-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukum Aktivis Soroti Legalitas dan Pengelolaan Limbah Pengedokan Kapal DKP Banten di Wanasalam ‎
Headline Hukum

Aktivis Soroti Legalitas dan Pengelolaan Limbah Pengedokan Kapal DKP Banten di Wanasalam ‎

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

‎LEBAK, BeritaKilat.com – Aktivitas pengedokan kapal laut yang dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten di Kampung Nelayan, Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, menuai kritik tajam. Proyek pemerintah daerah ini diduga belum melengkapi dokumen perizinan serta mengabaikan standar pengelolaan limbah yang aman bagi lingkungan pesisir.

‎Aktivis Kecamatan Wanasalam, Rusli (yang akrab disapa Ustad), menegaskan bahwa status pengelolaan di bawah instansi pemerintah tidak memberikan pengecualian terhadap kepatuhan hukum.

‎“Kegiatan pengedokan kapal wajib memiliki dokumen perizinan lengkap, standar teknis sesuai kapasitas, serta dokumen lingkungan. Tidak ada pengecualian, meskipun ini dikelola oleh dinas,” tegas Rusli dalam keterangannya, Senin (06/04/2026).

‎Menurutnya, sebagai bagian dari jasa maritim, aktivitas ini wajib memenuhi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, termasuk kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional sesuai dengan:UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

‎Selain aspek administrasi, Rusli menyoroti potensi kerusakan ekosistem akibat limbah pengedokan seperti oli bekas, sisa cat, dan karat besi kapal yang tidak terkelola dengan baik. Jika zat berbahaya tersebut langsung mencemari laut, dampak buruknya akan langsung dirasakan oleh nelayan setempat.

‎“Ini menyangkut hajat hidup nelayan. Jika limbah dibuang sembarangan, itu adalah pelanggaran serius yang diatur dalam Pasal 98 dan 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 dengan ancaman sanksi pidana maupun administratif,” tambahnya.

‎Ia mendesak agar pengelolaan fasilitas negara dilakukan secara transparan dan akuntabel. Masyarakat kini mendorong instansi terkait untuk segera melakukan pengawasan ketat dan audit lingkungan guna memastikan aktivitas tersebut tidak merugikan lingkungan serta masyarakat pesisir di Kecamatan Wanasalam. (Dhee) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

RESMI! PRABOWO ROMBAK POSISI PIMPINAN TNI, MARULI JADI WAKIL PANGIMA DAN TANDYO NAKHODAI TNI AD

Berita Kilat- Oktober 15, 2026 0
RESMI! PRABOWO ROMBAK POSISI PIMPINAN TNI, MARULI JADI WAKIL PANGIMA DAN TANDYO NAKHODAI TNI AD
JAKARTA, BeritaKilat.com — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) da…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Oktober 11, 2026
Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Oktober 11, 2026
Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Oktober 11, 2026
Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Oktober 11, 2026
​Siswa SDN 2 Muara Ciujung Timur Meninggal Dunia, Pengamat Soroti Lambannya Respon Fogging DBD

​Siswa SDN 2 Muara Ciujung Timur Meninggal Dunia, Pengamat Soroti Lambannya Respon Fogging DBD

Oktober 15, 2026
Serang Timur di Persimpangan Industri dan Pertanian: Menyatukan Pengusaha Lokal, Investor, dan Semangat Serang Bahagia

Serang Timur di Persimpangan Industri dan Pertanian: Menyatukan Pengusaha Lokal, Investor, dan Semangat Serang Bahagia

Oktober 15, 2026
Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Oktober 12, 2026
MERIAHNYA HARI JADI KE-44 DESA SUKASARI: "TERUS BERAKSI MEMBANGUN DESA"

MERIAHNYA HARI JADI KE-44 DESA SUKASARI: "TERUS BERAKSI MEMBANGUN DESA"

Oktober 15, 2026
RESMI! PRABOWO ROMBAK POSISI PIMPINAN TNI, MARULI JADI WAKIL PANGIMA DAN TANDYO NAKHODAI TNI AD

RESMI! PRABOWO ROMBAK POSISI PIMPINAN TNI, MARULI JADI WAKIL PANGIMA DAN TANDYO NAKHODAI TNI AD

Oktober 15, 2026
Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Oktober 12, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Oktober 11, 2026
Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Oktober 11, 2026
Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Oktober 11, 2026
Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Oktober 11, 2026
​Siswa SDN 2 Muara Ciujung Timur Meninggal Dunia, Pengamat Soroti Lambannya Respon Fogging DBD

​Siswa SDN 2 Muara Ciujung Timur Meninggal Dunia, Pengamat Soroti Lambannya Respon Fogging DBD

Oktober 15, 2026
Serang Timur di Persimpangan Industri dan Pertanian: Menyatukan Pengusaha Lokal, Investor, dan Semangat Serang Bahagia

Serang Timur di Persimpangan Industri dan Pertanian: Menyatukan Pengusaha Lokal, Investor, dan Semangat Serang Bahagia

Oktober 15, 2026
Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Oktober 12, 2026
MERIAHNYA HARI JADI KE-44 DESA SUKASARI: "TERUS BERAKSI MEMBANGUN DESA"

MERIAHNYA HARI JADI KE-44 DESA SUKASARI: "TERUS BERAKSI MEMBANGUN DESA"

Oktober 15, 2026
RESMI! PRABOWO ROMBAK POSISI PIMPINAN TNI, MARULI JADI WAKIL PANGIMA DAN TANDYO NAKHODAI TNI AD

RESMI! PRABOWO ROMBAK POSISI PIMPINAN TNI, MARULI JADI WAKIL PANGIMA DAN TANDYO NAKHODAI TNI AD

Oktober 15, 2026
Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Oktober 12, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber