Dua Pembeli Obat Keras diamankan RPM dan Warga, Desak Polres Pandeglang Bongkar Pemasok
PANDEGLANG, BeritaKilat.com – Dugaan peredaran obat keras tanpa izin edar di Kampung Cihaseum, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan.
Ironisnya, lokasi warga mengamankan dua orang yang diduga membeli obat keras tersebut tidak jauh dari Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pandeglang.
Namun, justru warga bersama Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) yang turun tangan mengamankan dan menyerahkan kedua orang tersebut kepada polisi, Jumat (6/11/2026).
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan respons kepolisian terhadap dugaan peredaran obat keras di wilayah yang berada tidak jauh dari pusat komando kepolisian setempat.
Terlebih, setelah bersusah payah membantu mengamankan dua orang yang diduga terlibat, warga mengaku tidak mendapatkan kesempatan bertemu langsung dengan Kapolres Pandeglang saat hendak menyampaikan persoalan tersebut.
Kondisi tersebut dinilai ironis. Di satu sisi, masyarakat didorong untuk berpartisipasi membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, ketika warga benar-benar mengambil inisiatif dan menyerahkan hasil temuannya, respons pimpinan kepolisian justru dipertanyakan.
Ketua Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Kabupaten Pandeglang, H. Dede Setia Wahidin, menegaskan bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada dua orang yang diduga membeli obat keras. Menurutnya, kepolisian harus mengembangkan penanganan perkara untuk mengungkap pemasok dan jalur distribusi obat-obatan tersebut.
"Kami tidak ingin persoalan ini berhenti hanya pada dua orang yang diamankan. Polisi harus menelusuri siapa pemasoknya, dari mana obat-obatan itu diperoleh, dan siapa yang berada di belakang peredarannya," tegas Dede, Jumat (6/11/2026).
Ia juga mempertanyakan apabila penanganan hanya berfokus kepada pembeli, sedangkan sumber pasokan tidak berhasil diungkap. Sebab, selama jalur distribusi masih terbuka, dugaan peredaran obat keras tanpa izin edar berpotensi terus terjadi.
"Kalau hanya pembelinya yang ditindak, sementara pemasoknya tidak terungkap, persoalan seperti ini akan terus berulang. Jangan sampai penanganan hukum hanya menyentuh bagian paling bawah, tetapi pihak yang memasok justru tidak tersentuh," ujarnya.
Sorotan semakin menguat karena warga mengaku Kapolres Pandeglang tidak bersedia menemui mereka ketika hendak menyampaikan persoalan tersebut. Padahal, lokasi kejadian tidak jauh dari Mapolres Pandeglang dan persoalan yang ingin disampaikan berkaitan langsung dengan dugaan peredaran obat keras di lingkungan masyarakat.
Sikap tersebut patut menjadi bahan evaluasi. Sebab, kedekatan kantor kepolisian dengan lokasi kejadian semestinya memudahkan koordinasi dan komunikasi, bukan justru menimbulkan kesan bahwa aspirasi masyarakat yang telah membantu penegakan hukum tidak mendapat perhatian.
Sementara itu, Hendra, salah seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut, berharap kepolisian benar-benar menindaklanjuti penyerahan kedua orang tersebut dan tidak mengabaikan upaya masyarakat.
"Kami berharap polisi serius menindaklanjuti persoalan ini dan menelusuri pihak yang memasok obat-obatan tersebut. Warga sudah berusaha membantu, tetapi kami juga berharap mendapatkan respons dan perhatian dari kepolisian," kata Hendra.
Peristiwa ini seharusnya menjadi momentum bagi Polres Pandeglang untuk menunjukkan bahwa pemberantasan dugaan peredaran obat keras bukan sekadar slogan. Pengungkapan tidak cukup hanya dengan menerima penyerahan orang yang diamankan warga.
Polisi perlu membuktikan keseriusannya melalui penyelidikan asal-usul obat, penelusuran pemasok, serta pengungkapan jaringan distribusi apabila ditemukan bukti keterlibatan.
Lebih dari itu, kepolisian perlu membangun hubungan yang terbuka dengan masyarakat. Jangan sampai warga yang berinisiatif membantu menjaga lingkungannya justru merasa diabaikan ketika membutuhkan komunikasi dengan pimpinan kepolisian.
Kini, publik menunggu penjelasan dan langkah konkret Kapolres Pandeglang. Mengapa warga yang telah membantu mengamankan dua orang tersebut tidak mendapatkan kesempatan bertemu? Sejauh mana kepolisian akan mengembangkan perkara ini untuk menelusuri pemasok obat keras tersebut?
Pertanyaan itu penting dijawab. Sebab, keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya diukur dari berapa banyak orang yang diamankan, melainkan juga dari kemampuan aparat mengungkap sumber persoalan dan membangun kepercayaan masyarakat. (Dra)

Posting Komentar