-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Dua Pembeli Obat Keras diamankan RPM dan Warga, Desak Polres Pandeglang Bongkar Pemasok
Headline Hukrim

Dua Pembeli Obat Keras diamankan RPM dan Warga, Desak Polres Pandeglang Bongkar Pemasok

Berita Kilat
Berita Kilat
07 Nov, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PANDEGLANG, BeritaKilat.com – Dugaan peredaran obat keras tanpa izin edar di Kampung Cihaseum, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan. 

Ironisnya, lokasi warga mengamankan dua orang yang diduga membeli obat keras tersebut tidak jauh dari Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pandeglang. 

Namun, justru warga bersama Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) yang turun tangan mengamankan dan menyerahkan kedua orang tersebut kepada polisi, Jumat (6/11/2026).

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan respons kepolisian terhadap dugaan peredaran obat keras di wilayah yang berada tidak jauh dari pusat komando kepolisian setempat. 

Terlebih, setelah bersusah payah membantu mengamankan dua orang yang diduga terlibat, warga mengaku tidak mendapatkan kesempatan bertemu langsung dengan Kapolres Pandeglang saat hendak menyampaikan persoalan tersebut.

Kondisi tersebut dinilai ironis. Di satu sisi, masyarakat didorong untuk berpartisipasi membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Namun, ketika warga benar-benar mengambil inisiatif dan menyerahkan hasil temuannya, respons pimpinan kepolisian justru dipertanyakan.

Ketua Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Kabupaten Pandeglang, H. Dede Setia Wahidin, menegaskan bahwa penanganan perkara tidak boleh berhenti pada dua orang yang diduga membeli obat keras. Menurutnya, kepolisian harus mengembangkan penanganan perkara untuk mengungkap pemasok dan jalur distribusi obat-obatan tersebut.

"Kami tidak ingin persoalan ini berhenti hanya pada dua orang yang diamankan. Polisi harus menelusuri siapa pemasoknya, dari mana obat-obatan itu diperoleh, dan siapa yang berada di belakang peredarannya," tegas Dede, Jumat (6/11/2026).

Ia juga mempertanyakan apabila penanganan hanya berfokus kepada pembeli, sedangkan sumber pasokan tidak berhasil diungkap. Sebab, selama jalur distribusi masih terbuka, dugaan peredaran obat keras tanpa izin edar berpotensi terus terjadi.

"Kalau hanya pembelinya yang ditindak, sementara pemasoknya tidak terungkap, persoalan seperti ini akan terus berulang. Jangan sampai penanganan hukum hanya menyentuh bagian paling bawah, tetapi pihak yang memasok justru tidak tersentuh," ujarnya.

Sorotan semakin menguat karena warga mengaku Kapolres Pandeglang tidak bersedia menemui mereka ketika hendak menyampaikan persoalan tersebut. Padahal, lokasi kejadian tidak jauh dari Mapolres Pandeglang dan persoalan yang ingin disampaikan berkaitan langsung dengan dugaan peredaran obat keras di lingkungan masyarakat.

Sikap tersebut patut menjadi bahan evaluasi. Sebab, kedekatan kantor kepolisian dengan lokasi kejadian semestinya memudahkan koordinasi dan komunikasi, bukan justru menimbulkan kesan bahwa aspirasi masyarakat yang telah membantu penegakan hukum tidak mendapat perhatian.

Sementara itu, Hendra, salah seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut, berharap kepolisian benar-benar menindaklanjuti penyerahan kedua orang tersebut dan tidak mengabaikan upaya masyarakat.

"Kami berharap polisi serius menindaklanjuti persoalan ini dan menelusuri pihak yang memasok obat-obatan tersebut. Warga sudah berusaha membantu, tetapi kami juga berharap mendapatkan respons dan perhatian dari kepolisian," kata Hendra.

Peristiwa ini seharusnya menjadi momentum bagi Polres Pandeglang untuk menunjukkan bahwa pemberantasan dugaan peredaran obat keras bukan sekadar slogan. Pengungkapan tidak cukup hanya dengan menerima penyerahan orang yang diamankan warga. 

Polisi perlu membuktikan keseriusannya melalui penyelidikan asal-usul obat, penelusuran pemasok, serta pengungkapan jaringan distribusi apabila ditemukan bukti keterlibatan.

Lebih dari itu, kepolisian perlu membangun hubungan yang terbuka dengan masyarakat. Jangan sampai warga yang berinisiatif membantu menjaga lingkungannya justru merasa diabaikan ketika membutuhkan komunikasi dengan pimpinan kepolisian.

Kini, publik menunggu penjelasan dan langkah konkret Kapolres Pandeglang. Mengapa warga yang telah membantu mengamankan dua orang tersebut tidak mendapatkan kesempatan bertemu? Sejauh mana kepolisian akan mengembangkan perkara ini untuk menelusuri pemasok obat keras tersebut?

