-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Advetorial Headline Kadis Dindik Lebak: Tunjangan Profesi Guru Non ASN Cair Setiap Bulan di 2026
Advetorial Headline

Kadis Dindik Lebak: Tunjangan Profesi Guru Non ASN Cair Setiap Bulan di 2026

Berita Kilat
Berita Kilat
06 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.com – Kabar gembira bagi para guru Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) yang telah memiliki sertifikat pendidik. Pemerintah melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Nomor 2 Tahun 2026 memastikan penyaluran tunjangan profesi bagi guru Non ASN dilakukan secara lebih terukur dan transparan mulai tahun 2026.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, menyampaikan bahwa aturan baru ini menjadi kabar baik bagi para guru Non ASN yang selama ini telah mengabdikan diri dalam dunia pendidikan.

Menurutnya, dengan adanya regulasi tersebut, pemerintah memberikan kepastian terkait penyaluran tunjangan profesi yang kini dilakukan setiap bulan langsung ke rekening penerima.

“Ini tentu menjadi kabar gembira bagi guru Non ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik. Pemerintah melalui kebijakan ini memberikan kepastian bahwa tunjangan profesi akan disalurkan setiap bulan secara langsung ke rekening guru penerima,” ujar Dodi Irawan, ST., M.Si.

Ia menjelaskan, dalam petunjuk teknis terbaru juga diatur besaran tunjangan yang diterima guru Non ASN. Bagi guru yang telah mendapatkan inpassing atau penyetaraan jabatan, tunjangan yang diberikan setara dengan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai pangkat pada surat keputusan penyetaraannya.

Sementara itu, bagi guru Non ASN yang belum mendapatkan inpassing, tetap akan menerima tunjangan profesi sebesar Rp2.000.000 per bulan.

“Besaran tersebut berlaku baik bagi guru Non ASN yang mengajar di sekolah negeri di bawah pemerintah daerah maupun di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat atau yayasan,” jelasnya.

Dodi juga mengingatkan bahwa terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh guru Non ASN agar dapat menerima tunjangan profesi tersebut. Di antaranya memiliki sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta tercatat aktif dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Selain itu, guru juga harus memenuhi beban kerja mengajar sesuai ketentuan, tidak berstatus sebagai ASN, serta tidak terikat sebagai pegawai tetap di lembaga lain.

“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini para guru Non ASN semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pemerintah juga terus berupaya memberikan perhatian terhadap kesejahteraan guru karena mereka merupakan ujung tombak pembangunan sumber daya manusia,” tambahnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak pun mengimbau seluruh guru Non ASN agar memastikan data mereka telah terinput dan aktif di sistem Dapodik agar proses penyaluran tunjangan dapat berjalan lancar. (Adv) 

Via Advetorial
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Pakai Pasir Laut, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Lebak Dipertanyakan

Berita Kilat- September 05, 2026 0
Diduga Pakai Pasir Laut, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Lebak Dipertanyakan
Lebak, Beritakilat.com - Ketua LSM Harimau DPC Kabupaten Lebak, Asep Sujana, menyoroti proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN 1 Cilangkahan, Kecamatan Malingp…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Viral Video TikTok Diduga Singgung Sikap Polisi Saat Terima Laporan, PPWI Lebak: Jangan Sampai Ganggu Kamtibmas

Viral Video TikTok Diduga Singgung Sikap Polisi Saat Terima Laporan, PPWI Lebak: Jangan Sampai Ganggu Kamtibmas

September 05, 2026
Warga Jati Raya Siap Gelar Maulid Nabi Dengan Pengajian Akbar

Warga Jati Raya Siap Gelar Maulid Nabi Dengan Pengajian Akbar

September 02, 2026
3 Negara Dikepung Kabut Asap Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

3 Negara Dikepung Kabut Asap Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

September 02, 2026
Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

September 02, 2026
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga: PVMBG Ingatkan Bahaya dan Minta Warga Tak Terpancing Isu Tsunami

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga: PVMBG Ingatkan Bahaya dan Minta Warga Tak Terpancing Isu Tsunami

September 05, 2026
Diduga Pakai Pasir Laut, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Lebak Dipertanyakan

Diduga Pakai Pasir Laut, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Lebak Dipertanyakan

September 05, 2026
Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

September 01, 2026
Jokowi Pakai Seragam Adat Baduy, Iti Octavia : Lebak Secara Tidak Langsung Terpromosikan

Jokowi Pakai Seragam Adat Baduy, Iti Octavia : Lebak Secara Tidak Langsung Terpromosikan

Agustus 16, 2021
Ketua KNPI Kabupaten Bogor Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Tidak Tergiring Opini Negatif

Ketua KNPI Kabupaten Bogor Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Tidak Tergiring Opini Negatif

September 02, 2026
Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti

Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti

Agustus 31, 2026

Berita Terpopuler

Viral Video TikTok Diduga Singgung Sikap Polisi Saat Terima Laporan, PPWI Lebak: Jangan Sampai Ganggu Kamtibmas

Viral Video TikTok Diduga Singgung Sikap Polisi Saat Terima Laporan, PPWI Lebak: Jangan Sampai Ganggu Kamtibmas

September 05, 2026
Warga Jati Raya Siap Gelar Maulid Nabi Dengan Pengajian Akbar

Warga Jati Raya Siap Gelar Maulid Nabi Dengan Pengajian Akbar

September 02, 2026
3 Negara Dikepung Kabut Asap Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

3 Negara Dikepung Kabut Asap Karhutla Kalimantan, Kualitas Udara Memburuk

September 02, 2026
Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

Gerakan 9 Bersama AMPP Gelar Aksi, Soroti Dugaan Buruknya Kualitas Jalan Program Bang Andra di Lebak Selatan

September 02, 2026
Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga: PVMBG Ingatkan Bahaya dan Minta Warga Tak Terpancing Isu Tsunami

Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga: PVMBG Ingatkan Bahaya dan Minta Warga Tak Terpancing Isu Tsunami

September 05, 2026
Diduga Pakai Pasir Laut, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Lebak Dipertanyakan

Diduga Pakai Pasir Laut, Proyek Rehabilitasi SDN 1 Cilangkahan Lebak Dipertanyakan

September 05, 2026
Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

Menakar Kasus Ustadz Koh Uun dari Kacamata Hukum dan Fakta Lapangan

September 01, 2026
Jokowi Pakai Seragam Adat Baduy, Iti Octavia : Lebak Secara Tidak Langsung Terpromosikan

Jokowi Pakai Seragam Adat Baduy, Iti Octavia : Lebak Secara Tidak Langsung Terpromosikan

Agustus 16, 2021
Ketua KNPI Kabupaten Bogor Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Tidak Tergiring Opini Negatif

Ketua KNPI Kabupaten Bogor Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Tidak Tergiring Opini Negatif

September 02, 2026
Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti

Kapolri Mutasi 424 Pati dan Pamen Polri, Sejumlah Jabatan Strategis Mabes hingga Kapolda Berganti

Agustus 31, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber