-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Menteri-menteri Tolol di Kabinet Merah Putih Sebaiknya Segera Diganti
Headline

Menteri-menteri Tolol di Kabinet Merah Putih Sebaiknya Segera Diganti

Berita Kilat
Berita Kilat
03 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Jakarta, BeritaKilat.com - Prabowo Subianto muncul sebagai Presiden Republik Indonesia dengan segudang beban berat di pundaknya. Beban ini sebenarnya bisa lebih ringan jika para pembantunya bisa bekerja dengan baik, didukung sinergi yang kuat, dan berorientasi kepada tujuan dibentuknya pemerintahan, yakni mengabdi untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.


Sayangnya, Pemerintahan Prabowo belum seumur jagung, sudah muncul berbagai kasus yang melibatkan orang-orang di sekelilingnya. Hal ini boleh terjadi, salah satunya karena mentalitas dan moral buruk dari orang-orang kepercayaan Presiden. Filsafat kuno mengajarkan 'biarlah engkau kurang pandai dalam berdagang, tapi jika engkau pintar namun tidak bermoral, apakah manfaat dirimu bagi orang lain?'


Lihatlah Agus Miftah yang terjembab karena mengolok-olok orang lain tidak pada tempatnya. Lihatlah juga Raffi Ahmad dengan kecerobohan patwal mobil RI 37-nya. Plus Menristekdikti yang tersandung kasus arogansi dan pelecehan martabat terhadap bawahannya. Dan kini, Menteri Desa PDT, Yandri Santosa, yang melakukan blunder melecehkan rakyat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat dan kewartawanan.


"Menteri Desa itu benar-benar tolol. LSM dan wartawan lahir dari rahim perjuangan rakyat dan keberadaannya sah berdasarkan konstitusi dan peraturan perundangan. Sikap menihilkan kedua komponen bangsa ini adalah pemikiran konyol, dungu, dan berpotensi tindak pidana," tegas Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, kepada jaringan media se-Indonesia, ketika diminta komentarnya terkait pernyataan Menteri Yandri Santosa, Minggu, 2 Februari 2025.


Namun, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini mengatakan bahwa fenomena pelecehan terhadap wartawan bukan monopoli si Menteri Desa tersebut saja. Sebelumnya, sudah teramat sering para pekerja media yang merupakan pilar ke-4 demokrasi ini mendapat perlakuan buruk dari pejabat dan aparat.


"Itu sesungguhnya kesalahan fatal dewan pecundang pers (Dewan Pers - red) yang memelihara pola pikir diskriminatif terkait keberadaan wartawan. Akhirnya para pejabat terbiasa menggunakan istilah wartawan bodrex, wartawan abal-abal, wartawan tidak kompeten dan lain-lain untuk menghambat eksistensi control social dari wartawan (plus LSM) terhadap kinerja aparatur, terutama mereka yang mengelola anggaran. Tujuannya tidak lain adalah untuk menutupi perilaku korupsi yang massif terjadi di lingkungan aparatur pemerintah tersebut," jelas Wilson Lalengke.


Tindakan menghambat kerja wartawan menggunakan alasan, dalih, dan bentuk apapun adalah pelanggaran pidana Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Ancaman hukumannya 2 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah.


Selevel menteri, kata Wilson Lalengke, melakukan pelanggaran pidana, ini merupakan sesuatu yang sangat memalukan dan harus ditindak tegas. "Uang rakyat bukan diperuntukkan bagi pejabat tolol model Yandri yang gagal nalar begini," ketusnya menyesalkan pernyataan tak beradab sang Menteri itu.


Oleh karenanya, lanjut tokoh pers nasional ini, kita harus mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengganti Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut. Jika tidak, sosok menteri macam itu hanya akan jadi beban bagi kelancaran pemerintahan Presiden Prabowo yang salah satu programnya adalah pemberantasan korupsi di semua lini pemerintahannya.


Wilson Lalengke juga menyampaikan bahwa perlu dilakukan pembenahan terhadap lembaga pengampu pers, seperti Dewan Pers. Jika perlu, harus ditiadakan saja.


"Kita juga perlu mendesak agar dewan pecundang pers segera dibubarkan, tidak ada kontribusinya terhadap pembangunan bangsa. Bahkan sebaliknya menjadi batu sandungan bagi kehidupan demokrasi yang inklusif dan memberdayakan semua rakyat Indonesia pembayar PPN 11-12 persen. Negara fasis yang punya lembaga macam dewan pers itu," cetusnya sambil menambahkan bahwa di era saat ini, di zaman media berbasis digital, every citizen is journalist, semua warga negara adalah jurnalis, yang keberadaannya dijamin Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. (APL/Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Apresiasi Ruwatan Bumi Desa Binong, Tradisi Leluhur yang Terus Dilestarikan”

Berita Kilat- September 01, 2025 0
Warga Apresiasi Ruwatan Bumi Desa Binong, Tradisi Leluhur yang Terus Dilestarikan”
Serang, BeritaKilat.com – Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, menggelar acara Ruwatan Bumi di Kampung Sulalaya RT 12 RW 03, Minggu (31/8/2025).…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Agustus 27, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025
Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Agustus 27, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Agustus 25, 2025
Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Agustus 25, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025

Berita Terpopuler

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Kepala Dindik Kota Tangerang Ikut Uji Kompetensi Jabatan Tinggi Di Dindik Provinsi Banten

Agustus 28, 2025
Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Tragedi Ojol dan Bahaya Provokasi Politik

Agustus 29, 2025
Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Sorotan Integritas: Dinas Pendidikan Lebak Diminta Lebih Terbuka Soal Anggaran

Agustus 27, 2025
Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Jalan Depan Sekretariat MWCNU Cikulur Rusak Parah, Warga dan Pengurus NU Keluhkan Minimnya Perhatian

Agustus 28, 2025
Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Opini: Inspektorat Harus Mengawasi Gaya Hidup ASN — Lebih dari Sekadar Laporan Tertulis

Agustus 27, 2025
Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Korsabhara Baharkam Polri Gelar Bintek Pengamanan Objek Vital di Terminal LPG Pertamina Cilegon

Agustus 25, 2025
Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Anty, Wajah Ramah Pelayanan Prima di Dinas Kesehatan Kota Tangerang

Agustus 25, 2025
Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Aksi Ricuh di Serang, Aspirasi Ternoda Tindakan Anarkis

Agustus 31, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber