-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL
Headline Hukrim

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

Berita Kilat
Berita Kilat
02 Nov, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta, BeritaKilat.com – Tim Penasihat Hukum (PH) Juwita dari Kantor Firma Hukum UJK& Partners secara resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi III DPR RI terkait dugaan adanya kejanggalan dalam proses penanganan perkara pidana yang menjerat kliennya, Juwita, di lingkungan Polda Banten.

Dalam permohonan tersebut, Tim PH Juwita meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan meminta penjelasan langsung dari Kapolda Banten, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, serta Unit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Banten terkait proses penanganan perkara tersebut.

Langkah ini ditempuh sebagai bentuk upaya konstitusional untuk memperoleh pengawasan dan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip keadilan, serta penghormatan terhadap hak-hak hukum seseorang.

Tim PH Juwita menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam proses hukum yang dialami kliennya. Salah satunya, pada tanggal 26 Oktober 2026, Juwita yang untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan BAP justru langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Padahal, menurut Tim PH, terdapat sejumlah keberatan hukum yang sebelumnya telah disampaikan kepada penyidik, termasuk permohonan penundaan proses penyelidikan karena perkara yang berkaitan dengan hubungan hukum para pihak masih diperiksa secara perdata di Pengadilan Negeri Pandeglang dengan Nomor Perkara 27/Pdt.G/2026/PN Pdl.

Tim PH juga telah mengajukan permohonan dengan merujuk pada prinsip dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 1956, namun permohonan tersebut menurut pihak penasihat hukum tidak memperoleh tindak lanjut sebagaimana yang diharapkan.

Atas kondisi tersebut, Tim PH menilai perlu adanya penjelasan dan pengawasan dari Komisi III DPR RI, khususnya mengenai dasar penetapan tersangka, kecukupan alat bukti, prosedur penangkapan dan penahanan, serta pertimbangan penyidik dalam menangani perkara yang masih memiliki aspek sengketa keperdataan.

Tim PH Juwita menegaskan bahwa permohonan RDP bukanlah bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan upaya meminta pertanggungjawaban institusional dan memastikan prinsip due process of law benar-benar diterapkan.

Melalui RDP tersebut, 

Tim PH berharap Komisi III DPR RI dapat:

Memanggil Kapolda Banten untuk memberikan penjelasan terkait penanganan perkara Juwita.

Memanggil Dirkrimum Polda Banten untuk menjelaskan konstruksi perkara dan dasar hukum penetapan tersangka serta penahanan.

Memanggil Unit Kamneg Polda Banten untuk memberikan penjelasan mengenai keterlibatan dan kewenangannya dalam penanganan perkara.

Meminta penjelasan mengenai pemenuhan syarat minimal alat bukti dan prosedur hukum dalam penetapan tersangka serta penahanan.

Melakukan pengawasan agar hak-hak hukum Juwita sebagai warga negara tetap terlindungi dan proses penegakan hukum berlangsung secara objektif, profesional, transparan, dan akuntabel.

Tim PH Juwita berharap Komisi III DPR RI dapat memberikan perhatian serius terhadap permohonan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Kami tidak meminta adanya perlakuan istimewa. Kami hanya meminta agar hukum ditegakkan secara benar, prosedur dihormati, dan hak-hak klien kami dilindungi. Jangan sampai proses penegakan hukum justru mengabaikan prinsip keadilan dan kepastian hukum," tegas Tim Penasihat Hukum Juwita.

Sumber : TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

Berita Kilat- November 02, 2026 0
TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL
Jakarta, BeritaKilat.com – Tim Penasihat Hukum (PH) Juwita dari Kantor Firma Hukum UJK& Partners secara resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

November 02, 2026
Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi  ‎

Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi ‎

November 01, 2026
PT Alma Global Sejahtera Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Bangun Indonesia

PT Alma Global Sejahtera Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Bangun Indonesia

Oktober 28, 2026
Dinilai Langgar Prosedur KUHAP, Advokat Ujang Kosasih Minta Polda Banten Evaluasi Penyidik Unit Kamneg

Dinilai Langgar Prosedur KUHAP, Advokat Ujang Kosasih Minta Polda Banten Evaluasi Penyidik Unit Kamneg

Oktober 31, 2026
PAGAR SDN PABUARAN AMBRUK DITERPA HUJAN DERAS, BERUNTUNG TIDAK ADA KORBAN

PAGAR SDN PABUARAN AMBRUK DITERPA HUJAN DERAS, BERUNTUNG TIDAK ADA KORBAN

Oktober 28, 2026
75 Tahun Humas Polri: Menelusuri Sejarah Panjang Pengabdian, Membangun Kepercayaan Melalui Keterbukaan dan Profesionalisme

75 Tahun Humas Polri: Menelusuri Sejarah Panjang Pengabdian, Membangun Kepercayaan Melalui Keterbukaan dan Profesionalisme

Oktober 30, 2026
Sempat Menghindar, Kepala Desa Hampalit Akhirnya Dikonfrontasi Tim PH Masyarakat di Kantor Desa

Sempat Menghindar, Kepala Desa Hampalit Akhirnya Dikonfrontasi Tim PH Masyarakat di Kantor Desa

Oktober 28, 2026
Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

November 01, 2026
Ketua PPWI Banten Soroti Konten TikTok Dugaan Korupsi Alkes, Pemilik Akun Diminta Bertanggung Jawab

Ketua PPWI Banten Soroti Konten TikTok Dugaan Korupsi Alkes, Pemilik Akun Diminta Bertanggung Jawab

Oktober 30, 2026

Berita Terpopuler

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

November 02, 2026
Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi  ‎

Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi ‎

November 01, 2026
PT Alma Global Sejahtera Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Bangun Indonesia

PT Alma Global Sejahtera Ucapkan Selamat Hari Sumpah Pemuda ke-98, Ajak Generasi Muda Bangun Indonesia

Oktober 28, 2026
Dinilai Langgar Prosedur KUHAP, Advokat Ujang Kosasih Minta Polda Banten Evaluasi Penyidik Unit Kamneg

Dinilai Langgar Prosedur KUHAP, Advokat Ujang Kosasih Minta Polda Banten Evaluasi Penyidik Unit Kamneg

Oktober 31, 2026
PAGAR SDN PABUARAN AMBRUK DITERPA HUJAN DERAS, BERUNTUNG TIDAK ADA KORBAN

PAGAR SDN PABUARAN AMBRUK DITERPA HUJAN DERAS, BERUNTUNG TIDAK ADA KORBAN

Oktober 28, 2026
75 Tahun Humas Polri: Menelusuri Sejarah Panjang Pengabdian, Membangun Kepercayaan Melalui Keterbukaan dan Profesionalisme

75 Tahun Humas Polri: Menelusuri Sejarah Panjang Pengabdian, Membangun Kepercayaan Melalui Keterbukaan dan Profesionalisme

Oktober 30, 2026
Sempat Menghindar, Kepala Desa Hampalit Akhirnya Dikonfrontasi Tim PH Masyarakat di Kantor Desa

Sempat Menghindar, Kepala Desa Hampalit Akhirnya Dikonfrontasi Tim PH Masyarakat di Kantor Desa

Oktober 28, 2026
Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

November 01, 2026
Ketua PPWI Banten Soroti Konten TikTok Dugaan Korupsi Alkes, Pemilik Akun Diminta Bertanggung Jawab

Ketua PPWI Banten Soroti Konten TikTok Dugaan Korupsi Alkes, Pemilik Akun Diminta Bertanggung Jawab

Oktober 30, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber