KKM dan Kemenag Lebak Bantah Isu Pungli Blanko Ijazah
LEBAK, BeritaKilat.com – Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) terkait blanko ijazah di lingkungan madrasah Kabupaten Lebak, Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MTs Negeri 1 Rangkasbitung, Yaya Mulyadi, dengan tegas membantah isu tersebut.
Menurut Yaya, tidak benar ada pungutan sebagaimana dinarasikan dalam berita yang beredar. Ia menjelaskan bahwa hasil rapat KKM sebelumnya hanya membahas soal penulisan ijazah, yang disepakati menggunakan jasa pengetikan/print out dengan biaya Rp2.500 per blanko.
“Itu sifatnya tidak mengikat. Artinya, tidak ada kewajiban. Bagi madrasah yang ingin menulis secara manual juga dipersilakan. Jadi tidak benar ada pungutan yang dipaksakan. Ini murni kesepakatan bersama dan untuk memudahkan penulisan agar lebih rapi,” tegas Yaya.
Lebih lanjut, Yaya juga meluruskan tudingan bahwa ada pihak tertentu yang memiliki akses khusus terhadap blanko ijazah. Ia memastikan setiap madrasah memiliki akun masing-masing untuk mengakses blanko tersebut. “Tidak ada yang namanya akses ditahan atau dipersulit. Semua madrasah punya kewenangan penuh melalui akun resminya,” tambahnya.
Senada dengan Yaya, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kemenag Lebak, Slamet, mengaku belum mengetahui adanya informasi yang dituduhkan. Ia berjanji akan menelusuri kabar tersebut untuk memastikan kebenarannya.
“Kalau memang ada yang berbuat seperti itu, sebutkan siapa orangnya. Kami akan segera mengambil langkah-langkah, baik secara administratif maupun hukum. Jangan sampai ada fitnah yang tidak berdasar terhadap bidang yang kami pimpin,” tegas Slamet.
Dengan demikian, Kemenag Lebak dan KKM menegaskan bahwa isu pungli blanko ijazah tidak benar adanya, dan mengimbau semua pihak untuk mengedepankan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. (Red)
Posting Komentar