Camat Jawilan Tegaskan Dukungan terhadap Pers dan Kritik Konstruktif dalam Demokrasi
SERANG, BeritaKilat.com – Camat Jawilan, Usman, kembali menegaskan bahwa dirinya menghormati kebebasan pers dan memberikan ruang terhadap karya jurnalistik yang bersifat membangun, objektif, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Menurutnya, dalam sistem demokrasi, kritik merupakan bagian penting dari kontrol sosial yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan pemerintahan. Namun demikian, kritik yang disampaikan harus tetap mengedepankan etika, fakta, dan tanggung jawab moral agar tidak berubah menjadi fitnah maupun provokasi destruktif.
“Sebagai pejabat publik saya memahami bahwa kritik adalah bagian dari demokrasi. Pers memiliki fungsi kontrol sosial dan itu harus dihormati. Tetapi kritik yang ideal tentu harus berbasis fakta dan data, bukan sekadar asumsi, desas-desus, ataupun sentimen pribadi,” ujar Usman, Selasa (19/5/2026).
Ia menilai kritik yang sehat seharusnya lebih menitikberatkan pada substansi persoalan, bukan menyerang pribadi maupun membangun opini yang dapat menyesatkan publik.
“Yang harus dikedepankan adalah menyerang substansi, bukan persona. Fokus pada kebijakan, kinerja, atau ide, bukan pada upaya pembentukan opini personal yang dapat memicu kegaduhan,” katanya.
Selain itu, Usman juga menekankan bahwa kritik dalam demokrasi seyogianya bersifat solutif dan membuka ruang dialog demi melahirkan jalan keluar yang lebih baik bagi masyarakat.
“Kritik yang baik itu memberi masukan, membuka ruang diskusi, dan menghadirkan solusi. Bukan justru memperkeruh keadaan atau membangun narasi yang bias,” tambahnya.
Ia menegaskan sejak awal tidak pernah menghalangi aktivitas jurnalistik di wilayah Kecamatan Jawilan. Bahkan dirinya mempersilakan media menjalankan tugas dan fungsi pers secara profesional sesuai Undang-Undang Pers dan kode etik jurnalistik.
Dalam konteks kemerdekaan pers, media massa juga dikenal sebagai “The Fourth Estate” atau Pilar Keempat Demokrasi karena memiliki peran strategis dalam menyuarakan kepentingan publik, melakukan fungsi pengawasan sosial, investigasi, serta menyampaikan kritik objektif demi terciptanya transparansi dan keadilan sosial.
Namun demikian, sejumlah kalangan mengingatkan bahwa kebebasan pers juga harus diiringi tanggung jawab profesional agar informasi yang disampaikan tetap akurat, berimbang, dan tidak menggiring opini tanpa dasar yang jelas.
Usman berharap polemik yang berkembang dapat menjadi pembelajaran bersama bahwa demokrasi yang sehat harus dibangun melalui kritik yang objektif, transparan, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta etika komunikasi publik. (Red)

Posting Komentar