-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Program RTLH Baznas Diduga Disimpangkan di Desa Pagintungan: Material Tak Sesuai Spek, Dana Umat Dijadikan Ajang Bancakan Kades
Headline

Program RTLH Baznas Diduga Disimpangkan di Desa Pagintungan: Material Tak Sesuai Spek, Dana Umat Dijadikan Ajang Bancakan Kades

Berita Kilat
Berita Kilat
18 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 
SERANG, BeritaKilat.com – Program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang diduga kuat diselewengkan dalam pelaksanaannya di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan. Dana umat yang dihimpun melalui Baznas, yang seharusnya dikelola amanah untuk membantu masyarakat miskin memperbaiki rumahnya, justru diduga tidak transparan dan sarat penyimpangan.

Temuan ini mencuat setelah tim redaksi melakukan investigasi ke sejumlah lokasi RTLH di Kampung Tipar, Kampung Leuweung Kidik, dan Harendong Tegal. Hasil pengecekan menunjukkan material bangunan tidak sesuai juklak-juknis, kualitas sangat rendah, dan volume material jauh dari standar umum bantuan RTLH Baznas.

DANA UMAT BAZNAS MASUK KE REKENING KEPALA DESA, BUKAN KPM

Dalam pedoman pelaksanaan RTLH Baznas, dana wajib disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau melalui TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) yang sah.

Namun di Pagintungan, justru terungkap bahwa:

Seluruh dana bantuan masuk ke rekening Kepala Desa Pagintungan, Sumyanah, bukan rekening KPM.

Selanjutnya sebagian dana diberikan kepada ketua RT untuk dibagikan sebagai ongkos tukang, tanpa kejelasan penggunaan anggaran material.

KPM tidak pernah mengetahui nominal pasti bantuan dari Baznas.

Praktik ini jelas bertentangan dengan prinsip syar’i, administratif, dan SOP Baznas, mengingat dana tersebut merupakan dana umat yang bersumber dari zakat, infak, dan sedekah.

MATERIAL BANTUAN DIDUGA DIMARK-UP DAN TIDAK SESUAI SPEK

Hasil pemeriksaan di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan mencolok:

Batu bata non-standar (mudah hancur, tidak memenuhi kualitas konstruksi).

Semen yang diterima KPM jauh lebih sedikit dari kebutuhan teknis RTLH.

Tidak ada bukti pembelian material, tidak ada nota, bahkan tidak ada daftar harga.

Material datang tanpa sepengetahuan atau persetujuan KPM.

Banyak warga mengeluhkan bahwa:

 “Materialnya kurang semua. Kami harus nombok beli sendiri. Padahal ini bantuan dari Baznas,” ujar salah satu KPM.

KPM TERPAKSA BERHUTANG UNTUK MENUTUP KEKURANGAN

Karena volume material diduga dipangkas dan kualitasnya buruk:

Warga harus meminjam uang untuk membeli tambahan semen, batu bata, dan kayu.

Bahkan sebagian membayar ongkos tukang dari kantong pribadi, padahal dalam bantuan Baznas biaya tenaga kerja masuk dalam komponen penggunaan dana.

Beberapa bangunan terhenti karena habisnya material sebelum konstruksi selesai.

TIDAK ADA PENGAWASAN, TIDAK ADA PAPAN INFORMASI

Program RTLH Baznas wajib disertai:

Papan informasi,

Pendamping teknis,

Monitoring,

Bukti pembelian material,

Dokumentasi progres.

Namun di Pagintungan:

Tidak ada papan informasi mengenai jumlah bantuan dan sumber dana (Baznas).

Tidak ada pengawasan dari pendamping teknis Baznas maupun pemerintah desa.

KPM tidak pernah dilibatkan dalam rapat atau sosialisasi.

Program RTLH seolah sengaja ditutupi sehingga publik tidak mengetahui bahwa dana yang dikelola adalah dana zakat umat.

KEPALA DESA BUNGKAM, SUAMI KADES DIDUGA MENGATUR BANTUAN

Ketika dikonfirmasi berkali-kali, Kepala Desa Pagintungan, Sumyanah, tidak merespons.

Justru yang terlihat mengatur teknis, berkoordinasi dengan warga, hingga mengatur distribusi material adalah suaminya, Darja alias Rombeng, padahal ia bukan perangkat desa dan tidak memiliki kewenangan mengelola dana Baznas.

Ini menguatkan dugaan bahwa pelaksanaan RTLH Baznas di Pagintungan dikelola secara non-prosedural, tertutup, dan tidak akuntabel.

KRONOLOGI SINGKAT TEMUAN DI LAPANGAN

Akhir Oktober 2025

Warga menerima informasi bahwa mereka memperoleh bantuan RTLH dari Baznas. Tidak ada sosialisasi terbuka mengenai jumlah bantuan (umumnya Rp 25 juta per rumah).

Awal November 2025

Material datang ke rumah-rumah KPM:

Kualitas buruk,

Jumlah tidak sesuai,

Tidak ada nota pembelian.

Pertengahan November 2025

KPM mulai mengeluh kekurangan material. Beberapa warga meminjam uang untuk menambah bahan bangunan.

15-16 November 2025

Tim investigasi mencoba meminta klarifikasi ke Kepala Desa Sumyanah, namun tidak ada jawaban.

17 November 2025

Warga memastikan tidak pernah menerima satu pun dokumen resmi, RAB, atau rincian anggaran dari pihak desa maupun Baznas.

DANA UMAT HARUS DIJAGA, BUKAN DISELEWENGKAN

Program RTLH Baznas adalah bentuk amanah dari dana zakat umat yang wajib dikelola:

Transparan,

Tepat sasaran,

Tanpa potongan,

Dan tanpa manipulasi pengadaan.

Dugaan penyimpangan di Desa Pagintungan bukan hanya persoalan administrasi, tetapi dugaan penyalahgunaan dana zakat—yang secara hukum dan syariat sangat serius.

REDKASI MASIH MENGUMPULKAN KETERANGAN

Hingga berita ini diturunkan:

Baznas Kabupaten Serang belum memberikan keterangan resmi.

Kepala Desa Pagintungan memilih bungkam.

Suaminya Darja Alias Rombeng masih beraktivitas di lapangan tanpa kapasitas resmi. (Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 Bapperida Kabupaten Lebak

Berita Kilat- Maret 11, 2026 0
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 Bapperida Kabupaten Lebak
Lebak, BeritaKilat.com  – Dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daer…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
GMNI Komsat Pokdis Bayah dan UNMA Malingping Gelar GMNI Berbagi dan Buka Bersama

GMNI Komsat Pokdis Bayah dan UNMA Malingping Gelar GMNI Berbagi dan Buka Bersama

Maret 05, 2026
Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Maret 07, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
GMNI Komsat Pokdis Bayah dan UNMA Malingping Gelar GMNI Berbagi dan Buka Bersama

GMNI Komsat Pokdis Bayah dan UNMA Malingping Gelar GMNI Berbagi dan Buka Bersama

Maret 05, 2026
Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Oknum Dinas Sosial Lebak Diduga Lakukan Pungli Aktivasi BPJS PBI, Aktivis Lapor Bupati

Maret 07, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber