-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Diduga Menyelewengkan Dana Umat: Proyek RTLH Baznas Pagintungan Disorot, Kades dan Suami Diingatkan Soal Pertanggungjawaban Dunia–Akhirat
Headline

Diduga Menyelewengkan Dana Umat: Proyek RTLH Baznas Pagintungan Disorot, Kades dan Suami Diingatkan Soal Pertanggungjawaban Dunia–Akhirat

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang, BeritaKilat.com – Dugaan penyimpangan proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, memasuki babak baru. Persoalan ini tidak hanya menyangkut potensi pelanggaran hukum dunia, tetapi juga menyentuh dimensi pertanggungjawaban moral dan agama, karena dana yang digunakan bukan berasal dari APBD, melainkan dana umat hasil zakat masyarakat dan ASN Kabupaten Serang yang dihimpun oleh Baznas.

Proyek RTLH senilai Rp500 juta, yang seharusnya menjadi ladang amal jariyah untuk mengentaskan kemiskinan, justru diduga menjadi ajang kepentingan pribadi dan intervensi oleh suami Kepala Desa Pagintungan, Darja alias Rombeng, yang disebut-sebut mengendalikan penuh pelaksanaan program.

Dana Umat: Amanah yang Berat, Bukan Untuk Dipermainkan

Para tokoh agama di wilayah Kabupaten Serang mengingatkan bahwa dana zakat memiliki kedudukan khusus dalam Islam. Dana tersebut merupakan titipan dari umat untuk disalurkan kepada fakir miskin dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Menyelewengkan dana zakat bukan hanya melanggar aturan negara, tetapi juga termasuk dalam kategori pengkhianatan terhadap amanah agama.

“Zakat itu bukan dana biasa. Itu dana suci, dana ibadah. Jika ada yang menyimpangkan atau mengambil hak orang miskin, maka ancamannya bukan hanya pidana dunia, tapi juga hisab di akhirat,” ujar salah satu ulama setempat.

Dugaan Intervensi Suami Berujung Penyimpangan

Di lapangan, sejumlah warga menyebut adanya dominasi suami Kepala Desa dalam mengatur proyek RTLH. Mulai dari pendataan penerima, penentuan pihak pelaksana, hingga pengaturan bahan material diduga diarahkan sepenuhnya oleh Rombeng.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah bantuan yang diniatkan sebagai amal dari ribuan pembayar zakat justru dijadikan kepentingan pribadi oleh oknum tertentu?

Mark-Up dan Pengkondisian Diduga Terjadi

Temuan sementara di masyarakat mengarah pada beberapa indikasi, seperti:

Harga material yang tidak wajar (dugaan mark-up),

Pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi bantuan dari Baznas,

Pendistribusian bantuan yang tidak sepenuhnya transparan,

Dominasi pihak non-struktural dalam pelaksanaan program.

Jika benar demikian, maka itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi tindak pidana korupsi terhadap dana umat.

Sanksi Dunia: Tipikor Menanti — Sanksi Akhirat: Amanah Dipertanggungjawabkan

Pakar hukum dari UJK Lawfirm menilai dugaan penyimpangan dana zakat dapat dijerat dengan berbagai pasal tindak pidana, di antaranya:

Pasal 2 dan 3 UU Tipikor,

UU Anti KKN,

serta pelanggaran atas pengelolaan dana bantuan sosial.

Namun tokoh agama mengingatkan bahwa sanksi dunia bukanlah satu-satunya konsekuensi. Penyalahgunaan dana zakat merupakan bentuk kezhaliman terhadap kaum miskin, yang balasannya tidak hanya dicatat dalam hukum positif, tetapi juga dicatat dalam hukum ilahi.

Kades Pagintungan Bungkam Saat Dikonfirmasi

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Pagintungan, Hj. Sumyanah, tidak mendapatkan jawaban berarti. Ia hanya membalas salam tanpa memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatan suaminya serta tidak menjelaskan ke mana arah penggunaan dana umat tersebut.

Sikap tertutup tersebut justru memperkuat kecurigaan publik akan adanya hal yang tidak beres dalam pelaksanaan program ini.

Masyarakat Mendesak Penegak Hukum dan Baznas Turun Tangan

Melihat beratnya amanah dana zakat, masyarakat berharap Baznas Kabupaten Serang, Inspektorat, dan Kejaksaan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dana umat tidak boleh menjadi ladang bancakan, apalagi dikendalikan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

“Dana zakat itu milik rakyat miskin. Kalau benar diselewengkan, itu bukan hanya dosa sosial, tapi dosa yang dimintai pertanggungjawaban di akhirat,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat. (Red) 


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tiga Sumur Dalam Terlindungi di Lebak Hampir Rampung, Perkuat Akses Air Bersih Masyarakat

Berita Kilat- Agustus 23, 2026 0
Tiga Sumur Dalam Terlindungi di Lebak Hampir Rampung, Perkuat Akses Air Bersih Masyarakat
LEBAK, BeritaKilat.com  — Upaya Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memperkuat akses masyarakat terhadap air bersih terus dilakukan melalui pembangunan sarana da…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2026
800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

Agustus 22, 2026
Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Agustus 22, 2026
Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Agustus 21, 2026
P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

Agustus 20, 2026
Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Agustus 19, 2026
Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Agustus 19, 2026
Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Agustus 22, 2026
Gelar Tanpa Jiwa: Fenomena "Profesor" Gelap dan Kejahatan Moral Pembohongan Publik

Gelar Tanpa Jiwa: Fenomena "Profesor" Gelap dan Kejahatan Moral Pembohongan Publik

Agustus 19, 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Agustus 17, 2026

Berita Terpopuler

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Acara Perpisahan Kukerta UIN SMH Banten di Desa Sukamanah Berlangsung Meriah dan Penuh Kehangatan

Agustus 22, 2026
800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

800 Peserta Ikuti Lomba dalam HUT Pramuka di Kecamatan Tunjung Teja

Agustus 22, 2026
Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Kepala Desa Cemplang Tegaskan Siap Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2022–2025

Agustus 22, 2026
Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Pemerintah Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun dalam RAPBN 2027

Agustus 21, 2026
P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

P3B Soroti Dugaan Minimnya Transparansi Proyek PT Hutama Karya Senilai Rp501 Miliar di Banten

Agustus 20, 2026
Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Ibu Rumah Tangga di Lebak Meninggal Dunia Usai Ikut Lomba Tarik Tambang HUT RI ke-81

Agustus 19, 2026
Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Kadis Kominfo Lebak : Forum Media Lebak Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Sinergi Pemerintah dengan Pers

Agustus 19, 2026
Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Diduga Ditarik Sepihak di Jalan, Debitur Pertanyakan Prosedur Penarikan Mobil oleh PT. Reksa Finance!

Agustus 22, 2026
Gelar Tanpa Jiwa: Fenomena "Profesor" Gelap dan Kejahatan Moral Pembohongan Publik

Gelar Tanpa Jiwa: Fenomena "Profesor" Gelap dan Kejahatan Moral Pembohongan Publik

Agustus 19, 2026
Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Semarakkan HUT ke-81 RI,Ikatan Pemuda pemudi kp Jati Raya Desa cilangkan Sukses Gelar Beragam Lomba Tahunan

Agustus 17, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber