-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Pendidikan Menyoal Isu Penyimpangan Realisasi PIP SDN II Pasir Eurih, Kepsek : Sudah Sesuai Arahan dan Intruksi Dinas Dicairkan Langsung oleh Orang Tua Siswa
Headline Pendidikan

Menyoal Isu Penyimpangan Realisasi PIP SDN II Pasir Eurih, Kepsek : Sudah Sesuai Arahan dan Intruksi Dinas Dicairkan Langsung oleh Orang Tua Siswa

Berita Kilat
Berita Kilat
26 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


LEBAK, BeritaKilat.com – Realisasi Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN II Pasir Eurih, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, tidak lepas dari isu miring terkait adanya dugaan pengkoordiniran dalam hal pencairan dana yang diperuntukan bagi siswa miskin oleh pihak sekolah. Ketika dikonfirmasi, hal ini langsung dibantah oleh Sulian selaku Kepala Sekolah SDN II Pasir Eurih.

Melalui saluran whatsappnya ketika dihubungi wartawan. Sulian Kepsek SDN II Pasir Eurih menjelaskan, terkait isu yang berkembang saat ini yang menyebut pihak sekolah mengkoordinir pencairan dana PIP bagi siswa penerima manfaat program, itu sama sekali tidak benar.  menurut data yang ada di sekolah, Ia juga menjelaskan bahwa, hanya 12 orang siswa yang menerima bantuan tersebut.

“Tentu saya kaget mendengarnya ketika ada yang mengatakan, ada 60 siswa penerima manfaat program PIP di sekolah ini, bagaimana mungkin bagi saya itu sangat tidak logis, karena jumlah siswa dari kelas 1 – 6 hanya 77 orang sedangkan yang sekolah kriteria gemuk aja paling 30 – 40 orang penerima,”  ungkap Sulian.

Kepsek yang baru menjabat 3 tahun di sekolah tersebut juga menegaskan, sesuai intruksi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Ia memastikan realisasi pencairan dana PIP langsung dilakukan oleh orang tua siswa, pihaknya hanya memberitahukan kepada orang tua siswa bahwa dana PIP sudah bisa dicairkan.

“Perlu saya tegaskan bahwa hanya ada 12 orang siswa penerima bantuan program indonesia pintar di sekolah ini dan kami sudah melaksanakan sesuai intruksi dinas terkait tekhnis pencairannya yakni langsung oleh orang tua siswa. Jadi tidak ada yang buku tabungan atau kartunya disimpan di sekolah,” terang Kepsek SDN II Pasir Eurih.

Sementara itu berdasarkan hasil penelusuran wartawan dari beberapa orang tua siswa penerima manfaat Program Indonesia Pintar di sekolah tersebut, didapatkan keterangan yang berbeda dari hasil konfirmasi awak media dengan pihak sekolah. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan dari salah satu orang tua siswa berinisial MT menjelaskan bahwa, buku tabungan bantuan (PIP) Program Indonesia Pintar tersebut selama ini disimpan di sekolah, dari tahun  2020 hingga tahun 2024 ada yang hanya menerima 1 kali, saat di cek di aplikasi ternyata mendapatkan 4 kali.

"Rata - rata siswa mendapatkan satu kali dan ada yang dua kali. Kalau anak saya pernah mendapatkan bantuan satu kali, anehnya kartu ATM dan buku tabungan dibuatkan yang baru kembali, padahal kartu ATM dan buku tabungan yang lama masih ada, jadi kami pegang kartu ATM dan buku tabungan sekarang dua. Pihak sekolah waktu itu beralasan, PIN kartu yang lama sudah terblokir maka dibuatkan kembali buku tabungan dan kartu ATM yang baru,” ucap MT.

“Terkait buku tabungan dan kartu ATM awalnya sebagian dipegang oleh wali murid dan sebagian di simpan oleh pihak sekolah, namun setelah wartawan melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah, baru buku dan ATM  yang sebagian lagi di bagikan kepada siswa,” pungkas MT.

Sebagai informasi. Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuan PIP adalah untuk meningkatkan akses pendidikan dan mencegah anak putus sekolah. Dana bantuan PIP diharapkan dapat mengurangi jumlah siswa yang putus sekolah karena kurangnya biaya pendidikan. (*)

Di bawah ini terlampir informasi seputar besaran dana bantuan PIP.

1.       Siswa/siswi jenjang SD/MI/Paket A: Rp450.000/tahun

2.       Siswa/siswi SMP/MTs/Paket B: Rp750.000/tahun

3.       Siswa/siswi SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000/tahun

 

Pewarta : Abdul Kabir

Ketua PPWI Lebak

 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan

Berita Kilat- September 06, 2025 0
Pengelola Klaim Citra Maja Raya Punya TPS Sementara, GEMPAR: Tidak Layak dan Langgar Aturan
Lebak, BeritaKilat.com – Polemik pengelolaan sampah di Perumahan Citra Maja Raya (CMR) kembali mencuat. Pengelola sampah bernama Buyung mengklaim CMR telah …

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

September 02, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

Diduga Mark Up, Proyek Rabat Beton Desa Pudar Berpotensi Rugikan Negara Ratusan Juta

September 04, 2025
Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

Viral Isu Gratifikasi Rp2,3 Milyar, Kades Cikuda Ternyata Menjadi Korban Pemalsuan Tanda Tangan!

September 03, 2025
SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

SMAN 1 Kalang Anyar Jalin Sinergi dengan PPWI Lebak, Dorong Transformasi Pendidikan

September 04, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Diduga Masih Ada Jual-Beli Seragam di Lingkungan SDN Cibodas, Korwil Akui Kesulitan Tegakkan Aturan

Agustus 31, 2025
Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Presiden Tegaskan Kebebasan Berpendapat Harus Sesuai Aturan dan Undang-Undang

Agustus 31, 2025
Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

Pesan Damai dari Kemenag dan MUI Lebak: Mari Jaga Kerukunan, Jangan Terprovokasi

September 01, 2025
 Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

Dugaan Markup Dana Desa Pudar Disorot, PPWI : Pendamping Desa Gagal Jalankan Tupoksi

September 05, 2025
Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

Tim Audit Polri Tinjau Pengamanan Objek Vital di PLN UID Jatim

September 02, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber