-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Anggaran Terbatas, 102 Ribu Warga Miskin Tanggamus Kehilangan Akses PBI-JKN ‎
Headline

Anggaran Terbatas, 102 Ribu Warga Miskin Tanggamus Kehilangan Akses PBI-JKN ‎

Berita Kilat
Berita Kilat
23 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


‎Tanggamus,BeritaKilat.com – Sebanyak 102 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) di Kabupaten Tanggamus mengeluhkan status kepesertaan mereka yang tercatat tidak aktif, Jum’at (23/1/2026)

‎Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, Ardasyah, menyebut kondisi tersebut dipengaruhi keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

‎Ardasyah menjelaskan, pemerintah daerah menghadapi beban anggaran yang cukup berat dalam mengakomodasi seluruh peserta PBI-JKN yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keterbatasan fiskal itu berdampak pada tidak aktifnya sebagian besar kepesertaan PBI-JKN.

‎“Jumlah PBI-JKN yang nonaktif mencapai sekitar 102 ribu peserta. Ini berkaitan langsung dengan kemampuan keuangan daerah, terutama dalam menanggung iuran peserta PBI yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten,” ujar Ardasyah.

‎Ia memaparkan, PBI-JKN terdiri dari dua skema pembiayaan, yakni yang ditanggung pemerintah pusat melalui APBN dan yang menjadi tanggungan pemerintah daerah melalui APBD.

‎“PBI-JKN dari pusat sebanyak 298.374 orang, dari provinsi 5.674 orang. Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tanggamus hanya mampu menjamin sekitar 157 ribu orang. Jadi total keseluruhan hampir 400 ribu peserta,” jelasnya.

‎Dengan kondisi keuangan daerah yang belum mampu memenuhi kewajiban pembayaran iuran ke BPJS Kesehatan, pemerintah kabupaten belum dapat mengakomodasi seluruh peserta yang saat ini dinonaktifkan.

‎“Jika kita ingin kembali mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan mempertahankan 157 ribu peserta, maka pemerintah daerah harus menyiapkan kontribusi ke BPJS sekitar Rp74 miliar,” ungkap Ardasyah.

‎Lebih lanjut, Ardasyah menyebutkan bahwa anggaran BPJS Kesehatan Kabupaten Tanggamus tahun 2026 sebesar Rp35 miliar. Namun, pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran atau utang tahun 2025 sebesar Rp2,6 miliar.

‎“Sehingga total anggaran efektif yang bisa digunakan untuk BPJS Kesehatan sekitar Rp32,4 miliar setelah dikurangi kewajiban tersebut,” jelasnya.‎

‎Ia menambahkan, pembayaran iuran BPJS Kesehatan baru akan direalisasikan pada Maret atau April, sementara saat ini hubungan kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan masih sebatas nota kesepahaman (MoU) hingga anggaran ditetapkan.

‎“Dengan kondisi tersebut, ke depan jumlah peserta yang bisa tercover sekitar 57 ribu orang,” katanya.‎

‎Terkait penonaktifan peserta PBI-JKN, Ardasyah menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan secara acak dan berlaku bagi seluruh kelompok masyarakat tidak mampu. Menurutnya, dalam sistem BPJS Kesehatan, pemerintah tetap harus membayar iuran meskipun layanan tidak digunakan.

‎“Karena jumlah warga yang sakit tidak bisa dipastikan dan sering kali tidak terpakai, maka iuran yang dibayarkan bisa menjadi mubazir,” pungkasnya.

‎Dengan anggaran Rp32,4 miliar, Pemerintah Kabupaten Tanggamus masih berstatus UHC, namun tidak penuh seperti tahun sebelumnya. Ardasyah menegaskan, jika pemerintah memaksakan anggaran Rp74 miliar, maka sejumlah program daerah lainnya berpotensi harus dibatalkan.

‎Untuk sementara, pemerintah daerah menerapkan sistem “buka-tutup” kepesertaan BPJS Kesehatan. Warga yang membutuhkan layanan kesehatan dapat diurus kepesertaannya agar aktif sementara, maksimal untuk satu bulan ke depan.

‎Meski demikian, Dinas Sosial tetap berupaya melakukan pembaruan dan verifikasi data penerima bantuan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk mencari solusi bagi warga miskin yang membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

‎Ardasyah menegaskan, pemerintah daerah tidak berniat mengabaikan hak warga miskin. Namun, diperlukan kebijakan bertahap serta dukungan anggaran yang memadai agar kepesertaan PBI-JKN dapat diaktifkan kembali secara menyeluruh.

‎Persoalan ini menambah tantangan pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanggamus, terutama di tengah sorotan publik terkait warga miskin yang kesulitan mengakses layanan kesehatan akibat status PBI-JKN nonaktif.

‎Pemerintah daerah pun didorong menyiapkan mekanisme darurat agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meski terkendala administrasi.(zani)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Berita Kilat- Maret 11, 2026 0
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong
LEBAK, BeritaKilat.com – Menyongsong musim libur Idulfitri 1447 H/2026, jajaran Perhutani RPH Panyaungan Timur mulai mempercantik kawasan Wisata Pantai Kara…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
GMNI Komsat Pokdis Bayah dan UNMA Malingping Gelar GMNI Berbagi dan Buka Bersama

GMNI Komsat Pokdis Bayah dan UNMA Malingping Gelar GMNI Berbagi dan Buka Bersama

Maret 05, 2026
Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Maret 07, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
GMNI Komsat Pokdis Bayah dan UNMA Malingping Gelar GMNI Berbagi dan Buka Bersama

GMNI Komsat Pokdis Bayah dan UNMA Malingping Gelar GMNI Berbagi dan Buka Bersama

Maret 05, 2026
Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Maret 07, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber