-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Advetorial Headline Kadis Dindik Lebak: Tunjangan Profesi Guru Non ASN Cair Setiap Bulan di 2026
Advetorial Headline

Kadis Dindik Lebak: Tunjangan Profesi Guru Non ASN Cair Setiap Bulan di 2026

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.com – Kabar gembira bagi para guru Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) yang telah memiliki sertifikat pendidik. Pemerintah melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Nomor 2 Tahun 2026 memastikan penyaluran tunjangan profesi bagi guru Non ASN dilakukan secara lebih terukur dan transparan mulai tahun 2026.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, menyampaikan bahwa aturan baru ini menjadi kabar baik bagi para guru Non ASN yang selama ini telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan.

Menurutnya, dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah memberikan kepastian terkait penyaluran tunjangan profesi yang kini dilakukan setiap bulan langsung ke rekening penerima.

“Ini tentu menjadi kabar gembira bagi guru Non ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik. Pemerintah melalui kebijakan ini memberikan kepastian bahwa tunjangan profesi akan disalurkan setiap bulan secara langsung ke rekening guru penerima,” ujar Dodi Irawan, ST., M.Si.

Ia menjelaskan, dalam petunjuk teknis terbaru juga diatur besaran tunjangan yang diterima guru Non ASN. Bagi guru yang telah mendapatkan inpassing atau penyetaraan jabatan, tunjangan yang diberikan setara dengan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai pangkat pada surat keputusan penyetaraannya.

Sementara itu, bagi guru Non ASN yang belum mendapatkan inpassing, tetap akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp2.000.000 per bulan.

“Besaran tersebut berlaku baik bagi guru Non ASN yang mengajar di sekolah negeri di bawah pemerintah daerah maupun di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat atau yayasan,” jelasnya.

Dodi juga mengingatkan bahwa terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh guru Non ASN agar dapat menerima tunjangan profesi tersebut. Di antaranya memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta tercatat aktif dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selain itu, guru juga harus memenuhi beban kerja mengajar sesuai ketentuan, tidak berstatus sebagai ASN, serta tidak terikat sebagai pegawai tetap di lembaga lain.

“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini para guru Non ASN semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pemerintah juga terus berupaya memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru karena mereka merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia,” tambahnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak pun mengimbau seluruh guru Non ASN agar memastikan data mereka telah terinput dan aktif di sistem Dapodik agar proses penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar. (Adv) 

Via Advetorial
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi

Berita Kilat- April 23, 2026 0
Kepala Kemenhaj Lebak Tegaskan Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat di Malingping Ulah Calo, Bukan Travel Resmi
LEBAK, BeritaKilat.com – Kasus batalnya keberangkatan sejumlah calon jamaah umrah di wilayah Malingping yang sempat ramai diperbincangkan publik, mendapat k…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Lansia di Cihara Lebak Jadi Korban Percobaan Penjambretan Modus Tukar Emas, Pelaku Sempat Pukul Korban

Lansia di Cihara Lebak Jadi Korban Percobaan Penjambretan Modus Tukar Emas, Pelaku Sempat Pukul Korban

April 17, 2026
Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik  ‎

Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik ‎

April 19, 2026
Warga 3 Desa di Panggarangan Lebak; Lanjutkan Perbaiki Jalan Poros Secara Swadaya

Warga 3 Desa di Panggarangan Lebak; Lanjutkan Perbaiki Jalan Poros Secara Swadaya

April 19, 2026
Konferensi MWCNU Tunjung Teja Teguhkan Konsolidasi, Abdul Sukur Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2031

Konferensi MWCNU Tunjung Teja Teguhkan Konsolidasi, Abdul Sukur Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2031

April 18, 2026
Penantian 16 Tahun Berakhir Haru: US Akhirnya Temukan Ijazah yang Dibawa Teman

Penantian 16 Tahun Berakhir Haru: US Akhirnya Temukan Ijazah yang Dibawa Teman

April 17, 2026
Kasus Penjambretan Lansia di Cihara, GMNI Lebak Dorong Kepolisian Segera Amankan Pelaku  ‎

Kasus Penjambretan Lansia di Cihara, GMNI Lebak Dorong Kepolisian Segera Amankan Pelaku ‎

April 18, 2026
Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban  ‎

Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban ‎

April 20, 2026
Jabatan Direktur RSUD Malingping Terlalu Lama Diisi Plt, Aktivis Desak Gubernur Banten Segera Tunjuk Pejabat Definitif

Jabatan Direktur RSUD Malingping Terlalu Lama Diisi Plt, Aktivis Desak Gubernur Banten Segera Tunjuk Pejabat Definitif

April 18, 2026
Disbudpar Lebak Ajak Masyarakat Hadiri Seba Baduy 2026, Momentum Lestarikan Budaya dan Dongkrak Pariwisata

Disbudpar Lebak Ajak Masyarakat Hadiri Seba Baduy 2026, Momentum Lestarikan Budaya dan Dongkrak Pariwisata

April 20, 2026
 Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Media Online di Serang Lapor Polisi

Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Media Online di Serang Lapor Polisi

April 18, 2026

Berita Terpopuler

Lansia di Cihara Lebak Jadi Korban Percobaan Penjambretan Modus Tukar Emas, Pelaku Sempat Pukul Korban

Lansia di Cihara Lebak Jadi Korban Percobaan Penjambretan Modus Tukar Emas, Pelaku Sempat Pukul Korban

April 17, 2026
Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik  ‎

Identitas Keluarga Di Viralkan Akibat Utang, Warga Lebak Tuntut Pemulihan Nama Baik ‎

April 19, 2026
Warga 3 Desa di Panggarangan Lebak; Lanjutkan Perbaiki Jalan Poros Secara Swadaya

Warga 3 Desa di Panggarangan Lebak; Lanjutkan Perbaiki Jalan Poros Secara Swadaya

April 19, 2026
Konferensi MWCNU Tunjung Teja Teguhkan Konsolidasi, Abdul Sukur Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2031

Konferensi MWCNU Tunjung Teja Teguhkan Konsolidasi, Abdul Sukur Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2031

April 18, 2026
Penantian 16 Tahun Berakhir Haru: US Akhirnya Temukan Ijazah yang Dibawa Teman

Penantian 16 Tahun Berakhir Haru: US Akhirnya Temukan Ijazah yang Dibawa Teman

April 17, 2026
Kasus Penjambretan Lansia di Cihara, GMNI Lebak Dorong Kepolisian Segera Amankan Pelaku  ‎

Kasus Penjambretan Lansia di Cihara, GMNI Lebak Dorong Kepolisian Segera Amankan Pelaku ‎

April 18, 2026
Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban  ‎

Unggah Data Pribadi ke Medsos, Pemilik Akun Terancam Somasi Keluarga Korban ‎

April 20, 2026
Jabatan Direktur RSUD Malingping Terlalu Lama Diisi Plt, Aktivis Desak Gubernur Banten Segera Tunjuk Pejabat Definitif

Jabatan Direktur RSUD Malingping Terlalu Lama Diisi Plt, Aktivis Desak Gubernur Banten Segera Tunjuk Pejabat Definitif

April 18, 2026
Disbudpar Lebak Ajak Masyarakat Hadiri Seba Baduy 2026, Momentum Lestarikan Budaya dan Dongkrak Pariwisata

Disbudpar Lebak Ajak Masyarakat Hadiri Seba Baduy 2026, Momentum Lestarikan Budaya dan Dongkrak Pariwisata

April 20, 2026
 Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Media Online di Serang Lapor Polisi

Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Media Online di Serang Lapor Polisi

April 18, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber