-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Pendidikan Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
Headline Pendidikan

Bobroknya Pengelolaan Dana BOS : Hasil Temuan BPK Ada Sejumlah Sekolah SMAN/SMKN di Banten Berpotensi Rugikan Keuangan Negara

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, BeritaKilat.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Banten mengungkap dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10 miliar, di Provinsi Banten.

Potensi kerugian negara ini bersumber dari kelebihan bayar atas sejumlah pekerjaan yang didanai BOS dari 61 SMA/SMK dan SKh di Provinsi Banten tahun anggaran 2024.

Dalam LHP, BPK menerangkan bahwa, ditemukan modus kepala sekolah yang diduga meraup keuntungan dari pengelolaan dana BOS tersebut.

BPK menyebut barang/jasa yang ditransaksikan dalam SIPLAH tersebut tidak benar-benar ditransaksikan dan dikirim kepada pihak sekolah.

Pihak sekolah mengunggah gambar yang bukan barang hasil pemesanan melalui aplikasi SIPLAH sebagai bukti penerimaan barang, agar proses pembayaran atas sejumlah belanja yang tidak sebenarnya dari kas sekolah bisa dilakukan.

“(Kemudian) uang yang diterima oleh penyedia atas pembayaran belanja tersebut diberikan kembali kepada Satuan Pendididikan (sekolah) secara tunai,” rinci BPK dalam LHP, dikutip redaksi Selasa (3/6/2025).

Dalam laporanya, BPK menemukan praktik pinjam nama perusahaan, pembagian keuntungan antara penyedia dan kepala sekolah dalam kegiatan belanja barang dan jasa di sekolah.

Disamping itu, ditemukan pula pembelian barang sebagian disertai dengan pengembalian sebagian uang dari jumlah barang yang dipesan kepada sekolah. Hal ini terjadi pada 61 sekolah.

BPK menyebut, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap proses belanja barang dan jasa di 61 satuan pendidikan itu menunjukan tidak sesuai dengan ketentuan.

Dari pemeriksaan secara uji petik contohnya seperti di SMKN 2 Kota Serang yang terjadi kelebihan pembayaran atas penggunaan dana BOS yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 1,1 miliar dan belanja makanan dan minuman SMAN 2 Kota Serang.

“BPK memperoleh data terdapat belanja makanan dan minuman sebanyak empat kali pada hari yang sama (di SMAN 2 Kota Serang),” tulis BPK dalam laporanya.

“Rekapitulasi kelebihan pembayaran yang berasal dari temuan-temuan (seluruh sekolah) itu sebesar Rp10.606.272.194.” lanjut BPK masih dalam laporannya.(Red).


Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar



























Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gelorakan Tagline “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ke Jajaran

Berita Kilat- Oktober 13, 2026 0
Gelorakan Tagline “Polisi Bersama Masyarakat”, Kapolda Banten Sampaikan Commander Wish Kapolri ke Jajaran
​SERANG, BeritaKilat.com - Sebagai komitmen memperkuat pelayanan dan pengabdian kepada publik, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memperkenal…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Oktober 11, 2026
Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Oktober 11, 2026
Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Oktober 11, 2026
Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Oktober 09, 2026
Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Oktober 11, 2026
Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Oktober 09, 2026
Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Oktober 12, 2026
Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Oktober 12, 2026
Ujang Kosasih & Partners Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho sebagai Wakapolda Banten

Ujang Kosasih & Partners Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho sebagai Wakapolda Banten

Oktober 12, 2026
AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

Oktober 13, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Diduga Picu Polusi dan Tak Berizin, GEMAS Desak Pemkab Lebak Tutup Permanen PT Arlin/Sedulur DS

Oktober 11, 2026
Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Imipas Periksa Semua Petugas yang Beri Pembebasan Bersyarat

Oktober 11, 2026
Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Kapolri Mutasi 199 Perwira Polri, Sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres Berganti

Oktober 11, 2026
Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Muscam DPK KNPI Wanasalam Tetapkan Juliana Batu Bara Sebagai Ketua Terpilih dan Santuni 32 Anak Yatim

Oktober 09, 2026
Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Nurjaya (Ibo) Dipercaya sebagai Ketua Harian PBVSI Provinsi Banten, Jurnalis dan Humas PT SBJ Siap Berkontribusi

Oktober 11, 2026
Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Baharkam Polri Audit Re-Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan PT PGN ST Gas Panaran Batam

Oktober 09, 2026
Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Waspada! Beredar Pesan Penipuan Mengatasnamakan Sekda Lebak Palsu, Masyarakat Dihimbau Hati-Hati

Oktober 12, 2026
Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Keluarga Besar SMAN 4 Rangkasbitung Sampaikan Terima Kasih atas Pengabdian Eri Fakhrudin

Oktober 12, 2026
Ujang Kosasih & Partners Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho sebagai Wakapolda Banten

Ujang Kosasih & Partners Berikan Ucapan Selamat atas Dilantiknya Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho sebagai Wakapolda Banten

Oktober 12, 2026
AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

AMMCB Siapkan Aksi, Penanganan Dugaan Pelanggaran Tambang di Banten Dituntut Transparan

Oktober 13, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber