-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Diduga Menyelewengkan Dana Umat: Proyek RTLH Baznas Pagintungan Disorot, Kades dan Suami Diingatkan Soal Pertanggungjawaban Dunia–Akhirat
Headline

Diduga Menyelewengkan Dana Umat: Proyek RTLH Baznas Pagintungan Disorot, Kades dan Suami Diingatkan Soal Pertanggungjawaban Dunia–Akhirat

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang, BeritaKilat.com – Dugaan penyimpangan proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, memasuki babak baru. Persoalan ini tidak hanya menyangkut potensi pelanggaran hukum dunia, tetapi juga menyentuh dimensi pertanggungjawaban moral dan agama, karena dana yang digunakan bukan berasal dari APBD, melainkan dana umat hasil zakat masyarakat dan ASN Kabupaten Serang yang dihimpun oleh Baznas.

Proyek RTLH senilai Rp500 juta, yang seharusnya menjadi ladang amal jariyah untuk mengentaskan kemiskinan, justru diduga menjadi ajang kepentingan pribadi dan intervensi oleh suami Kepala Desa Pagintungan, Darja alias Rombeng, yang disebut-sebut mengendalikan penuh pelaksanaan program.

Dana Umat: Amanah yang Berat, Bukan Untuk Dipermainkan

Para tokoh agama di wilayah Kabupaten Serang mengingatkan bahwa dana zakat memiliki kedudukan khusus dalam Islam. Dana tersebut merupakan titipan dari umat untuk disalurkan kepada fakir miskin dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Menyelewengkan dana zakat bukan hanya melanggar aturan negara, tetapi juga termasuk dalam kategori pengkhianatan terhadap amanah agama.

“Zakat itu bukan dana biasa. Itu dana suci, dana ibadah. Jika ada yang menyimpangkan atau mengambil hak orang miskin, maka ancamannya bukan hanya pidana dunia, tapi juga hisab di akhirat,” ujar salah satu ulama setempat.

Dugaan Intervensi Suami Berujung Penyimpangan

Di lapangan, sejumlah warga menyebut adanya dominasi suami Kepala Desa dalam mengatur proyek RTLH. Mulai dari pendataan penerima, penentuan pihak pelaksana, hingga pengaturan bahan material diduga diarahkan sepenuhnya oleh Rombeng.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah bantuan yang diniatkan sebagai amal dari ribuan pembayar zakat justru dijadikan kepentingan pribadi oleh oknum tertentu?

Mark-Up dan Pengkondisian Diduga Terjadi

Temuan sementara di masyarakat mengarah pada beberapa indikasi, seperti:

Harga material yang tidak wajar (dugaan mark-up),

Pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi bantuan dari Baznas,

Pendistribusian bantuan yang tidak sepenuhnya transparan,

Dominasi pihak non-struktural dalam pelaksanaan program.

Jika benar demikian, maka itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi tindak pidana korupsi terhadap dana umat.

Sanksi Dunia: Tipikor Menanti — Sanksi Akhirat: Amanah Dipertanggungjawabkan

Pakar hukum dari UJK Lawfirm menilai dugaan penyimpangan dana zakat dapat dijerat dengan berbagai pasal tindak pidana, di antaranya:

Pasal 2 dan 3 UU Tipikor,

UU Anti KKN,

serta pelanggaran atas pengelolaan dana bantuan sosial.

Namun tokoh agama mengingatkan bahwa sanksi dunia bukanlah satu-satunya konsekuensi. Penyalahgunaan dana zakat merupakan bentuk kezhaliman terhadap kaum miskin, yang balasannya tidak hanya dicatat dalam hukum positif, tetapi juga dicatat dalam hukum ilahi.

Kades Pagintungan Bungkam Saat Dikonfirmasi

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Pagintungan, Hj. Sumyanah, tidak mendapatkan jawaban berarti. Ia hanya membalas salam tanpa memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatan suaminya serta tidak menjelaskan ke mana arah penggunaan dana umat tersebut.

Sikap tertutup tersebut justru memperkuat kecurigaan publik akan adanya hal yang tidak beres dalam pelaksanaan program ini.

Masyarakat Mendesak Penegak Hukum dan Baznas Turun Tangan

Melihat beratnya amanah dana zakat, masyarakat berharap Baznas Kabupaten Serang, Inspektorat, dan Kejaksaan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dana umat tidak boleh menjadi ladang bancakan, apalagi dikendalikan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

“Dana zakat itu milik rakyat miskin. Kalau benar diselewengkan, itu bukan hanya dosa sosial, tapi dosa yang dimintai pertanggungjawaban di akhirat,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat. (Red) 


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar


















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sambut Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Pererat Tali Silaturahmi

Berita Kilat- Maret 11, 2026 0
Sambut Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Pererat Tali Silaturahmi
LEBAK, BeritaKilat.com – Menjelang tibanya hari kemenangan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026, Pemerintahan Desa Mekarsari, Kecama…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Sidang Perkara Nana Suryana dan Siti Maryati vs Muhammad Riki Supriyanto Mulai Digelar di PN Serang

Maret 05, 2026
Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Kemenhub Darat, Dishub Banten dan Dishub Kabupaten Tangerang Dinilai Abaikan Sidang Perdana

Maret 11, 2026
Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Menghisap Harapan di Tepian Tabuan: Nestapa SMP Satap 2 Cukuh Balak dalam Pusaran Dana BOS

Maret 07, 2026
Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Pembangunan Jalan Poros Desa Jadi Motor Pemerataan Infrastruktur di Lebak

Maret 08, 2026
Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Diduga Main Hakim Sendiri dan Bersikap Arogan terhadap Media, Oknum Kades di Lebak Jadi Sorotan

Maret 08, 2026
Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Sambut Libur Idulfitri 2026, Perhutani Tata Kawasan Wisata Legendaris Karangsongsong

Maret 11, 2026
UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

UPT PJJ Pandeglang Bantah Dugaan Korupsi Rp44 Miliar, Tegaskan Siap Kooperatif dan Transparan

Maret 04, 2026
PMST berbagi takjil dan buka bareng

PMST berbagi takjil dan buka bareng

Maret 08, 2026
Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Polemik Tenaga Non-ASN Dinkes Lebak Berakhir, Status Kini Resmi Beralih Menjadi Pegawai BLUD

Maret 06, 2026
Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Diterjang Cuaca Buruk, Mobilitas Warga Lebak Selatan Terhambat

Maret 07, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber