-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline PPWI Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Panggarangan ke Polda Banten
Headline

PPWI Laporkan Dugaan Tambang Emas Ilegal di Panggarangan ke Polda Banten

Berita Kilat
Berita Kilat
27 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Lebak, BeritaKilat.com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Lebak secara resmi akan melaporkan dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga masih beroperasi di wilayah Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten.

Laporan tersebut disampaikan dalam bentuk Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdu) kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

Dalam laporannya, PPWI DPC Kabupaten Lebak mengungkapkan bahwa aktivitas tambang emas ilegal tersebut berlokasi di Kampung Patat, Blok Cikamsi, Desa Sogong, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak.

Ketua PPWI DPC Kabupaten Lebak, Abdul Kabir Albantani, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemantauan lapangan, informasi masyarakat, serta penelusuran jurnalistik, aktivitas penambangan emas tersebut diduga tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun dokumen lingkungan hidup yang sah.

“Diduga kuat kegiatan ini dilakukan tanpa izin resmi dan berpotensi menggunakan bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari tanah serta aliran sungai di sekitar lokasi,” ujar Abdul Kabir dalam keterangannya.

PPWI juga menyoroti dampak serius dari aktivitas tersebut, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman longsor, hingga risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar. Ironisnya, aktivitas penambangan itu disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka.

“Namun hingga laporan ini disampaikan, belum terlihat adanya tindakan tegas dari pemerintah desa, pemerintah kecamatan, maupun aparat penegak hukum setempat. Hal ini memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik yang berpotensi melanggar hukum dan merusak lingkungan,” tegasnya.

Dalam Lapdu tersebut, PPWI DPC Kabupaten Lebak meminta Polda Banten untuk:

Melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana penambangan emas tanpa izin di lokasi dimaksud.

Menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, baik pelaku lapangan maupun pihak yang diduga menjadi pemodal atau pelindung kegiatan tersebut.

Berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Banten dan instansi terkait guna memastikan penghentian aktivitas serta pemulihan lingkungan dan kawasan hutan yang terdampak.

PPWI menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mendukung penegakan hukum, perlindungan lingkungan hidup, serta upaya pemberantasan kerusakan hutan di wilayah Provinsi Banten.

“Harapan kami, laporan ini dapat segera ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, laporan tersebut juga ditembuskan kepada Kapolda Banten, Ditreskrimsus Polda Banten, DLHK Provinsi Banten, DLHK Kabupaten Lebak, Bupati Lebak, serta pihak terkait lainnya. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis

Berita Kilat- Mei 04, 2026 0
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis
SERANG, BeritaKilat.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan perluasan program sekolah gratis yang akan mulai diimplementasikan secara menyeluru…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

April 29, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Mei 03, 2026
Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

April 29, 2026
Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Mei 02, 2026
Aksi Maling HP di Warung Seblak Prasmanan 2 Jalan Soleh Ali Terekam, Warga Diminta Waspada

Aksi Maling HP di Warung Seblak Prasmanan 2 Jalan Soleh Ali Terekam, Warga Diminta Waspada

Mei 02, 2026
MAY DAY, Prabowo Janjikan Kesejahteraan Buruh

MAY DAY, Prabowo Janjikan Kesejahteraan Buruh

Mei 01, 2026

Berita Terpopuler

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Kades Parakan Serang Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR

Mei 04, 2026
Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Perkuat Infrastruktur Lebak Selatan, PT Rizki Bangun Beton Resmi Beroperasi di Cikotok

Mei 04, 2026
Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

Diduga Langgar UU, PDTI Panggarangan Tahan RAB BUMDes dari BPD, PPWI Lebak Desak DPRD Gelar RDP

April 29, 2026
Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Ubah Status PPPK 2026 Jadi PNS Ditolak MK

Mei 03, 2026
Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Diduga Kebal Hukum, Penjual Rokok Ilegal Tanpa Cukai Beroperasi Terang-terangan di Karawaci Tangerang

Mei 03, 2026
Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Menjaga Integritas Jurnalisme di Tengah Polusi Informasi

Mei 03, 2026
Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

Memahami Prinsip 'Sami'na Wa Atho'na': Pilar Utama Ketaatan Dan Keteguhan Iman Seorang Muslim

April 29, 2026
Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Peringati Hardiknas, GMNI Lebak Gelar Mimbar Bebas dan Desak Percepatan RUU Sisdiknas

Mei 02, 2026
Aksi Maling HP di Warung Seblak Prasmanan 2 Jalan Soleh Ali Terekam, Warga Diminta Waspada

Aksi Maling HP di Warung Seblak Prasmanan 2 Jalan Soleh Ali Terekam, Warga Diminta Waspada

Mei 02, 2026
MAY DAY, Prabowo Janjikan Kesejahteraan Buruh

MAY DAY, Prabowo Janjikan Kesejahteraan Buruh

Mei 01, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber