-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Polda Banten Bongkar Tambang Ilegal di Lebak, Tujuh Orang Jadi Tersangka
Headline Hukum

Polda Banten Bongkar Tambang Ilegal di Lebak, Tujuh Orang Jadi Tersangka

Berita Kilat
Berita Kilat
05 Mei, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Foto: Konferensi pers pengungkapan tambang ilegal di wilayah Kabupaten Lebak 

LEBAK, BeritaKilat.com - Polda Banten mengungkap praktik pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Lebak dan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Aktivitas ilegal tersebut mencakup penambangan pasir, batu bara, hingga emas yang dilakukan di sejumlah titik berbeda.

Kapolda Banten, , menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan operasi tambang tanpa mengantongi izin resmi. Mereka menggunakan alat berat untuk mengeruk material, kemudian memisahkan pasir dari tanah sebelum menjualnya langsung kepada pembeli yang datang ke lokasi.

Menurutnya, metode yang digunakan cukup sederhana namun merusak lingkungan. Material hasil kerukan diolah di tempat, lalu dikumpulkan untuk diperjualbelikan.

Selain pasir, aparat juga menemukan aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan Perhutani, tepatnya di Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara. Para pelaku menggali tanah hingga menemukan lapisan batu bara, kemudian menjualnya ke pengepul.

Sementara itu, praktik tambang emas ilegal ditemukan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Blok Ciengang, Kecamatan Cibeber. Emas diperoleh dengan menggali batuan, lalu diolah secara tradisional menggunakan alat sederhana.

“Batuan digiling hingga halus menggunakan alat glundung, kemudian direndam selama beberapa hari untuk mendapatkan kandungan emas,” ujar Hengki.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tujuh tersangka berinisial ES (36), SA (46), AH (46), SD (47), KA (47), AD (46), dan AN (47). Satu orang lainnya masih dalam proses pengembangan penyidikan. Para tersangka diketahui berperan sebagai pemilik sekaligus pengelola kegiatan tambang ilegal dengan tujuan meraup keuntungan ekonomi.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit excavator, dokumen transaksi penjualan pasir, catatan hasil penjualan, sampel batu bara, batuan mengandung emas, serta peralatan pengolahan seperti glundung dan blower.

Dalam operasi tersebut, kepolisian juga berhasil menghentikan delapan titik aktivitas tambang ilegal di wilayah Lebak. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Sepanjang tahun 2025, Polda Banten tercatat telah menyelesaikan 25 kasus tambang ilegal yang seluruhnya telah dilimpahkan ke kejaksaan setelah dinyatakan lengkap.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan serta Undang-Undang Minerba. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kapolda juga mengingatkan para pelaku usaha di sektor pertambangan untuk mematuhi aturan, termasuk kewajiban melakukan reklamasi atau penanaman kembali di area bekas tambang guna mencegah potensi bencana seperti banjir dan longsor. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Potret Buram Penegakan Hukum Di Kejari Kabupaten Tangerang

Berita Kilat- Juni 24, 2026 0
Potret Buram Penegakan Hukum Di Kejari Kabupaten Tangerang
Tangerang, BeritaKilat.com - Gelombang perlawanan hukum terhadap dugaan kesewenang-wenangan APH JPU Kejari Kota Tangerang kembali belgelora di Pengadilan Tan…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wali Murid SDN Bendungan Pertanyakan Pembebanan Biaya Acara Kenaikan Kelas dan Perpisahan

Wali Murid SDN Bendungan Pertanyakan Pembebanan Biaya Acara Kenaikan Kelas dan Perpisahan

Juni 19, 2026
Jumat Bersih, Forkopimcam Tunjung Teja Gelar Gerakan ASRI untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat Bersih, Forkopimcam Tunjung Teja Gelar Gerakan ASRI untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Juni 19, 2026
Sidang Gugatan Warga Rancapinang Masuki Tahap Penyerahan Bukti Surat Tambahan

Sidang Gugatan Warga Rancapinang Masuki Tahap Penyerahan Bukti Surat Tambahan

Juni 19, 2026
HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI : Kepala SDN Bendungan Tegaskan Sekolah Tidak Pernah Memungut Biaya Perpisahan Siswa

HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI : Kepala SDN Bendungan Tegaskan Sekolah Tidak Pernah Memungut Biaya Perpisahan Siswa

