Proyek Sawah Luhur Dinilai Ilegal, Mahasiswa Gelar Aksi di Serang
SERANG, BeritaKilat.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat menggelar aksi long march dari lampu merah Ciceri menuju Kantor Wali Kota Serang, Senin (25/8/2025). Mereka membawa bendera merah putih raksasa sebagai simbol protes terhadap keberlanjutan Mega Proyek Sawah Luhur.
Dalam orasinya, mahasiswa menilai proyek tersebut cacat izin karena hanya mengantongi PKKPR dan izin lokasi, tanpa dilengkapi AMDAL, izin lingkungan, maupun PBG/IMB. Namun, proyek tetap berjalan tanpa hambatan, sementara Wali Kota Serang dianggap membiarkan pelanggaran terjadi.
Koordinator aksi, Wildan, menyebutkan alih fungsi lahan di Sawah Luhur akan berdampak luas bagi masyarakat. “Lahan pertanian produktif akan hilang, ancaman banjir meningkat, pencemaran lingkungan terjadi, dan konflik sosial bisa muncul akibat terganggunya ruang hidup warga,” tegasnya.
Mahasiswa menolak keras keberlanjutan proyek tersebut dan menuntut Wali Kota Serang segera bertindak tegas. “Ini bukan sekadar proyek, tapi menyangkut masa depan Kota Serang. Jika pemerintah diam, rakyat yang akan menanggung akibatnya,” tambah Wildan.
Adapun tuntutan mahasiswa meliputi penghentian proyek hingga seluruh izin terpenuhi, penegakan hukum atas dugaan maladministrasi, serta pelibatan masyarakat dan akademisi dalam perencanaan pembangunan di Kota Serang. (Red)
Posting Komentar