Klarifikasi Kepala SMPN 9 Terkait Isu Penjualan Seragam Sekolah
Kota Tangerang, BeritaKilat.com – Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Tangerang, Dedi Heriana, S.Pd, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya praktik jual beli seragam di lingkungan sekolahnya.
Dedi menegaskan bahwa dirinya baru resmi menjabat sebagai Kepala SMPN 9 sejak satu bulan terakhir. Menurutnya, dugaan praktik penjualan seragam dilakukan pada masa kepemimpinan sebelumnya.
“Perlu kami luruskan, saya baru menjabat di SMPN 9 sekitar satu bulan. Isu penjualan seragam itu bukan dilakukan di masa kepemimpinan saya. Meski begitu, kami tetap menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh orang tua murid dan masyarakat,” ujar Dedi kepada wartawan.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa seluruh uang yang sempat dikumpulkan dari orang tua untuk pembelian seragam sudah dikembalikan sepenuhnya. Ia menegaskan pihak sekolah tidak ingin menyalahi aturan yang berlaku, termasuk ketentuan Permendikbud yang melarang sekolah negeri menjual seragam maupun atribut sekolah.
“Sekarang kami lebih fokus pada peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar (KBM), pembenahan sarana dan prasarana sekolah, serta mengembalikan citra baik SMPN 9 seperti dulu ketika masih bernama SMPN 6,” tegasnya.
Dengan klarifikasi ini, Dedi berharap masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan mendukung langkah-langkah positif yang sedang dilakukan pihak sekolah dalam rangka menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan berintegritas. (Jhons)

Posting Komentar