-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Pabrik Baso Diduga Belum Mengantongi Izin dan Gunakan Gas 3 Kg Lebihi Kapasitas, BK-LSM Surati Disperindag Lebak
Headline

Pabrik Baso Diduga Belum Mengantongi Izin dan Gunakan Gas 3 Kg Lebihi Kapasitas, BK-LSM Surati Disperindag Lebak

Berita Kilat
Berita Kilat
20 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Lebak, BeritaKilat.com - LSM Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, melayangkan Surat Permohonan Audiensi kepada Kepala Dinas Perinduatrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Kamis, 20 Februari 2025. Surat tersebut dilayangkan, menyusul adanya informasi terkait keberadaan pelaku usaha makanan olahan jenis baso, yang diduga belum mengantongi kelengkapan perizinan, dan menggunakan tabung gas ukuran 3 Kg  melebihi kapasitas. 

"Iya, sebelumnya kami sudah melayangkan Surat, namun karena ada kekeliruan, maka hari ini surat kami ralat dan kami layangkan kembali, dimana ada salah satu pengusaha baso di Wilayah Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, yang diduga menggunakan tabung gas ukuran 3 kilo, melebihi kapasitas, sehingga kami perlu menyampaikannya kepada Disperindag Lebak, terkait pengawasannya, sebab disaat Masyarakat teriak karena kesilitan mendapatkan gas, ternyata pengusaha tersebut, malah memiliki stok gas banyak" ungkap  Mamik Slamet. 

Menurut Mamik Slamet, selain penggunaan tabung gas ukuran 3 Kg melebihi ketentuan, limbah hasil produksi baso tersebut juga dibuang sembarangan. 

"Tentunya semua harus sesuai ketentuan, bahkan bukan hanya pemakaian gas 3 Kg saja yang melebihi kapasitas, limbah  hasil produksi juga dibuang sembarangan, sehingga berpotensi mencemari lingkungan" tambahnya. 

Berdasarkan hasil penjelasan antara timnya di lapangan dengan pengusaha baso, Mamik Slamet menyebut, perizinannya baru mau diurus. 

"Penjelasan yang disampaikan oleh pengusaha baso kepada tim kami, karyawannya ada sekitar 30 an, dan izin katanya baru mau diurus, padahal usahanya sudah berjalan tahunan, jelas dugaan pelanggaran sudah terjadi, sebab baso kemasan yang dihasilkan itu, dijual kembali ke berapa wilayah, tanpa label, baik izin maupun sertifikat halal, padahal makanan jenis baso  tersebut, merupakan makanan basah yang harus memiliki izin, baik dari BPOM, maupun sertifikat halalnya" pungkasnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, Awak Media masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, baik Disperindag Lebak, maupun salah satu pengusaha baso di Wilayah Kecamatan Kalanganyar yang disebut-sebut menggunakan tabung gas 3 Kg melebihi kapasitas dan belum mengantongi kelengkapan perizinannya. (*/red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar






















Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Menguji Konsistensi Hukum Lewat Adagium Veritas Non Est Duplex

Berita Kilat- Juni 15, 2026 0
Menguji Konsistensi Hukum Lewat Adagium Veritas Non Est Duplex
​ Oleh: Redaksi ​Dalam pusaran penegakan hukum dan dinamika ruang publik hari ini, kita sering kali dipertontonkan oleh sebuah drama kepalsuan: kesaksian yan…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Juni 13, 2026
Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Juni 13, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Opini: Prospek Gerakan Gibran 2 Periode, Antara Ambisi Politik dan Ujian Kinerja

Opini: Prospek Gerakan Gibran 2 Periode, Antara Ambisi Politik dan Ujian Kinerja

Juni 14, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
Pemuda Jati Raya Gelar Istighosah Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H

Pemuda Jati Raya Gelar Istighosah Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H

Juni 15, 2026
Sinergi Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kecamatan Cihara: Siap Sukseskan Pendataan yang Akurat

Sinergi Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kecamatan Cihara: Siap Sukseskan Pendataan yang Akurat

Juni 14, 2026
Seruan Hukuman Mati bagi Koruptor Kembali Mencuat, Dinilai Sebagai Respons atas Maraknya Kasus Korupsi

Seruan Hukuman Mati bagi Koruptor Kembali Mencuat, Dinilai Sebagai Respons atas Maraknya Kasus Korupsi

Juni 13, 2026
Menanti Perhatian Pemerintah, Warga Sindangratu Lebak Inisiatif Cor Jalan Secara Mandiri

Menanti Perhatian Pemerintah, Warga Sindangratu Lebak Inisiatif Cor Jalan Secara Mandiri

Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Warga Desa Tambiluk Keluhkan Jumlah Bantuan Pangan yang Diterima Tidak Sesuai Informasi pada Barcode

Juni 13, 2026
Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Forum Advokat Pandeglang Gelar Friendly Match Soccer, Pererat Sinergi Antar Lembaga Penegak Hukum

Juni 13, 2026
SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

SONY BUKA MULUT, LEBIH 20 NAMA BEREDAR ! Kasus MBG Terancam Menyeret Lingkaran Kekuasaan?

Juni 10, 2026
YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

YPPI Al-Husen Tunjung Teja Gelar Pelepasan Siswa, Komitmen Bebaskan Biaya Pendidikan

Juni 10, 2026
Opini: Prospek Gerakan Gibran 2 Periode, Antara Ambisi Politik dan Ujian Kinerja

Opini: Prospek Gerakan Gibran 2 Periode, Antara Ambisi Politik dan Ujian Kinerja

Juni 14, 2026
BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

BEM Seluruh Fakultas UI Akan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI, Soroti Harga Kebutuhan Pokok hingga Militerisme Sipil

Juni 11, 2026
Pemuda Jati Raya Gelar Istighosah Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H

Pemuda Jati Raya Gelar Istighosah Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H

Juni 15, 2026
Sinergi Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kecamatan Cihara: Siap Sukseskan Pendataan yang Akurat

Sinergi Petugas Sensus Ekonomi 2026 Kecamatan Cihara: Siap Sukseskan Pendataan yang Akurat

Juni 14, 2026
Seruan Hukuman Mati bagi Koruptor Kembali Mencuat, Dinilai Sebagai Respons atas Maraknya Kasus Korupsi

Seruan Hukuman Mati bagi Koruptor Kembali Mencuat, Dinilai Sebagai Respons atas Maraknya Kasus Korupsi

Juni 13, 2026
Menanti Perhatian Pemerintah, Warga Sindangratu Lebak Inisiatif Cor Jalan Secara Mandiri

Menanti Perhatian Pemerintah, Warga Sindangratu Lebak Inisiatif Cor Jalan Secara Mandiri

Juni 13, 2026
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2026 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber