Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati
LEBAK, BeritaKilat.com – Di tengah keresahan warga akibat penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), muncul dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Lebak.
Seorang oknum pegawai diduga meminta imbalan uang kepada warga yang tengah mengurus reaktivasi kepesertaan dan perubahan data kemiskinan.
Berdasarkan laporan yang diterima, oknum tersebut mematok tarif berkisar antara Rp300.000 hingga Rp400.000. Uang tersebut diminta dengan dalih sebagai biaya administrasi agar pengurusan berkas usulan reaktivasi BPJS PBI maupun penurunan desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dapat segera dilayani.
Menanggapi hal ini, aktivis pemuda Kabupaten Lebak, Febi Pirmansyah, mengecam keras tindakan tersebut.Ia menilai praktik ini sebagai bentuk ketiadaan empati terhadap warga kurang mampu yang sedang berjuang mendapatkan akses kesehatan.
“Ini sangat memprihatinkan dan merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan. Masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi justru diperas untuk mengurus haknya. Nilainya mencapai Rp400 ribu, padahal pengurusan ini seharusnya gratis,” tegas Febi dalam keterangan persnya.
Sebagai langkah nyata, Febi telah resmi melayangkan aduan kepada Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak dan Bupati Lebak. Ia mendesak pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam terhadap mencederainya kepercayaan publik pada program bantuan sosial.
Febi meminta agar oknum yang terlibat segera diberikan sanksi berat jika terbukti bersalah.
“Kami meminta pemerintah daerah bertindak tegas. Jika terbukti, oknum tersebut harus segera diberhentikan dari jabatannya sebagai efek jera agar praktik serupa tidak terulang kembali,” tambahnya.
Merespons laporan tersebut, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Pihak dinas memastikan laporan ini akan diteruskan ke Inspektorat Kabupaten Lebak untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.
Febi berharap proses investigasi berjalan transparan demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia juga mengimbau warga Lebak agar lebih berani melaporkan segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan sosial agar praktik serupa dapat dihentikan sepenuhnya. (Dhee)

Posting Komentar