Pertanyaan itu penting dijawab. Sebab, keberhasilan menjaga keamanan bukan hanya diukur dari berapa banyak orang yang diamankan, melainkan juga dari kemampuan aparat mengungkap sumber persoalan dan membangun kepercayaan masyarakat. (Dra) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dua Pembeli Obat Keras diamankan RPM dan Warga, Desak Polres Pandeglang Bongkar Pemasok

Berita Kilat- November 07, 2026 0
 Dua Pembeli Obat Keras diamankan  RPM dan Warga,  Desak Polres Pandeglang Bongkar Pemasok
PANDEGLANG, BeritaKilat.com – Dugaan peredaran obat keras tanpa izin edar di Kampung Cihaseum, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

November 02, 2026
Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi  ‎

Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi ‎

November 01, 2026
KETIKA PENEGAK HUKUM BERHADAPAN DENGAN HUKUM: Kasus Dugaan Penyadapan Presiden dan Ujian Integritas Institusi Negara

KETIKA PENEGAK HUKUM BERHADAPAN DENGAN HUKUM: Kasus Dugaan Penyadapan Presiden dan Ujian Integritas Institusi Negara

November 05, 2026
Dipinjami Motor Malah Tak Kunjung Dikembalikan, Ketua Karang Taruna Pinang Berinisial F.A.H. Terancam Dilaporkan ke Polisi

Dipinjami Motor Malah Tak Kunjung Dikembalikan, Ketua Karang Taruna Pinang Berinisial F.A.H. Terancam Dilaporkan ke Polisi

November 05, 2026
JOKOWI BAWA IJAZAH ASLI KE PENGADILAN! Sidang di PN Jakarta Timur Jadi Sorotan, Polemik Keaslian Ijazah Memasuki Babak Baru

JOKOWI BAWA IJAZAH ASLI KE PENGADILAN! Sidang di PN Jakarta Timur Jadi Sorotan, Polemik Keaslian Ijazah Memasuki Babak Baru

November 05, 2026
Meningkatkan Aksesibilitas, Masyarakat Sirnasari Lebak Bangun Jalan Secara Mandiri

Meningkatkan Aksesibilitas, Masyarakat Sirnasari Lebak Bangun Jalan Secara Mandiri

November 03, 2026
GEGER! Nama Jenderal Listyo Sigit Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Benarkah Sudah Jadi Tersangka?

GEGER! Nama Jenderal Listyo Sigit Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Benarkah Sudah Jadi Tersangka?

November 04, 2026
KompasR Desak DPUPR Lebak Evaluasi Proyek Jalan Beton Warunghasem-Cibogo

KompasR Desak DPUPR Lebak Evaluasi Proyek Jalan Beton Warunghasem-Cibogo

November 04, 2026
Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo: Jenderal Bintang 3 Kepercayaan Presiden yang Kini Nahkodai KSP

Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo: Jenderal Bintang 3 Kepercayaan Presiden yang Kini Nahkodai KSP

November 05, 2026
Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

November 01, 2026

Berita Terpopuler

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

TIM PENASIHAT HUKUM JUWITA AJUKAN RDP KE KOMISI III DPR RI, MINTA KAPOLDA BANTEN DAN JAJARAN DIPANGGIL

November 02, 2026
Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi  ‎

Dugaan Pelanggaran Kepgub 567/2025 Tetap Isu Utama — Masyarakat Sanggah Tuduhan Aksi Bermotif Pribadi ‎

November 01, 2026
KETIKA PENEGAK HUKUM BERHADAPAN DENGAN HUKUM: Kasus Dugaan Penyadapan Presiden dan Ujian Integritas Institusi Negara

KETIKA PENEGAK HUKUM BERHADAPAN DENGAN HUKUM: Kasus Dugaan Penyadapan Presiden dan Ujian Integritas Institusi Negara

November 05, 2026
Dipinjami Motor Malah Tak Kunjung Dikembalikan, Ketua Karang Taruna Pinang Berinisial F.A.H. Terancam Dilaporkan ke Polisi

Dipinjami Motor Malah Tak Kunjung Dikembalikan, Ketua Karang Taruna Pinang Berinisial F.A.H. Terancam Dilaporkan ke Polisi

November 05, 2026
JOKOWI BAWA IJAZAH ASLI KE PENGADILAN! Sidang di PN Jakarta Timur Jadi Sorotan, Polemik Keaslian Ijazah Memasuki Babak Baru

JOKOWI BAWA IJAZAH ASLI KE PENGADILAN! Sidang di PN Jakarta Timur Jadi Sorotan, Polemik Keaslian Ijazah Memasuki Babak Baru

November 05, 2026
Meningkatkan Aksesibilitas, Masyarakat Sirnasari Lebak Bangun Jalan Secara Mandiri

Meningkatkan Aksesibilitas, Masyarakat Sirnasari Lebak Bangun Jalan Secara Mandiri

November 03, 2026
GEGER! Nama Jenderal Listyo Sigit Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Benarkah Sudah Jadi Tersangka?

GEGER! Nama Jenderal Listyo Sigit Terseret Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo, Benarkah Sudah Jadi Tersangka?

November 04, 2026
KompasR Desak DPUPR Lebak Evaluasi Proyek Jalan Beton Warunghasem-Cibogo

KompasR Desak DPUPR Lebak Evaluasi Proyek Jalan Beton Warunghasem-Cibogo

November 04, 2026
Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo: Jenderal Bintang 3 Kepercayaan Presiden yang Kini Nahkodai KSP

Profil Letjen TNI Ariyo Windutomo: Jenderal Bintang 3 Kepercayaan Presiden yang Kini Nahkodai KSP

November 05, 2026
Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Lebak dan Kementerian ATR/BPN Susun RDTR Tiga Kecamatan untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan

November 01, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber