-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Polda Banten Bongkar Tambang Ilegal di Lebak, Tujuh Orang Jadi Tersangka
Headline Hukum

Polda Banten Bongkar Tambang Ilegal di Lebak, Tujuh Orang Jadi Tersangka

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Foto: Konferensi pers pengungkapan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Lebak 

LEBAK, BeritaKilat.com - Polda Banten mengungkap praktik pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Lebak dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Aktivitas ilegal tersebut mencakup penambangan pasir, batu bara, hingga emas yang dilakukan di sejumlah titik berbeda.

Kapolda Banten, , menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan operasi tambang tanpa mengantongi izin resmi. Mereka menggunakan alat berat untuk mengeruk material, kemudian memisahkan pasir dari tanah sebelum menjualnya langsung kepada pembeli yang datang ke lokasi.

Menurutnya, metode yang digunakan cukup sederhana namun merusak lingkungan. Material hasil kerukan diolah di tempat, lalu dikumpulkan untuk diperjualbelikan.

Selain pasir, aparat juga menemukan aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan Perhutani, tepatnya di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara. Para pelaku menggali tanah hingga menemukan lapisan batu bara, kemudian menjualnya ke pengepul.

Sementara itu, praktik tambang emas ilegal ditemukan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Blok Ciengang, Kecamatan Cibeber. Emas diperoleh dengan menggali batuan, lalu diolah secara tradisional menggunakan alat sederhana.

“Batuan digiling hingga halus menggunakan alat glundung, kemudian direndam selama beberapa hari untuk mendapatkan kandungan emas,” ujar Hengki.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tujuh tersangka berinisial ES (36), SA (46), AH (46), SD (47), KA (47), AD (46), dan AN (47). Satu orang lainnya masih dalam proses pengembangan penyidikan. Para tersangka diketahui berperan sebagai pemilik sekaligus pengelola kegiatan tambang ilegal dengan tujuan meraup keuntungan ekonomi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit excavator, dokumen transaksi penjualan pasir, catatan hasil penjualan, sampel batu bara, batuan mengandung emas, serta peralatan pengolahan seperti glundung dan blower.

Dalam operasi tersebut, kepolisian juga berhasil menghentikan delapan titik aktivitas tambang ilegal di wilayah Lebak. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Sepanjang tahun 2025, Polda Banten tercatat telah menyelesaikan 25 kasus tambang ilegal yang seluruhnya telah dilimpahkan ke kejaksaan setelah dinyatakan lengkap.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Minerba. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kapolda juga mengingatkan para pelaku usaha di sektor pertambangan untuk mematuhi aturan, termasuk kewajiban melakukan reklamasi atau penanaman kembali di area bekas tambang guna mencegah potensi bencana seperti banjir dan longsor. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan ‎

Berita Kilat- Juli 12, 2026 0
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan  ‎
‎LEBAK, BeritaKilat.com – Polsek Panggarangan menggelar acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang berlangsung khidmat dan meriah d…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Juli 11, 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Juli 11, 2026
Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar  ‎

Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar ‎

Juli 10, 2026
Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia-PT Manggala Putra Perkasa Blokade Jalan Depan MA

Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia-PT Manggala Putra Perkasa Blokade Jalan Depan MA

Juni 10, 2024
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Juli 10, 2026
MPR Desak Reformasi Total SPMB, Budaya Integritas Dinilai Kunci Cegah Kecurangan

MPR Desak Reformasi Total SPMB, Budaya Integritas Dinilai Kunci Cegah Kecurangan

Juli 08, 2026
Dialog Hangat Bersama Kakan Kemenhaj Lebak, Kupas Tuntas Persoalan Haji dari Antrean hingga Pelayanan Jemaah

Dialog Hangat Bersama Kakan Kemenhaj Lebak, Kupas Tuntas Persoalan Haji dari Antrean hingga Pelayanan Jemaah

Juli 08, 2026
Sinergi Pemerintah: Sosialisasi KBLI 2025 dan Sensus Ekonomi 2026 Siap Permudah Perizinan Usaha Pariwisata

Sinergi Pemerintah: Sosialisasi KBLI 2025 dan Sensus Ekonomi 2026 Siap Permudah Perizinan Usaha Pariwisata

Juli 08, 2026
Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Juli 10, 2026
Kabel WiFi Menjuntai di Jalan Diduga Sebabkan Kecelakaan, Warga Minta Segera Ditertibkan

Kabel WiFi Menjuntai di Jalan Diduga Sebabkan Kecelakaan, Warga Minta Segera Ditertibkan

Juli 08, 2026

Berita Terpopuler

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Juli 11, 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Juli 11, 2026
Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar  ‎

Kecelakaan di Jalur Malingping-Bayah, Aktivis Soroti Lemahnya Pengawasan Truk Parkir Liar ‎

Juli 10, 2026
Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia-PT Manggala Putra Perkasa Blokade Jalan Depan MA

Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia-PT Manggala Putra Perkasa Blokade Jalan Depan MA

Juni 10, 2024
Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Buntut Intimidasi Ruang Redaksi, Wilson Lalengke Seret Kuasa Hukum Martin Tampubolon ke Mabes Polri

Juli 10, 2026
MPR Desak Reformasi Total SPMB, Budaya Integritas Dinilai Kunci Cegah Kecurangan

MPR Desak Reformasi Total SPMB, Budaya Integritas Dinilai Kunci Cegah Kecurangan

Juli 08, 2026
Dialog Hangat Bersama Kakan Kemenhaj Lebak, Kupas Tuntas Persoalan Haji dari Antrean hingga Pelayanan Jemaah

Dialog Hangat Bersama Kakan Kemenhaj Lebak, Kupas Tuntas Persoalan Haji dari Antrean hingga Pelayanan Jemaah

Juli 08, 2026
Sinergi Pemerintah: Sosialisasi KBLI 2025 dan Sensus Ekonomi 2026 Siap Permudah Perizinan Usaha Pariwisata

Sinergi Pemerintah: Sosialisasi KBLI 2025 dan Sensus Ekonomi 2026 Siap Permudah Perizinan Usaha Pariwisata

Juli 08, 2026
Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Tiga Lembaga Penegak Hukum Saling Mengusut, Publik Menanti Pembuktian di Pengadilan

Juli 10, 2026
Kabel WiFi Menjuntai di Jalan Diduga Sebabkan Kecelakaan, Warga Minta Segera Ditertibkan

Kabel WiFi Menjuntai di Jalan Diduga Sebabkan Kecelakaan, Warga Minta Segera Ditertibkan

Juli 08, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber