Waspada! Dana BOS di SD dan SMP Kabupaten Lebak Rawan Disalahgunakan, Belajar dari Kasus di Daerah Lain
Oleh : Abdul Kabir Albantani
LEBAK, BeritaKilat.com – Kasus penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali ramai menjadi sorotan setelah aparat penegak hukum (APH) di sejumlah daerah mengungkap berbagai praktik korupsi yang melibatkan kepala sekolah hingga bendahara.
Sejumlah kasus yang terbongkar, mulai dari mark-up pengadaan soal ujian di Brebes, penyelewengan anggaran sekolah di Banda Aceh, hingga korupsi miliaran rupiah di Jambi dan penggunaan Dana BOS untuk judi online di Lampung, menjadi alarm keras bagi pengelolaan dana BOS di daerah lain, termasuk Kabupaten Lebak.
Di Kabupaten Lebak sendiri, jumlah sekolah penerima Dana BOS sangat besar. Data tahun 2025 mencatat ada sekitar 780 SD dan lebih dari 220 SMP yang tersebar di berbagai kecamatan. Jika dikalkulasikan, total dana yang mengalir setiap tahun mencapai miliaran rupiah. Kondisi ini tentu berpotensi rawan jika tidak disertai pengawasan ketat.
Pengamat pendidikan menilai, tantangan utama pengelolaan BOS di Lebak terletak pada transparansi laporan keuangan, kompetensi bendahara sekolah, serta minimnya kontrol dari orang tua dan komite sekolah.
“Kasus di Brebes dan daerah lain harus jadi pelajaran. Jangan sampai sekolah di Lebak ikut terseret masalah serupa hanya karena lemahnya pengawasan,” ujar salah seorang pemerhati pendidikan di Lebak.
Ia menegaskan, masyarakat berhak tahu ke mana aliran Dana BOS dipergunakan, karena sejatinya dana tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak diharapkan memperketat audit internal dan mewajibkan sekolah untuk mempublikasikan penggunaan BOS secara terbuka. Dengan begitu, praktik-praktik penyelewengan bisa dicegah sejak dini.
“Dana BOS harus jadi berkah bagi siswa, bukan bancakan bagi oknum,” pungkasnya.
Posting Komentar