Aktivis Soroti Legalitas dan Pengelolaan Limbah Pengedokan Kapal DKP Banten di Wanasalam
LEBAK, BeritaKilat.com – Aktivitas pengedokan kapal laut yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten di Kampung Nelayan, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, menuai kritik tajam. Proyek pemerintah daerah ini diduga belum melengkapi dokumen perizinan serta mengabaikan standar pengelolaan limbah yang aman bagi lingkungan pesisir.
Aktivis Kecamatan Wanasalam, Rusli (yang akrab disapa Ustad), menegaskan bahwa status pengelolaan di bawah instansi pemerintah tidak memberikan pengecualian terhadap kepatuhan hukum.
“Kegiatan pengedokan kapal wajib memiliki dokumen perizinan lengkap, standar teknis sesuai kapasitas, serta dokumen lingkungan. Tidak ada pengecualian, meskipun ini dikelola oleh dinas,” tegas Rusli dalam keterangannya, Senin (06/04/2026).
Menurutnya, sebagai bagian dari jasa maritim, aktivitas ini wajib memenuhi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, termasuk kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional sesuai dengan:UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Selain aspek administrasi, Rusli menyoroti potensi kerusakan ekosistem akibat limbah pengedokan seperti oli bekas, sisa cat, dan karat besi kapal yang tidak terkelola dengan baik. Jika zat berbahaya tersebut langsung mencemari laut, dampak buruknya akan langsung dirasakan oleh nelayan setempat.
“Ini menyangkut hajat hidup nelayan. Jika limbah dibuang sembarangan, itu adalah pelanggaran serius yang diatur dalam Pasal 98 dan 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 dengan ancaman sanksi pidana maupun administratif,” tambahnya.
Ia mendesak agar pengelolaan fasilitas negara dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat kini mendorong instansi terkait untuk segera melakukan pengawasan ketat dan audit lingkungan guna memastikan aktivitas tersebut tidak merugikan lingkungan serta masyarakat pesisir di Kecamatan Wanasalam. (Dhee)

Posting Komentar