Asper Bayah Selatan Bungkam, Dugaan Konspirasi Tambang Ilegal di Lahan Negara Kian Menguat
LEBAK, BeritaKilat.com – Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Kompas R menyoroti tajam aktivitas pertambangan batubara ilegal yang kian masif di kawasan hutan milik Perum Perhutani BKPH Bayah Selatan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Mereka menduga adanya unsur pembiaran dan kelalaian yang sengaja dilakukan oleh oknum petugas di lapangan.
Ketua Kompas R, Rijal, menyatakan bahwa aktivitas eksploitasi sumber daya alam di lahan negara tersebut telah berlangsung lama. Menurutnya, mustahil jika pihak otoritas setempat tidak mengetahui adanya pergerakan alat maupun personil di wilayah administratif mereka.
"Aktivitas tambang batubara di kawasan Perhutani ini bukan barang baru, sudah berjalan cukup lama hingga hari ini. Sangat tidak masuk akal jika pihak Perhutani mengaku tidak tahu. Kami menduga kuat ada konspirasi atau 'main mata' antara oknum petugas dengan para pelaku tambang," tegas Rijal dalam keterangannya, Minggu (15/03/2026).
Dugaan adanya keterlibatan oknum semakin menguat setelah upaya konfirmasi yang dilakukan aktivis kepada pihak BKPH Bayah Selatan tidak membuahkan hasil. Rijal menyayangkan sikap bungkam yang ditunjukkan oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Bayah Selatan saat dimintai klarifikasi terkait legalitas dan pengawasan di area tersebut.
"Sikap diam atau bungkamnya pihak Asper ini justru menjadi tanda tanya besar dan merujuk pada dugaan kuat adanya pembiaran yang terstruktur," tambahnya.
Menyikapi hal ini, Kompas R menegaskan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, mereka berencana mendatangi Kantor KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Banten untuk menyerahkan laporan resmi serta meminta klarifikasi langsung dari pimpinan Perhutani di tingkat provinsi.
"Kami akan segera menemui KPH Banten. Masalah ini harus diusut tuntas. Jika terbukti ada kelalaian atau bahkan keterlibatan oknum petugas yang membekingi tambang ilegal tersebut, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku demi menyelamatkan aset negara dan lingkungan," pungkas Rijal.
Kawasan hutan di Bayah merupakan zona resapan air dan penyangga ekosistem yang penting bagi masyarakat Lebak Selatan. Kerusakan hutan akibat tambang ilegal dikhawatirkan akan memicu bencana alam di masa depan jika terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat. (Red)

Posting Komentar