Juni 20, 2026
Petugas Sensus Ekonomi Panggarangan Gandeng Forkopimcam demi Akurasi Data  ‎

Petugas Sensus Ekonomi Panggarangan Gandeng Forkopimcam demi Akurasi Data ‎

Juni 19, 2026
The Commoners Market, Surga Barang Pre-Loved Berkualitas dengan Beragam Merek Branded

The Commoners Market, Surga Barang Pre-Loved Berkualitas dengan Beragam Merek Branded

Juni 21, 2026
Pelepasan 33 Siswa Kelas VI SDN Bendungan Pamarayan Berlangsung Meriah, Jadi Wadah Aktualisasi Seni dan Kreativitas Siswa

Pelepasan 33 Siswa Kelas VI SDN Bendungan Pamarayan Berlangsung Meriah, Jadi Wadah Aktualisasi Seni dan Kreativitas Siswa

Juni 21, 2026
DPC GMNI Lebak Soroti Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Anggaran Besar, Jangan Anti-Kritik!

DPC GMNI Lebak Soroti Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Anggaran Besar, Jangan Anti-Kritik!

Juni 19, 2026
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semipermanen di Cihara Lebak Hangus Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semipermanen di Cihara Lebak Hangus Terbakar

Juni 18, 2026
Ormas Garda Prabowo Adukan Eks Ketua BEM UGM ke Bareskrim atas Dugaan Penghinaan Presiden

Ormas Garda Prabowo Adukan Eks Ketua BEM UGM ke Bareskrim atas Dugaan Penghinaan Presiden

Juni 18, 2026

Berita Terpopuler

Wali Murid SDN Bendungan Pertanyakan Pembebanan Biaya Acara Kenaikan Kelas dan Perpisahan

Wali Murid SDN Bendungan Pertanyakan Pembebanan Biaya Acara Kenaikan Kelas dan Perpisahan

Juni 19, 2026
Jumat Bersih, Forkopimcam Tunjung Teja Gelar Gerakan ASRI untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat Bersih, Forkopimcam Tunjung Teja Gelar Gerakan ASRI untuk Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Juni 19, 2026
Sidang Gugatan Warga Rancapinang Masuki Tahap Penyerahan Bukti Surat Tambahan

Sidang Gugatan Warga Rancapinang Masuki Tahap Penyerahan Bukti Surat Tambahan

Juni 19, 2026
HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI : Kepala SDN Bendungan Tegaskan Sekolah Tidak Pernah Memungut Biaya Perpisahan Siswa

HAK JAWAB DAN KLARIFIKASI : Kepala SDN Bendungan Tegaskan Sekolah Tidak Pernah Memungut Biaya Perpisahan Siswa

Juni 20, 2026
Petugas Sensus Ekonomi Panggarangan Gandeng Forkopimcam demi Akurasi Data  ‎

Petugas Sensus Ekonomi Panggarangan Gandeng Forkopimcam demi Akurasi Data ‎

Juni 19, 2026
The Commoners Market, Surga Barang Pre-Loved Berkualitas dengan Beragam Merek Branded

The Commoners Market, Surga Barang Pre-Loved Berkualitas dengan Beragam Merek Branded

Juni 21, 2026
Pelepasan 33 Siswa Kelas VI SDN Bendungan Pamarayan Berlangsung Meriah, Jadi Wadah Aktualisasi Seni dan Kreativitas Siswa

Pelepasan 33 Siswa Kelas VI SDN Bendungan Pamarayan Berlangsung Meriah, Jadi Wadah Aktualisasi Seni dan Kreativitas Siswa

Juni 21, 2026
DPC GMNI Lebak Soroti Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Anggaran Besar, Jangan Anti-Kritik!

DPC GMNI Lebak Soroti Program Makan Bergizi Gratis: Gunakan Anggaran Besar, Jangan Anti-Kritik!

Juni 19, 2026
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semipermanen di Cihara Lebak Hangus Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semipermanen di Cihara Lebak Hangus Terbakar

Juni 18, 2026
Ormas Garda Prabowo Adukan Eks Ketua BEM UGM ke Bareskrim atas Dugaan Penghinaan Presiden

Ormas Garda Prabowo Adukan Eks Ketua BEM UGM ke Bareskrim atas Dugaan Penghinaan Presiden

Juni 18, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber