-->
Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BeritaKilat.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BeritaKilat.Com
Telusuri
Beranda Headline Lampung Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Saksi Ungkap Ada Kejanggalan Dalam Penetapan Tersangka
Headline Lampung

Dalam Kasus Dugaan Pencabulan Saksi Ungkap Ada Kejanggalan Dalam Penetapan Tersangka

Berita Kilat
Berita Kilat
04 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Tanggamus,BeritaKilat.com – Dugaan kasus tindak pidana pencabulan yang menyeret Kepala Desa Tegineneng,(MS) kini semakin mengundang tanda tanya. Sejumlah saksi mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam penetapan status tersangka terhadap sang kepala desa.Selasa (04/02/2025).

           

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/444/X/2024/SPKT POLDA LAMPUNG, yang dilayangkan oleh pelapor berinisial SNKW pada 4 Oktober 2024. Berdasarkan perkembangan penyidikan, Muslim resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2024.


Namun, kesaksian yang diberikan oleh salah satu saksi,(Dayat) justru membantah adanya peristiwa pencabulan seperti yang dituduhkan. Dalam keterangannya kepada media, Dayat menegaskan bahwa pada waktu dan tempat yang dituduhkan, tidak ada kejadian yang mencurigakan atau mengarah pada tindak pidana tersebut.


“Saya bersaksi bahwa pada waktu itu memang tidak ada kejadian apa-apa. Bukan hanya saya yang berada di lokasi, tapi juga ada banyak orang lainnya. Jika benar ada pencabulan, seharusnya ada kegaduhan, teriakan minta tolong, atau reaksi spontan dari korban. Namun, saya tidak mendengar atau melihat tanda-tanda seperti itu,” tegas Dayat saat diwawancarai pada Senin (03/02/2025).


Lebih lanjut, Dayat mengungkapkan bahwa kesaksiannya telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Lampung. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak adil dan segera menyelesaikan kasus ini demi pemulihan nama baik Muslim serta stabilitas pemerintahan desa.


Senada dengan Dayat, Ketua Badan Himpunan Pemekonan (BHP) yang mewakili masyarakat Desa Tegineneng turut menyuarakan keprihatinannya atas kasus ini. Ia menegaskan bahwa status tersangka yang disematkan kepada Muslim berdampak besar terhadap roda pemerintahan desa.


“Kami sangat berharap kasus ini segera selesai. Pemerintahan desa saat ini terganggu karena kami kehilangan pemimpin yang seharusnya melayani kebutuhan masyarakat. Kami mendukung proses hukum yang adil dan transparan,” ujar Ketua BHP.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kesaksian yang membantah tuduhan pencabulan terhadap Muslim. Masyarakat setempat pun menantikan kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus ini demi keadilan bagi semua pihak. semoga dalam menempuh mencari keadilan ke mabes polri , muslim sebagai tersangka, dan seluruh jajaran dan masyakatnya berharap semoga ada  keadilan yang pak muslim dapat kan . (zaini).

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar









Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Dapur Polri Di Polres Merauke ini, Siap Suplai Gizi Untuk 3.000 Anak Sekolah

Berita Kilat- Oktober 26, 2025 0
Dapur Polri Di Polres Merauke ini, Siap Suplai Gizi Untuk 3.000 Anak Sekolah
Marauke, BeritaKilat.com - Kepolisian Resor (Polres) Merauke menunjukkan komitmen kuatnya terhadap peningkatan kualitas hidup dan gizi masyarakat, khususnya ba…

Advertiser

Advertiser


Iklan KPU

Iklan KPU
Lounching Jingle

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025

Berita Terpopuler

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Wakil Gubernur Banten Tinjau Tambang Pasir di Jawilan, Warga Harap Ada Solusi Lingkungan

Oktober 23, 2025
PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

PWNU Banten Dorong Lesbumi Kembangkan Seni dan Budaya Hingga Kancah Internasional

Oktober 21, 2025
Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Hari Santri 2025: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia

Oktober 21, 2025
Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Saepul Bahri Nahkodai IWQI Kabupaten Serang Periode 2025–2030, Diharapkan Jadi Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah Daerah

Oktober 22, 2025
H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

H. Muhammad Setya Nugraha Serap Aspirasi Warga Cikeusal Saat Reses Masa Sidang I DPRD Kabupaten Serang

Oktober 22, 2025
H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

H. Ahmad Zaeni Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Desa: Bojong Pandan dan Bojong Catang

Oktober 23, 2025
Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Kapolsek Petir Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Ponpes Nur El Falah Kubang Jaya

Oktober 22, 2025
Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

Oktober 23, 2025
Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Jelang Pindah Tugas, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin Warning Keras: Waspada Oknum yang Menjual Nama Saya

Oktober 20, 2025
BeritaKilat.Com

About Us

BeritaKilat.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: beritakilat7@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BeritaKilat.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber