DPC GMNI Lebak Gelar Aksi Demonstrasi di Kemenag Lebak, Soroti Tunjangan Sertifikasi Guru PAI yang Belum Dicairkan
Lebak, BeritaKilat.com — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Lebak menggelar aksi demonstrasi di kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak sebagai bentuk protes dan kepedulian terhadap belum dicairkannya tunjangan sertifikasi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bagi peserta PPG tahun 2024 dan 2025 di bawah naungan Kementerian Agama. Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam aksi tersebut, DPC GMNI Lebak menyoroti keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi yang hingga akhir Mei 2026 belum juga diterima para guru, padahal hak tersebut seharusnya telah diberikan sejak bulan Februari lalu. Kondisi ini dinilai menimbulkan keresahan dan ketidakpastian di kalangan tenaga pendidik.
Ketua DPC GMNI Lebak, Musail Waedurat, menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan alasan keterlambatan pencairan tunjangan tersebut dan mendesak Kementerian Agama Kabupaten Lebak untuk segera memberikan kepastian kepada para guru penerima.
“GMNI Lebak akan terus mengawal isu ini, karena ini bukan hanya persoalan materi, tetapi juga tanggung jawab pemerintah terhadap hak para tenaga pendidik,” tegasnya.
Dalam aksi demonstrasi tersebut, DPC GMNI Lebak membawa empat tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak Kementerian Agama Kabupaten Lebak untuk segera mencairkan tunjangan sertifikasi Guru PAI PPG tahun 2024 dan 2025 yang tertunda sejak bulan Februari hingga saat ini.
2. Meminta penjelasan resmi dan terbuka terkait penyebab keterlambatan pencairan kepada seluruh guru penerima.
3. Menuntut adanya kepastian jadwal pencairan agar tidak terus menimbulkan keresahan di kalangan guru.
4. Meminta Kementerian Agama melakukan evaluasi terhadap sistem administrasi dan koordinasi agar keterlambatan serupa tidak kembali terjadi.
DPC GMNI Lebak menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap para guru yang selama ini telah berkontribusi besar dalam dunia pendidikan, khususnya pendidikan keagamaan. Mereka berharap Kementerian Agama Kabupaten Lebak dapat segera mengambil langkah konkret dan responsif terhadap persoalan tersebut. (Dhee)

Posting Komentar