MUI Lebak Siap Jadi Mediator Islah Antara Bupati dan Wabup Pasca Insiden Halal Bihalal
LEBAK, BeritaKilat.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, mendorong Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya bersama Wakil Bupati Amir Hamzah untuk segera menempuh jalan islah atau perdamaian, menyusul insiden yang terjadi dalam acara halal bihalal di Pendopo Pemerintah Kabupaten Lebak.
Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Pupu Mahpudi, menyampaikan harapannya agar kedua pimpinan daerah tersebut dapat saling memaafkan dan kembali bersatu demi menjaga keharmonisan pemerintahan dan masyarakat.
Ia menilai, jika konflik antara bupati dan wakil bupati dibiarkan berlarut-larut, hal itu dapat menimbulkan contoh yang kurang baik di tengah masyarakat. Karena itu, MUI menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi proses perdamaian guna mengakhiri perselisihan tersebut.
“Insyaallah kami siap menjadi mediator agar tercapai kesepakatan islah antara kedua belah pihak, sehingga tidak ada lagi perpecahan maupun rasa kebencian,” ujarnya.
Menurutnya, perselisihan, pertentangan, hingga permusuhan merupakan hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai keagamaan. Terlebih, keduanya merupakan figur pemimpin yang menjadi panutan masyarakat, sehingga diharapkan dapat segera berdamai dan kembali fokus membangun Kabupaten Lebak ke arah yang lebih baik.
Ia juga menambahkan, apabila konflik terus dipelihara, maka akan berdampak pada terhambatnya upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, MUI menyesalkan terjadinya kegaduhan dalam acara halal bihalal yang seharusnya menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat persatuan. Insiden tersebut mencuat setelah Bupati Lebak dalam sambutannya menyinggung Wakil Bupati Amir Hamzah dengan menyebutnya sebagai mantan narapidana, yang kemudian memicu polemik. (Red)

Posting Komentar