Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Pendidikan Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
Headline Pendidikan

Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Banten mengungkap dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10 miliar, di Provinsi Banten.

Potensi kerugian negara ini bersumber dari kelebihan bayar atas sejumlah pekerjaan yang didanai BOS dari 61 SMA/SMK dan SKh di Provinsi Banten tahun anggaran 2024.

Dalam LHP, BPK menerangkan bahwa, ditemukan modus kepala sekolah yang diduga meraup keuntungan dari pengelolaan dana BOS tersebut.

BPK menyebut barang/jasa yang ditransaksikan dalam SIPLAH tersebut tidak benar-benar ditransaksikan dan dikirim kepada pihak sekolah.

Pihak sekolah mengunggah gambar yang bukan barang hasil pemesanan melalui aplikasi SIPLAH sebagai bukti penerimaan barang, agar proses pembayaran atas sejumlah belanja yang tidak sebenarnya dari kas sekolah bisa dilakukan.

“(Kemudian) uang yang diterima oleh penyedia atas pembayaran belanja tersebut diberikan kembali kepada Satuan Pendididikan (sekolah) secara tunai,” rinci BPK dalam LHP, dikutip redaksi Selasa (3/6/2025).

Dalam laporanya, BPK menemukan praktik pinjam nama perusahaan, pembagian keuntungan antara penyedia dan kepala sekolah dalam kegiatan belanja barang dan jasa di sekolah.

Disamping itu, ditemukan pula pembelian barang sebagian disertai dengan pengembalian sebagian uang dari jumlah barang yang dipesan kepada sekolah. Hal ini terjadi pada 61 sekolah.

BPK menyebut, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap proses belanja barang dan jasa di 61 satuan pendidikan itu menunjukan tidak sesuai dengan ketentuan.

Dari pemeriksaan secara uji petik contohnya seperti di SMKN 2 Kota Serang yang terjadi kelebihan pembayaran atas penggunaan dana BOS yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 1,1 miliar dan belanja makanan dan minuman SMAN 2 Kota Serang.

“BPK memperoleh data terdapat belanja makanan dan minuman sebanyak empat kali pada hari yang sama (di SMAN 2 Kota Serang),” tulis BPK dalam laporanya.

“Rekapitulasi kelebihan pembayaran yang berasal dari temuan-temuan (seluruh sekolah) itu sebesar Rp10.606.272.194.” lanjut BPK masih dalam laporannya.(Red).


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Hari Pertama Bintek Pengamanan Wisata NTT, Fokus di Kupang dan Labuan Bajo

Berita Kilat- Juli 15, 2025 0
Hari Pertama Bintek Pengamanan Wisata NTT, Fokus di Kupang dan Labuan Bajo
Kupang, BeritaKilat.com – Upaya peningkatan keamanan di destinasi pariwisata super prioritas wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memasuki hari…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Acara Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Dengan Tema Ekowisata Terlaksana Dengan Baik

Acara Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Dengan Tema Ekowisata Terlaksana Dengan Baik

Juli 09, 2025
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat

Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat

Juli 09, 2025
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Samboja Uton Witono Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Samboja Uton Witono Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak

Juli 11, 2025
DPUPR Banten PJJ Lebak Percepat Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kabupaten

DPUPR Banten PJJ Lebak Percepat Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kabupaten

Juli 09, 2025
Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

Juli 10, 2025
Ucapan Selamat Dan Sukses PPWI Kepada Rudi atas terpilihnya Menjadi Ketua Pokja Wartawan Jawilan

Ucapan Selamat Dan Sukses PPWI Kepada Rudi atas terpilihnya Menjadi Ketua Pokja Wartawan Jawilan

Juli 12, 2025
Sinergi Ditpolsatwa Baharkam Polri dan Universitas Trisakti Perkuat Peran Satwa Kepolisian

Sinergi Ditpolsatwa Baharkam Polri dan Universitas Trisakti Perkuat Peran Satwa Kepolisian

Juli 11, 2025
Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

Juli 07, 2025
 Soroti Aktivitas Penambangan Batu Bara Berbasis Masyarakat, Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono Pemprov dan Pemda Mohonkan Disentralisasi IPR Ke Pusat

Soroti Aktivitas Penambangan Batu Bara Berbasis Masyarakat, Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono Pemprov dan Pemda Mohonkan Disentralisasi IPR Ke Pusat

Juli 12, 2025
Kepala Desa (KADES) Pasarkeong Membangun Rabat Beton Tahun 2025

Kepala Desa (KADES) Pasarkeong Membangun Rabat Beton Tahun 2025

Juli 11, 2025

Berita Terpopuler

Acara Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Dengan Tema Ekowisata Terlaksana Dengan Baik

Acara Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Dengan Tema Ekowisata Terlaksana Dengan Baik

Juli 09, 2025
Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat

Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat

Juli 09, 2025
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Samboja Uton Witono Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Samboja Uton Witono Dianugerahi Dewan Kehormatan APKLI Perjuangan Lebak

Juli 11, 2025
DPUPR Banten PJJ Lebak Percepat Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kabupaten

DPUPR Banten PJJ Lebak Percepat Pembangunan Jalan Penghubung Tiga Kabupaten

Juli 09, 2025
Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

Juli 10, 2025
Ucapan Selamat Dan Sukses PPWI Kepada Rudi atas terpilihnya Menjadi Ketua Pokja Wartawan Jawilan

Ucapan Selamat Dan Sukses PPWI Kepada Rudi atas terpilihnya Menjadi Ketua Pokja Wartawan Jawilan

Juli 12, 2025
Sinergi Ditpolsatwa Baharkam Polri dan Universitas Trisakti Perkuat Peran Satwa Kepolisian

Sinergi Ditpolsatwa Baharkam Polri dan Universitas Trisakti Perkuat Peran Satwa Kepolisian

Juli 11, 2025
Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

Juli 07, 2025
 Soroti Aktivitas Penambangan Batu Bara Berbasis Masyarakat, Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono Pemprov dan Pemda Mohonkan Disentralisasi IPR Ke Pusat

Soroti Aktivitas Penambangan Batu Bara Berbasis Masyarakat, Anggota DPRD Lebak Samboja Uton Witono Pemprov dan Pemda Mohonkan Disentralisasi IPR Ke Pusat

Juli 12, 2025
Kepala Desa (KADES) Pasarkeong Membangun Rabat Beton Tahun 2025

Kepala Desa (KADES) Pasarkeong Membangun Rabat Beton Tahun 2025

Juli 11, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber