presiden yang Kini Nahkodai KSP

Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo: Jenderal Bintang 3 Kepercayaan Presiden yang Kini Nahkodai KSP

November 05, 2026
Kapolda Metro Jaya Berikan Arahan Khusus untuk Tim Pengaduan Masyarakat WhatsApp demi Tingkatkan Pelayanan Cepat dan Terstruktur

Kapolda Metro Jaya Berikan Arahan Khusus untuk Tim Pengaduan Masyarakat WhatsApp demi Tingkatkan Pelayanan Cepat dan Terstruktur

November 01, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber