-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Religi Menembus Batas Logika: Mengimani Kekuasaan Allah yang Tak Terbatas dalam Konsep "Kun Fayakun"
Headline Religi

Menembus Batas Logika: Mengimani Kekuasaan Allah yang Tak Terbatas dalam Konsep "Kun Fayakun"

Berita Kilat
Berita Kilat
15 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

LEBAK, Beritakilat.com – Dalam menjalani dinamika kehidupan yang kian kompleks, manusia seringkali terjebak pada batasan nalar dan logika. Kata "mustahil" kerap menjadi tembok besar saat seseorang menghadapi persoalan yang berat. Namun, dalam perspektif teologis, batasan tersebut sejatinya hanyalah milik keterbatasan manusia, bukan milik Sang Pencipta.

​Kajian mengenai kekuasaan Allah SWT yang melampaui segala kemustahilan menjadi tema krusial untuk membangkitkan optimisme umat. Hal ini berdasar pada sifat Iradat atau kehendak mutlak Allah yang tidak terikat oleh hukum alam maupun ruang dan waktu.

​Landasan Utama: Kun Fayakun

​Dasar utama dari keyakinan bahwa tidak ada yang mustahil bagi Allah tertuang jelas dalam Al-Qur'an Surah Yasin ayat 82:

“Sesungguhnya urusan-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya: 'Jadilah!' maka terjadilah ia.”

​Ayat ini menegaskan bahwa antara kehendak Allah dan realitas tidak memerlukan proses yang rumit seperti yang dibayangkan manusia. Kecepatan perintah "Kun" (Jadilah) menunjukkan bahwa Allah adalah pemegang kendali penuh atas setiap atom di alam semesta.

​Korelasi Sejarah dan Mukjizat

​Sejarah para Nabi memberikan bukti otentik bagaimana hukum sebab-akibat (sunnatullah) dapat ditangguhkan jika Sang Khalik berkehendak. Kita mengenal kisah Nabi Zakaria AS yang dikaruniai putra di usia senja saat istrinya secara medis dinyatakan mandul. Hal ini terekam dalam QS. Maryam ayat 9, di mana Allah menegaskan bahwa hal tersebut "sangatlah mudah bagi-Ku".

​Begitu pula dengan kisah Nabi Ibrahim AS yang tidak terbakar oleh api. Secara logika fisika, api bersifat panas dan merusak, namun melalui perintah Allah dalam QS. Al-Anbiya ayat 69, api berubah menjadi dingin dan menyelamatkan. Ini menjadi bukti bahwa materi tunduk sepenuhnya pada perintah penciptanya.

​Aplikasi dalam Kehidupan Modern

​Bagi seorang mukmin, mempercayai bahwa tidak ada yang mustahil bagi Allah adalah sumber kekuatan mental yang luar biasa. Konsep ini melahirkan sikap tawakkal yang aktif; terus berusaha maksimal namun tetap meyakini bahwa hasil akhir adalah hak prerogatif Allah.

​Dalam narasinya, kajian ini mengajak pembaca untuk tidak pernah berputus asa dari rahmat-Nya. Seberat apapun persoalan ekonomi, kesehatan, maupun sosial, selalu ada jalan keluar bagi mereka yang melibatkan Allah dalam setiap urusannya.

​Sebab, sebagaimana ditegaskan dalam Surah Fatir ayat 44, tidak ada sesuatu pun yang dapat melemahkan Allah, baik di langit maupun di bumi. Kekuatan doa menjadi jembatan bagi hamba untuk mengetuk pintu kehendak-Nya yang maha luas.

​Dengan memahami hakikat ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani hidup dengan lebih tenang dan optimis, meyakini bahwa di balik setiap kesulitan, ada kekuasaan besar yang mampu mengubah segala kemustahilan menjadi kenyataan.

​(Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Buka Halal Fest 2026, Maryono: Wujud Syiar Islam Sekaligus Penguatan Ekonomi Umat

Berita Kilat- Juli 18, 2026 0
Buka Halal Fest 2026, Maryono: Wujud Syiar Islam Sekaligus Penguatan Ekonomi Umat
Tangerang, BeritaKilat.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang kembali menggelar Halal Fest Tahun 2026. …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Juli 11, 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Juli 11, 2026
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan  ‎

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan ‎

Juli 12, 2026
‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

Juli 14, 2026
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Juli 17, 2026
Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Juli 15, 2026
Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Juli 15, 2026
Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Juli 16, 2026
Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Juli 17, 2026

Berita Terpopuler

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Konsumen Provider Starlite di Rangkasbitung Kecewa, Internet Kerap Mati Tanpa Kepastian

Februari 21, 2026
Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Ketua Karang Taruna Soroti Pengelolaan BUMDes Sukamaju, Minta Aparat Audit Dugaan Penyimpangan

Juli 11, 2026
Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Menghidupkan Kembali Roh Kebangsaan Melalui "Holopis Kuntul Baris"

Juli 11, 2026
Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan  ‎

Peringatan HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Panggarangan Santuni Puluhan Anak Yatim dan Gelar Panggung Hiburan ‎

Juli 12, 2026
‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

‎Terendus Korupsi, AMBAS Minta BBWS C3 Tinjau Ulang Proyek Irigasi dan Jalan Inveksi Senilai Rp139 Miliar di Lebak Selatan

Juli 14, 2026
Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Pemerintah Desa Bojong Menteng Gelar Musdes Perencanaan Pembangunan Tahun 2026-2028

Juli 17, 2026
Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Simposium Kabid Sekolah Dasar Kota Tangerang Deklarasikan Gerakan Harmoni Bersama

Juli 15, 2026
Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Sengketa The Golden Stone Serpong Bergulir ke Pengadilan, Konsumen Gugat Bank, Developer, dan Pemilik Lahan

Juli 15, 2026
Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Oknum Pejabat Coba "Pinjam" Uang Saat Urus SKT IWQI DPC Kab. Serang, Agus Hidayat: Ini Pungli Terselubung!

Juli 16, 2026
Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Puluhan Pasangan di Pamarayan Peroleh Kepastian Hukum Lewat Sidang Isbat Nikah Terpadu

Juli 17, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber