Pembangunan Paving Block di Panunggulan Disorot Warga, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
SERANG, BeritaKilat.com – Kegiatan peningkatan kualitas Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) permukiman yang dilaksanakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten di Kampung Kebon Awi, RT 12 RW 03, Desa Panunggulan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, menuai keluhan dari warga setempat. Proyek tersebut berupa pembangunan paving block yang dikerjakan pada Rabu (26/11/2025).
Sejumlah warga mengaku keberatan lantaran pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan informasi awal yang mereka terima. Menurut warga, rencana pemasangan paving semula hanya selebar 1,5 meter, namun saat pekerjaan dimulai berubah menjadi 3 meter tanpa ada pemberitahuan.
“Kami sangat keberatan karena tidak sesuai rencana awal. Kami sempat berharap titik yang di belakang cukup 1,5 meter saja agar ada sisa anggaran atau sisa material yang bisa dialokasikan untuk jalan menuju area pemakaman,” ungkap salah satu warga.
Warga juga menyoroti minimnya keselamatan kerja di lokasi. Para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, sarung tangan, sepatu safety, maupun rompi keselamatan.
Berdasarkan data di lapangan, proyek ini dikerjakan oleh CV Mutiara Syaki dengan nilai kontrak sebesar Rp189.700.000. Proyek tersebut bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Saat tim media meninjau lokasi, ditemukan sejumlah paving block yang dipasang secara asal-asalan, bahkan banyak material yang terlihat sudah retak atau patah.
Ketika dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Iip, selaku pelaksana lapangan, tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (Sopian)

Posting Komentar