BHP2HI Pertanyakan Ketegasan Pemkot Tangerang dalam Menjaga Aset Daerah Terkait PSU Embung Bugel
KOTA TANGERANG, BeritaKilat.com – Badan Himpunan Pelayanan Publik dan Hukum Independen (BHP2HI) melalui Sekretaris Jenderalnya, Makasanudin, S.H., mempertanyakan komitmen dan ketegasan Pemerintah Kota Tangerang dalam menjaga serta mempertahankan aset daerah, khususnya terkait persoalan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Embung Bugel yang hingga kini dinilai belum menunjukkan penyelesaian yang jelas.
Pria yang akrab disapa Ichsan itu menilai, persoalan yang melibatkan PT Esa Putra Jaya dan aset PSU Embung Bugel di wilayah Kecamatan Karawaci telah berlangsung cukup lama tanpa adanya langkah penegakan yang terlihat secara nyata oleh masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di tengah publik terkait keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta melindungi aset milik daerah.
"Permasalahan PT Esa Putra Jaya dan PSU Embung Bugel di Kecamatan Karawaci sudah terlalu lama bergulir tanpa penyelesaian yang jelas. Akibatnya muncul berbagai pertanyaan di masyarakat. Apakah persoalan ini sengaja dibiarkan hingga menguap begitu saja, apakah Pemerintah Kota Tangerang takut kepada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi sehingga enggan bertindak tegas, atau justru ada pihak-pihak tertentu yang menikmati keuntungan dari kondisi ini. Jika memang tidak demikian, mengapa hingga saat ini terkesan tutup mata dan tutup telinga terhadap persoalan yang ada?" ujar Ichsan.
Sebelumnya, pada 5 Mei 2026, Kepala Bidang Administrasi Aset Kota Tangerang, Akhmad Buchori, S.STP., M.AP., menyampaikan bahwa persoalan lahan Embung Bugel akan ditindaklanjuti setelah Hari Raya Idulfitri.
Saat itu, Buchori juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah membentuk forum koordinasi yang secara intens membahas sejumlah persoalan aset daerah, termasuk eks Rawa Bokor dan lahan Embung Bugel.
"Kami juga telah membentuk forum yang secara intens membahas persoalan eks Rawa Bokor dan saat ini lahan Embung Bugel. Dalam minggu ini atau minggu depan akan dilakukan peninjauan ke lapangan," ujar Buchori saat itu.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, BHP2HI menilai belum terlihat adanya langkah konkret maupun tindakan tegas dari Pemerintah Kota Tangerang terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut.
Bahkan, berdasarkan hasil mediasi yang beberapa kali dilakukan antara BHP2HI dan Pemerintah Kota Tangerang, hingga saat ini belum terlihat adanya upaya penertiban ataupun langkah hukum yang dinilai dapat menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melindungi aset milik daerah.
Ichsan menegaskan, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah nyata agar persoalan yang telah berlarut-larut tersebut tidak semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola aset daerah.
"BHP2HI berharap Pemerintah Kota Tangerang segera menunjukkan tindakan konkret dan transparan dalam menyelesaikan persoalan ini. Kepastian hukum, keterbukaan informasi, serta perlindungan terhadap aset daerah merupakan hal penting yang harus dijaga demi kepentingan masyarakat dan tegaknya aturan yang berlaku," pungkasnya.
(Wal)

Posting Komentar