Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
LEBAK, BeritaKilat.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rapat koordinasi strategis. Rapat ini membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tiga wilayah, yakni Kecamatan Cibadak, Kalanganyar, dan Malingping.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menjelaskan bahwa penyusunan RDTR ini merupakan langkah krusial dalam mewujudkan penataan ruang wilayah yang terarah, terencana, dan berkelanjutan. Menurutnya, dokumen tersebut nantinya akan berfungsi sebagai pedoman utama dalam pemanfaatan ruang, pengembangan kawasan, hingga pelaksanaan pembangunan yang selaras dengan potensi serta kebutuhan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Amir juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara Pemkab Lebak, Kementerian ATR/BPN, serta perangkat daerah terkait. Kolaborasi ini dinilai sangat penting agar proses penyusunan RDTR dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, perencanaan tata ruang ini dirancang untuk senantiasa memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Dengan keseimbangan tersebut, pembangunan diharapkan mampu berjalan secara tertib sekaligus mendongkrak pertumbuhan wilayah serta kesejahteraan masyarakat luas.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian ATR/BPN turut menegaskan pentingnya koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah. Langkah ini diperlukan agar produk hukum atau dokumen RDTR yang dihasilkan memiliki keselarasan penuh dengan kebijakan tata ruang di tingkat nasional maupun daerah. ) Red)

Posting Komentar