-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Diduga Menyelewengkan Dana Umat: Proyek RTLH Baznas Pagintungan Disorot, Kades dan Suami Diingatkan Soal Pertanggungjawaban Dunia–Akhirat
Headline

Diduga Menyelewengkan Dana Umat: Proyek RTLH Baznas Pagintungan Disorot, Kades dan Suami Diingatkan Soal Pertanggungjawaban Dunia–Akhirat

Berita Kilat
Berita Kilat
22 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang, BeritaKilat.com – Dugaan penyimpangan proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Pagintungan, Kecamatan Jawilan, memasuki babak baru. Persoalan ini tidak hanya menyangkut potensi pelanggaran hukum dunia, tetapi juga menyentuh dimensi pertanggungjawaban moral dan agama, karena dana yang digunakan bukan berasal dari APBD, melainkan dana umat hasil zakat masyarakat dan ASN Kabupaten Serang yang dihimpun oleh Baznas.

Proyek RTLH senilai Rp500 juta, yang seharusnya menjadi ladang amal jariyah untuk mengentaskan kemiskinan, justru diduga menjadi ajang kepentingan pribadi dan intervensi oleh suami Kepala Desa Pagintungan, Darja alias Rombeng, yang disebut-sebut mengendalikan penuh pelaksanaan program.

Dana Umat: Amanah yang Berat, Bukan Untuk Dipermainkan

Para tokoh agama di wilayah Kabupaten Serang mengingatkan bahwa dana zakat memiliki kedudukan khusus dalam Islam. Dana tersebut merupakan titipan dari umat untuk disalurkan kepada fakir miskin dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Menyelewengkan dana zakat bukan hanya melanggar aturan negara, tetapi juga termasuk dalam kategori pengkhianatan terhadap amanah agama.

“Zakat itu bukan dana biasa. Itu dana suci, dana ibadah. Jika ada yang menyimpangkan atau mengambil hak orang miskin, maka ancamannya bukan hanya pidana dunia, tapi juga hisab di akhirat,” ujar salah satu ulama setempat.

Dugaan Intervensi Suami Berujung Penyimpangan

Di lapangan, sejumlah warga menyebut adanya dominasi suami Kepala Desa dalam mengatur proyek RTLH. Mulai dari pendataan penerima, penentuan pihak pelaksana, hingga pengaturan bahan material diduga diarahkan sepenuhnya oleh Rombeng.

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah bantuan yang diniatkan sebagai amal dari ribuan pembayar zakat justru dijadikan kepentingan pribadi oleh oknum tertentu?

Mark-Up dan Pengkondisian Diduga Terjadi

Temuan sementara di masyarakat mengarah pada beberapa indikasi, seperti:

Harga material yang tidak wajar (dugaan mark-up),

Pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi bantuan dari Baznas,

Pendistribusian bantuan yang tidak sepenuhnya transparan,

Dominasi pihak non-struktural dalam pelaksanaan program.

Jika benar demikian, maka itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi tindak pidana korupsi terhadap dana umat.

Sanksi Dunia: Tipikor Menanti — Sanksi Akhirat: Amanah Dipertanggungjawabkan

Pakar hukum dari UJK Lawfirm menilai dugaan penyimpangan dana zakat dapat dijerat dengan berbagai pasal tindak pidana, di antaranya:

Pasal 2 dan 3 UU Tipikor,

UU Anti KKN,

serta pelanggaran atas pengelolaan dana bantuan sosial.

Namun tokoh agama mengingatkan bahwa sanksi dunia bukanlah satu-satunya konsekuensi. Penyalahgunaan dana zakat merupakan bentuk kezhaliman terhadap kaum miskin, yang balasannya tidak hanya dicatat dalam hukum positif, tetapi juga dicatat dalam hukum ilahi.

Kades Pagintungan Bungkam Saat Dikonfirmasi

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Pagintungan, Hj. Sumyanah, tidak mendapatkan jawaban berarti. Ia hanya membalas salam tanpa memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatan suaminya serta tidak menjelaskan ke mana arah penggunaan dana umat tersebut.

Sikap tertutup tersebut justru memperkuat kecurigaan publik akan adanya hal yang tidak beres dalam pelaksanaan program ini.

Masyarakat Mendesak Penegak Hukum dan Baznas Turun Tangan

Melihat beratnya amanah dana zakat, masyarakat berharap Baznas Kabupaten Serang, Inspektorat, dan Kejaksaan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dana umat tidak boleh menjadi ladang bancakan, apalagi dikendalikan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

“Dana zakat itu milik rakyat miskin. Kalau benar diselewengkan, itu bukan hanya dosa sosial, tapi dosa yang dimintai pertanggungjawaban di akhirat,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat. (Red) 


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar





















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Berita Kilat- Juni 13, 2026 0
Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode
SERANG, BeritaKilat.com – Sejumlah warga Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, mengeluhkan jumlah bantuan pangan yang diterima dalam program bantua…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Juni 13, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Juni 13, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Juni 10, 2026

Berita Terpopuler

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Momen Haru Pembagian SKL di SMPN 1 Pamarayan, Ketua PGRI Apresiasi Prestasi Siswa

Juni 09, 2026
Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Rencana Pembangunan TPSA Bojong Menteng Resmi Dibatalkan Tahun Ini, Anggaran Dialihkan

Juni 08, 2026
KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji Khusus, Maktour dan Kesthuri Diduga Raup Untung Rp68 Miliar

Juni 09, 2026
Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Indonesia 2026 Bukan Indonesia 1998, Pemerintah Klaim Fondasi Ekonomi Jauh Lebih Kuat

Juni 08, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Juni 13, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Juni 13, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS

Juni 10, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber