-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Hukrim Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia-PT Manggala Putra Perkasa Blokade Jalan Depan MA
Headline Hukrim

Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia-PT Manggala Putra Perkasa Blokade Jalan Depan MA

Berita Kilat
Berita Kilat
10 Jun, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, BeritaKilat.com - Ratusan karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia dan PT Manggala Putra Perkasa berupaya memblokade jalan depan Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024). Ini merupakan bagian dari upaya mereka mencari keadilan atas perkara terkait nasib karyawan, yang ditangani MA.

Aksi memblokade jalan sempat berlangsung ricuh. Ini terjadi saat kepolisian yang berjaga berupaya menghalau massa. Aksi dorong-mendorong pun terjadi. Kedua pihak adu kuat.

Akhirnya massa pun mengalah, usai diarahkan oleh orator dari atas mobil komando. Namun, kericuhan sempat kembali terjadi saat massa yang membakar sejumlah barang-barang, apinya dipadamkan oleh petugas dan saat sejumlah karyawan menggoyangkan pagar Gedung MA.

Karyawan sendiri memperjuangkan nasib mereka dalam perkara peninjauan kembali (PK) yang diajukan Fahmi Babra dengan Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. 

Karyawan berharap, perkara nomor 15 diputus dengan melihat sisi kemanusiaan dan fakta-fakta hukum saat membuat putusan. 

Mereka juga ingin Hakim Agung Rahmi Mulyati diganti, sehingga tak ikut mengadili perkara itu. Sebab putusan sebelumnya yang dibuat hakim tersebut, dinilai merugikan pihak karyawan serta keluarga.

Putusan dimaksud ialah PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Putusan yang memenangkan MHB, tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan nomor 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA nomor 3101 K/pdt/1999.

Di sisi lain, karyawan juga dirugikan atas putusan PK sebelumnya yang diajukan PT Manggala Putra Perkasa Nomor 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, dimana hakim MA menolak PK. 

Kini, karyawan hanya berharap pada perkara terakhir dengan Nomor 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Karyawan berharap hakim tak menolak gugatan Fahmi Babra. 

"Jika ditolak akan banyak PHK. Ribuan karyawan dan keluarga jadi korban," ujar perwakilan karyawan, Janli Sembiring.

Mereka berharap putusan tak memihak MHB yang menurut karyawan jelas-jelas tak memiliki merek. Apalagi, MHB yang sudah menjadi tersangka dan masuk daftar pencarian orang (DPO), tidak memiliki toko maupun pabrik seperti halnya pihak karyawan. 

Pihaknya pun meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial hingga KPK, memeriksa para hakim yang telah memutus PK PT Polo Ralph Lauren Indonesia Nomor 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. 

"Karena ini urusan perut, hajat hidup orang banyak. Akan ada banyak korban apabila hakim dalam memutus tak bijak, tak adil, tak sesuai fakta-fakta yang ada," tandas Janli didampingi Putra Hendra Giri dari LQ Indonesia Law Firm dan Quotient TV. (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Respon Cepat Tim Teknis Tangani Kebocoran Pipa di Jalan Bouroq, Neglasari

Berita Kilat- April 27, 2026 0
Respon Cepat Tim Teknis Tangani Kebocoran Pipa di Jalan Bouroq, Neglasari
Kota Tangerang, BeritaKilat.com - PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang menunjukkan respons cepat dalam menangani kebocoran pipa yang terjadi di Jalan Bouroq, Ke…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik  ‎

Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik ‎

April 22, 2026
AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

April 22, 2026
Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

April 23, 2026
Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

April 26, 2026
Hari Kartini: Perspektif Yatti Ruyati, Pimpinan PT Berita Kilat Indonesia “Peran Wanita dalam Era Digitalisasi Dunia”

Hari Kartini: Perspektif Yatti Ruyati, Pimpinan PT Berita Kilat Indonesia “Peran Wanita dalam Era Digitalisasi Dunia”

April 21, 2026
Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

April 24, 2026
Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia Kutuk Keras Aksi Brutal Debt Collector Aniaya Aktivis Konsumen di Pekanbaru

Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia Kutuk Keras Aksi Brutal Debt Collector Aniaya Aktivis Konsumen di Pekanbaru

April 26, 2026
Menyelami Makna Doa Selamat: Bukan Sekadar Lisan, Melainkan “Blueprint” Kehidupan Seimbang

Menyelami Makna Doa Selamat: Bukan Sekadar Lisan, Melainkan “Blueprint” Kehidupan Seimbang

April 23, 2026
Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

April 27, 2026
Peringati Hari Kartini, Media BeritaKilat.com Ajak Perempuan Lebak Terus Berinovasi  ‎

Peringati Hari Kartini, Media BeritaKilat.com Ajak Perempuan Lebak Terus Berinovasi ‎

April 21, 2026

Berita Terpopuler

Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik  ‎

Beban Operasional Meningkat, Pedagang Kecil di Cihara Lebak Keluhkan Kenaikan Harga Plastik ‎

April 22, 2026
AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

AIR MATA "SULTAN" DIESEL DI TENGAH MEROKETNYA HARGA BBM NON-SUBSIDI

April 22, 2026
Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

April 23, 2026
Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

Prostitusi Online Berkedok Salon , Warga sekitar GERAM

April 26, 2026
Hari Kartini: Perspektif Yatti Ruyati, Pimpinan PT Berita Kilat Indonesia “Peran Wanita dalam Era Digitalisasi Dunia”

Hari Kartini: Perspektif Yatti Ruyati, Pimpinan PT Berita Kilat Indonesia “Peran Wanita dalam Era Digitalisasi Dunia”

April 21, 2026
Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

Penangkapan Berujung Dugaan Pemerasan, Oknum Polisi Disorot

April 24, 2026
Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia Kutuk Keras Aksi Brutal Debt Collector Aniaya Aktivis Konsumen di Pekanbaru

Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPK Indonesia Kutuk Keras Aksi Brutal Debt Collector Aniaya Aktivis Konsumen di Pekanbaru

April 26, 2026
Menyelami Makna Doa Selamat: Bukan Sekadar Lisan, Melainkan “Blueprint” Kehidupan Seimbang

Menyelami Makna Doa Selamat: Bukan Sekadar Lisan, Melainkan “Blueprint” Kehidupan Seimbang

April 23, 2026
Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

Lantik 192 Pejabat, Bupati Lebak Minta ASN Kerja Bersih dan Profesional

April 27, 2026
Peringati Hari Kartini, Media BeritaKilat.com Ajak Perempuan Lebak Terus Berinovasi  ‎

Peringati Hari Kartini, Media BeritaKilat.com Ajak Perempuan Lebak Terus Berinovasi ‎

April 21, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber